Wahhh, Pak Menteri sepertinya marah-marah nih? Harusnya khn Pak Menteri menjawab, kenapa ada media massa yg menolak UU BHP. Tanya kenapa? Kenapa tanya?
Salam hangat, Patrick Hutapea --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <agushamonan...@...> wrote: > > Laporan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu > > http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/16/09340745/Mendiknas.Munafik..Media.Massa.Tak.Dukung.UU.BHP > > > JAKARTA, SENIN â" Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo > mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Badan Hukum > Pendidikan (UU BHP), yayasan dan lembaga pendidikan harus transparan > dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Laporan soal pembiayaan > pendidikan yang sudah diaudit profesional itu mesti diumumkan secara > terbuka melalui media massa. > > "UU BHP ini membawa berkah buat media massa nasional. Sebab, laporan > keuangan BHP harus diumumkan kepada publik lewat media massa. Makanya, > munafik jika media massa nasional yang menolak UU BHP. Perguruan > tinggi swasta jangan pasang pengumuman audit keuangan di media massa > yang tolak UU BHP," ujar Bambang yang tampil sebagai pembicara kunci > dalam seminar nasional yang digelar Badan Penyelenggara Perguruan > Tinggi Swasta di Jakarta, Senin (16/2). > > Bambang mengatakan, bagi yayasan diberikan waktu enam tahun untuk > menyesuaikan diri dengan tata kelola dan pendanaan BHP Penyelenggara > (BHPP). Pemilik yayasan masih bisa dominan, tetapi tetap harus bisa > mewadahi berbagai representasi banyak pihak. "Perlu perubahan dalam > anggaran dasar dari yayasan yang ada. Sifat dari BHPP ini harus > nirlaba," kata Bambang. > > Ester Lince Napitupulu >
