Wahhh,

Pak Menteri sepertinya marah-marah nih?
Harusnya khn Pak Menteri menjawab, kenapa ada media massa yg menolak
UU BHP. Tanya kenapa? Kenapa tanya?

Salam hangat,

Patrick Hutapea




--- In [email protected], "Agus Hamonangan"
<agushamonan...@...> wrote:
>
> Laporan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu
> 
>
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/02/16/09340745/Mendiknas.Munafik..Media.Massa.Tak.Dukung.UU.BHP
> 
> 
> JAKARTA, SENIN â€" Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo
> mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Badan Hukum
> Pendidikan (UU BHP), yayasan dan lembaga pendidikan harus transparan
> dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Laporan soal pembiayaan
> pendidikan yang sudah diaudit profesional itu mesti diumumkan secara
> terbuka melalui media massa.
> 
> "UU BHP ini membawa berkah buat media massa nasional. Sebab, laporan
> keuangan BHP harus diumumkan kepada publik lewat media massa. Makanya,
> munafik jika media massa nasional yang menolak UU BHP. Perguruan
> tinggi swasta jangan pasang pengumuman audit keuangan di media massa
> yang tolak UU BHP," ujar Bambang yang tampil sebagai pembicara kunci
> dalam seminar nasional yang digelar Badan Penyelenggara Perguruan
> Tinggi Swasta di Jakarta, Senin (16/2).
> 
> Bambang mengatakan, bagi yayasan diberikan waktu enam tahun untuk
> menyesuaikan diri dengan tata kelola dan pendanaan BHP Penyelenggara
> (BHPP). Pemilik yayasan masih bisa dominan, tetapi tetap harus bisa
> mewadahi berbagai representasi banyak pihak. "Perlu perubahan dalam
> anggaran dasar dari yayasan yang ada. Sifat dari BHPP ini harus
> nirlaba," kata Bambang.
> 
> Ester Lince Napitupulu
>


Kirim email ke