Oleh Benny Susetyo Pr
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/14/0027509/dialog.membangun.peradaban




Program Bilateral Interfaith Dialogue dilaksanakan 12-14 Oktober 2008
di Beirut, Lebanon. Temanya, "Promoting Interfaith Dialogue among
Plural Society".

Dialog ini terselenggara atas kerja sama Deplu, KBRI Beirut, dan Dar
El Fatwa Lebanon di bawah pengawasan Perdana Menteri HE Mr Fuad Siniora.

Pertemuan antartokoh agama ini memberi inspirasi bagi bangsa ini untuk
saling belajar bagaimana memahami berbagai sekte dan aliran keagamaan.
Dan yang penting bagaimana perbedaan bisa melahirkan tata hidup yang
berdampingan dalam suasana damai dan saling menghormati.

Indonesia dan Lebanon

Dari pengalaman dialog antaragama di Indonesia, bisa dipetik beberapa
hal positif. Dalam 10 tahun terakhir, ada perkembangan positif terkait
kerukunan umat beragama. Salah satu faktor penting adalah adanya
komunikasi lebih intensif antarpemuka agama. Di Indonesia, hal ini
didukung identitas nasional, Pancasila, sebagai komponen pemersatu
bangsa yang majemuk.

Meningkatnya peran pemuka agama dalam mencegah konflik dapat dilihat
melalui berbagai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang dibentuk di
setiap provinsi dan kabupaten/kota. Forum ini selain membahas tentang
agama juga hal-hal aktual terkait kesejahteraan umat beragama.

Belajar dari fenomena agama di Lebanon, bisa dilihat umat beragama
yang umumnya menghargai proses dialog dan berkomitmen untuk hidup
damai berdampingan. Artinya, meski ada konflik, bukan disebabkan
perbedaan agama yang terdiri dari 18 sekte. Konflik terjadi sebagai
bagian pertentangan politik.

Semasa perang saudara (1975- 1990), tak ada perusakan rumah ibadah.
Sistem pembagian kekuasaan berdasarkan sekte agama diakui merupakan
salah satu faktor yang melemahkan persatuan nasional Lebanon. Hal ini
diperparah pengaruh konflik regional yang memengaruhi situasi domestik
Lebanon.

Ada hal-hal yang menjadi perhatian, antara lain perkawinan lintas
agama dan penyebaran agama di Indonesia. Diakui, dua hal itu sering
menimbulkan gesekan antarumat beragama. Meski demikian, Pemerintah
Indonesia mencoba meminimalkan gesekan itu melalui berbagai peraturan.
Sementara dari Lebanon menyampaikan berbagai cara untuk mempererat
hubungan antarumat beragama melalui pendidikan dan kegiatan keagamaan,
termasuk penetapan hari besar keagamaan yang diperingati bersama
Muslim dan Kristen.

Pengalaman Indonesia dan Lebanon dalam menciptakan kerukunan antarumat
beragama ada kesamaan dan perbedaan. Dari sana kedua negara bisa
belajar bagaimana membangun komunikasi antartokoh agama dalam
menciptakan perdamaian.

Peran tokoh agama penting bagi terciptanya kerukunan di antara
pemeluknya. Peran mereka juga urgen dalam menciptakan kesadaran umat
beragama mencintai bangsanya.

Peran agama

Peran agama amat penting sebagai penyeimbang dua poros utama, negara
dan pasar. Itu dikatakan karena selama ini agama sering terjebak
permainan negara dan terjerumus logika pasar kapitalisme yang kerap
mencelakakan. Peran agama harus dikembalikan sebagai penyeimbang dua
kekuatan itu. Itulah yang dimaksud upaya merenda habitus baru bangsa
dan merumuskan kultur bangsa yang beradab.

Orientasi hidup beragama tidak sekadar mencari kerukunan antaragama
satu dan lain setelah itu everything is over. Justru setelah kerukunan
agama berlanjut, hal itu menjadi modal bangsa untuk membangun dan
mencari keseimbangan di antara posisi negara dan pasar, antara
perancang kebijakan politik dan pelaku ekonomi. Jadi masalahnya adalah
bagaimana kerukunan hidup beragama bisa menjadi modal dasar untuk
membangun cara pandang, merasa, dan perilaku sesuai kemanusiaan dan
keadilan.

Agama akan menjadi roh pembebas masyarakat dari ketakutan akan represi
negara maupun ketertindasan eksploitasi ekonomi. Agama tidak menjadi
orientasi hidup, tetapi untuk menjadikan hidup lebih berorientasi pada
kemanusiaan.

Hingga kini, kita menghadapi masalah: agama masih sering dijadikan
instrumen kekuasaan daripada sebagai pewarna dan pengarah. Inilah yang
membuat agama sering mandul dalam diri para pengkhotbah dan
pemeluknya. Sebab, ia tidak pernah dibatinkan dalam perilaku, tetapi
lebih dijadikan komoditas politik dan ekonomi untuk kepentingan jangka
pendek dan amat sempit. Orientasi beragama bukan untuk mengembangkan
keadaban publik, tetapi lebih pada bentuk lahiriah saja.

BENNY SUSETYO PR Sektaris Eksekutif Komisi HAK KWI

 

Kirim email ke