Tulus atau tidak tulus, kepentingan PDIP bertemu dan selaras dengan kepentingan para penentang UU. Jika tercipta "aliansi strategis" antar kedua pihak ini, tak sulit untuk dimengerti. � Sebagai Parpol. memang kudu punya kepentingan politik dan pinter maen kartu. Kalo tidak punya kepentingan politik yang menguntungkan diri sendiri, bukan parpol namanya, tapi yayasan amal. � Namun, perlu dipertanyakan dulu kesimpulan Anda ini. Di milis ini justru sudah banyak yang melontarkan pertanyaan, "kok PDIP sedemikian gobloknya sampai mau menolak RUU, padahal sudah pasti RUU itu akan disahkan karena mayoritas fraksi di DPR mendukungnya?" � Kalau PDIP tidak tulus, dia akan banting setir di saat terakhir. Tak ada keuntungan politisnya untuk merangkul suara minoritas ketika yang mayoritas rame-rame mendukung UU itu. Buat apa ambil risiko? Wong nyatanya RUU itu disahkan dan pendukungnya menganggap itu sebagai kemenangan kok? Bukannya lebih untung ikut yang "menang" daripada nungguin yang "kalah"? � Kedua, kalau PDIP tidak tulus alias basa-basi doang, anggota mereka di Pansus tak perlu mempelajari RUU itu dengan cermat. Tinggal asbun aja, wong cuma basa-basi. Nyatanya, Eva Kusuma sangat meguasai isi RUU dan mampu mengkritisi pasal demi pasal secara detil. Apakah orang yang tidak tulus akan mau menggeluti kerja sebegini pelik? � Dari semua segi logika politik praktis dan pragmatis, semestinya PDIP banting setir alias tidak ngeyel dan samapi WO segala. Mereka cukup pasang badan di awal proses, dan lalu kasih dalih, "yah, mau apa lagi? Kalo tak bisa dicegah, lebih baik saat ini kita dukung sambil kita awasi pembuatan PP-nya serta implementasiny". Kan lebih gampang bilang gini? � Nyatanya enggak tuh. Jadi, kesimpulannya cuma dua opsinya: satu, PDIP goblok banget, atau PDIP punya integritas. Yang mana kesimpulan yang Anda ambil, itu akan menunjukkkan posisi Anda dalam pro kontra UU Porno ini. � manneke
--- On Mon, 11/3/08, Adyanto Aditomo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Adyanto Aditomo <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Apakah PDIP menentang UU Pornografi secara tulus? To: [email protected] Received: Monday, November 3, 2008, 11:01 PM Apakah PDIP menetang UU Pornografi secara tulus? Pertanyaan ini penting untuk diajukan karena akan menjadi dasar bagi masyarakat penentang UU Pornografi menentukan pilihan, apakah pada Pemilu 2009 akan mendukung PDIP atau tidak. Arah kebijakan dan pandangan hidup mayoritas masyarakat di Indonesia yang cenderung Mayoritanisme terlihat makin dominan di Indonesia. Dalam menghadapi Aksi Terorisme Bom Bali oleh Amrozi cs, sangat jelas terkesan kelompok Muslim, baik Partai Islam, Ormas Islam maupun Pesantren, tidak ada yang sepenuh hati �mengutuk� tindakan Amrozi cs yang telah �membantai� masyarakat yang tidak berdosa di Bali. Hal ini terlihat bagaimana sikap mereka terhadap pelaksanaan Hukuman Mati Amrozi cs, yang cenderung menuduh pemerintah telah melakukan tindakan �tidak manusiawi� terhadap para pelaku Bom Bali tersebut. Yang membuat banyak umat muslim Indonesia �gerah� adalah: Team Pembela Setia para Teroris tersebut menamakan kelompoknya �Team Pembela Muslim� yang cenderung berupaya untuk meyakinkan masyarakat Internasional bahwa yang dilakukan oleh Amozi cs adalah bagian dari Perjuangan Umat Muslim melawan �orang kafir�. Untuk itu Amrozi