Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Harapan kita, kalau ini (harga minyak internasional) turun terus dan hitung-hitungan pas, maka menjadi kewajiban moral saya untuk meringankan beban saudara-saudara kita," ujar Presiden dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (28/10). Presiden didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Presiden menegaskan, ia telah memerintahkan untuk menghitung kemungkinan diturunkannya harga BBM bersubsidi sejak harga minyak internasional turun beberapa minggu lalu. "Kita tidak boleh gopoh. Tidak boleh nanti seolah-olah hanya ingin mendapatkan insentif politik. Tidak boleh dan tidak bagus. Itu betul-betul rasional, jernih. Kalau baik bagi rakyat, memungkinkan diturunkan, ekonomi kita juga klop dengan itu, kebijakan itu kita ambil," ujarnya. Presiden menjelaskan, harga BBM bersubsidi saat ini menjadi harga patokan tertinggi. Maka, apabila nanti harga BBM bersubsidi sudah diturunkan, tetapi kemudian harga minyak internasional naik kembali dan memaksa pemerintah menaikkan harga BBM, maka harga yang ditetapkan akan sama seperti sekarang, yaitu premium Rp 6.000 per liter. Menanggapi rencana pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan. Dibutuhkan pengkajian yang transparan tentang volume realisasi konsumsi BBM bersubsidi, dampak penurunan harga minyak mentah dunia, dan turunnya nilai tukar (depresiasi) rupiah. Menurut Pri Agung, pemerintah seharusnya tidak mengacu harga jual minyak mentah Indonesia (ICP) dalam menghitung kecukupan anggaran subsidi BBM, melainkan anggaran APBN secara keseluruhan. APBN dirancang mampu menutup besaran subsidi BBM jika harga minyak mentah dunia mencapai 130 dollar AS per barrel. Hingga kini, penyerapan APBN 2008 baru 46 persen sehingga masih tersedia anggaran yang cukup untuk memenuhi subsidi BBM apabila harga BBM diturunkan. "Selama anggaran subsidi BBM masih mencukupi, harga bahan bakar di dalam negeri dapat dibiarkan fluktuatif mengikuti gerakan harga minyak mentah dunia," kata Pri Agung. Namun, lanjut Pri Agung, pemerintah perlu mencermati faktor risiko yang berpotensi menekan anggaran subsidi BBM, yakni depresiasi rupiah dan konsumsi BBM bersubsidi yang melampaui 10 persen dari target konsumsi 35,5 juta kiloliter. Selain itu, perlu dibuat program untuk mendorong produktivitas masyarakat. Dengan demikian, jika harga minyak turun dan pemerintah menempuh opsi tidak menurunkan harga BBM, masyarakat dapat menikmati program kompensasinya. (INU/LKT) http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/29/01431042/presiden.harga.bbm.segera.turun
