Well tidak ada hubungan antara profesi dengan perilaku memperkosa. Pengacara memang dibayar untuk menang, kalau tidak itu berarti aktivis HAM (yang memang tidak dibayar untuk menang, tapi untuk memperjuangkan).
aku juga gak setuju kalau pemerkosaan diselesaikan dengan pernikahan. Karena, tindak pemaksaan dan mempermalukan seseorang itulah yang harus diganjar, bukan semakin menekan korban denga kewajiban pernikahan. Memangnya kalau sudah nubruk orang samapi mati, kita bisa bilang kita bayar semua permakaman dan kasih duit sakit hati dan semua selesai? maria mustika geram dengan pelaku ________________________________ From: Fana Soediharto <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, November 11, 2008 6:49:12 AM Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Pelecehan Seks di UI Dan yang melakukannya adalah dosen di Fakultas Hukum, bekerja sebagai pengacara pula. No wonder mayoritas pengacara MAJU TAK GENTAR MEMBELA YANG BAYAR. Pandai berkelit, lihai memojokkan lawan. Mau ngomong apa saja asalkan client-nya menang. Apalagi client yg dibela adalah diri sendiri.
