sabar bu, setiap orang tahu kawanan apa yg di dpr itu.
apapun persoalannya pasti yg dikedepankan hanyalah emosi dan egosentris.
apalagi komentar effendi simbolon yg menyamakan ibu dng satpam.
bukan hanya ibu, orang waraspun akan merasa tersinggung.
jadi jangan kagetlah, kualitas dpr emang cuma segitu.
cukup prihatin saja, justru bangga punya level kualitas yg lebih baik dr mereka,
 
  ----- Original Message ----- 
  From: Agus Hamonangan 
  To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com 
  Sent: Tuesday, February 17, 2009 2:39 PM
  Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Dirut Pertamina Merasa Dianggap Satpam oleh 
DPR


  
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/02/17/08595543/dirut.pertamina.merasa.dianggap.satpam.oleh.dpr

  DIRUT Utama Pertamina Karen Agustiawan tak bisa menyembunyikan
  kekecewaannya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR,
  Selasa (10/2) lalu. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang kedua
  kalinya, Senin (16/2), kekesalannya memuncak, diawali dengan sikap
  protes seluruh anggota Komisi VII yang memutuskan menyudahi RDP dengan
  jajaran Direksi Peramina.

  Ini terjadi atas terungkapnya surat bernada 'protes' yang ditujukan
  kepada seluruh anggota komisi yang membidangi masalah energi, sumber
  daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup ini. Surat
  yang ditandatangani oleh Sekertaris Perseroan PT Pertamina Toharso
  tertanggal 13 Februari 2009 diakui Karen atas sepengetahuan dirinya.

  Kepada wartawan, Karen berusaha menghindar dari pertanyaan terkait
  insiden ini. Ia mengaku, pada dasanya semua pertanyaan para anggota
  Komisi VII DPR akan dijawab. Namun, mempermasalahkan, seakan
  pertanyaan yang diajukan dirinya di luar konteks yang ada seakan
  menghina. "Semua boleh dijawab, semua pertanyaan boleh dijawab. Hanya,
  yang enggak boleh adalah penghinaan," kata Karen yang bergegas
  meninggalkan wartawan.

  Jadi, Anda merasa terhina? "Kami sih terbuka menjawab semua
  pertanyaan. Tapi kalau misalnya sudah dibilang bahwa, apa yah, untuk
  menghina direksi sampai disamakan dengan satpam kan tidak, di luar ini
  ya," kata Karen yang makin kewalahan menjawab pertanyaan para wartawan.

  Jadi, surat yang ditandatangani oleh Sekertaris Perseroan atas
  sepengetahuan Anda karena merasa pertanyaan yang diajukan pada Selasa
  (10/2) lalu di luar konteks kewenangan anggota DPR? "Itu sikap dari
  persero. Dan itu adalah rekomendasi dari ketua bidang hukum kami.
  Nanti, enggak tahulah," ujarnya saat ditanya apakah masih akan ada
  agenda dengar pendapat dengan DPR lagi atau tidak.

  Sementara itu, Toharso kepada para wartawan mengungkapkan, surat itu
  diajukan ke Komisi VII agar bisa tertib dan sesuai dengan pokok-pokok
  pembahasan. Surat itu, katanya lagi, hanyalah inisiatif dari
  corporate secretary dan bidang hukum Pertamina. Ia kemudian
  membenarkan pertanyaan yang diajukan para anggota Dewan, Selasa (10/2)
  lalu, yang sudah keluar dari jalur sebenarnya.

  "Misalkan, tidak mempertanyakan pada hal yang pokok dipermasalahkan.
  Misalnya, soal ketidaklayakan direktur. Itu kan diluar substansi ya.
  Direksi sesungguhnya mengetahui surat ini dan sesungguhnya lagi, surat
  ini hanya ingin agar rapat yang berlangsung bisa efektif. Jadi sama
  sekali bukan maksud Pertamina melecehkan, sama sekali tidak. Kita
  bekerja siang malam untuk menjawab semua pertanyaan," aku Toharso.

  Alvin Lie, anggota Komisi VII dari Fraksi PAN, menduga, surat itu
  dibuat karena unsur kesengajaan agar Pertamina tak lagi menjawab semua
  pertanyaan yang diajukan DPR. "Surat ini sengaja untuk kita untuk
  ramai, kemudian ditunda. Sebentar lagi akan masuk masa reses, bulan
  Maret sehingga permasalahannya lewat. Ada anggapan, buat apa Pertamina
  diundang lagi. Dengan begitu, semua permasalahan tidak akan terjawab
  karena sebentar lagi DPR reses. Jadi, surat ini bagian dari suatu
  muslihat," tegas Alvin. 

  Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Shutan Batoegana
  pun ikut berkomentar dengan surat Pertamina itu. Ia menyayangkan sikap
  Pertamina yang seharusnya tak usah berkirim surat ke DPR karena DPR
  memiliki hak dan kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang,
  atau tatib dalam mengajukan pertanyaan apa pun.

  "Pertanyaan itu kan termasuk dalam fungsi pengawasan. Dalam pengawasan
  tentu saja kita sah dong mempertanyakan kenapa Anda (Karen) ditunjuk.
  Kemudian, bagaimana Anda bisa tunjukan kemampuan, bisa pimpin
  perusahana negara. Harusnya dia bisa jawab dengan berikan kinerja.
  Kalau meyakinkan kita berarti dia punya kemampuan," tegas Sony Keraf
  menimpali perkataan Shutan Batoegana.

  Rachmat Hidayat
  Sumber : Persda Network



  
PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL TBK. DISCLAIMER:

This email and any files transmitted with it are confidential and
intended solely for the use of the individual or entity to whom they
are addressed. If you have received this email in error please notify
the system manager. This message contains confidential information
and is intended only for the individual named. If you are not the
named addressee you should not disseminate, distribute or copy this
e-mail. Please notify the sender immediately by e-mail if you have
received this e-mail by mistake and delete this e-mail from your
system. If you are not the intended recipient you are notified that
disclosing, copying, distributing or taking any action in reliance on
the contents of this information is strictly prohibited.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke