Well tidak ada hubungan antara profesi dengan perilaku memperkosa. Pengacara 
memang dibayar untuk menang, kalau tidak itu berarti aktivis HAM (yang memang 
tidak dibayar untuk menang, tapi untuk memperjuangkan).

aku juga gak setuju kalau pemerkosaan diselesaikan dengan pernikahan. Karena, 
tindak pemaksaan dan mempermalukan seseorang itulah yang harus diganjar, bukan 
semakin menekan korban denga kewajiban pernikahan. Memangnya kalau sudah nubruk 
orang samapi mati, kita bisa bilang kita bayar semua permakaman dan kasih duit 
sakit hati dan semua selesai?

maria mustika
geram dengan pelaku




________________________________
From: Fana Soediharto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, November 11, 2008 6:49:12 AM
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Pelecehan Seks di UI


Dan yang melakukannya adalah dosen di Fakultas Hukum, bekerja sebagai
pengacara pula.

No wonder mayoritas pengacara MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BAYAR.
Pandai berkelit, lihai memojokkan lawan. Mau ngomong apa saja asalkan
client-nya menang. Apalagi client yg dibela adalah diri sendiri.


Kirim email ke