Kalo UU porno ini tidak dicabut, boikot aja pemilu tahun depan.
Buat apa ikut pemilu, kalo yang dipilihnya tidak patuh pada rakyat.

--- In [email protected], "Jusuf Suroso" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Salam,
>
> UU Pornografi ini statusnya masih RUU belum operasional sebelum Presiden
menandatangani dan mensahkan RUU menjadi UU dan masuk dalam lembaran negara.
RUU ini juga belum punya nomor, UU ini nomor berapa? Kalau dalam jangka waktu
tertentu Presiden tidak tanda tangan, RUU ini gugur dengan sendirinya. Memang 
yang
setuju pun akan melakukan hal yang sama.
>
> Maka sekarang datangi saja SBY, masih pengin dapat dukungan dari rakyat atau 
> tidak.
Kalau masih ingin dipilih lagi jadi Presiden. mestinya ia merespon aspirasi 
anda semua.
Kali aje gw bener, ha..ha..

Kirim email ke