cs tidak layak dihukum mati. Tidak ada penyesalan sedikitpun terhadap korban yang tidak bersalah. Padahal, ajaran Islam adalah anti kekerasan. Tetapi jika ternyata kekerasan atas nama agama telah terjadi, sikap para pemuka agama yang tergabung di Partai Politik, Ormas Islam, Pesantren dan sebagainya, menjadi mendua, tidak jelas. Di satu pihak mengutuk, tetapi disisi lain cenderung mendukung dengan cara memberi �apresiasi� terhadap para pelaku tindak kekerasan tersebut. Team Pembela Muslim ini cenderung membela semua tindak kekerasan atas nama agama, baik yang hanya sekedar penyerbuan, perusakan, pemukulan sampai pembantaian dengan Bom terhadap masyarakat yang belum tentu bersalah. Tidak ada satupun organisasi Muslim yang keberatan dengan tindakan Team Pembela yang mengatas namakan Muslim ini. Dalam kasus UU Pornografi, ada kekhawatiran dari masyarakat luas bahwa yang akan terjadi di lapangan adalah tindak kesewenangan kelompok Mayoritas yang cenderung akan �menindas� Minoritas dengan alasan �Perjuangan Umat Muslim melawan Pornografi�. Kalau para teroris saja bisa diperlakukan �sangat istimewa� dimata masyarakat muslim yang tergabung dalam berbagai organisasi, apakah tidak mungkin nantinya �Para Penindas Minoritas� akan mendapat perlakuan yang sama? PDIP sebagai Partai Besar, melihat ini sebagai peluang untuk meraih suara dalam Pemilu 2009. PDIP harus berhitung untung ruginya mendukung atau menentang RUU Pornografi. Dengan pertimbangan bahwa para pendukung fanatik PDIP bukanlah kelompok mayoritas yang menyukai kekerasan atas nama agama (baik terbuka maupun terselubung) , maka PDIP bertekat untuk secara konsisten mementang RUU Pornografi, yang belakangan di sahkan menjadi UU Pornografi. Harapan PDIP lainnya: mampu merebut pendukung partai lainnya yang merasa �terancam� akibat diberlakukannya UU Pornografi. Perkiraan saya, Partai Golkar dan Partai Demokrat yang paling dirugikan atas manuver PDIP tersebut Kekuatan Partai Golkar ada di Indonesia Timur dan Indonesia Tengah, yang justru merasa �terancam� dengan disahkannya UU Pornografi. Demikian pula dengan Partai Demokrat, yang pendukungnya banyak dari kalangan Minoritas yang merasa terancam dengan disahkannya UU Pornografi. Kesimpulan saya: Sikap PDIP yang secara konsisten menentang RUU Pornografi, lebih didasari oleh perhitungan politis, dalam rangka upaya untuk memenangkan Pemilu 2009, dan perkiraan saya bukan berdasarkan moral yang tulus. Harapan PDIP, jika berhasil memenangkan Pemilihan Anggota DPR dan Pemilihan Presiden, memiliki peluang besar untuk "memandulkan" pasal - pasal yang sangat ditakuti oleh para pendukungnya. Jadi akhirnya kembali kepada masyarakat penentang UU Pornografi, apakah memang ingin terjadi perubahan untuk "menganulir" UU Pornografi ini atau tetap membiarkan UU ini berlaku sambil mengamati PP yang akan dibuat oleh Pemerintah untuk memperjelas bagian yang kurang jelas dari UU tersebut. . Mohon komentar dari para pembaca atas kesimpulan saya ini. Salam, Adyanto Aditomo ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Forum Pembaca KOMPAS : 1.Milis FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari KOMPAS dan KOMPAS On-Line (KCM) 3.Moderator berhak mengedit/menolak E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] 5.Untuk bergabung: [EMAIL PROTECTED] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
