DPR mengecewakan, itu pasti. Lembaga legislatif tempat parpol ngeklub itu 
seperti tak puas-puasnya menjahati rakyat. Kali ini giliran Abdul Hadi Djamal 
yang berkesempatan menjadi penjahat. Anggota Partai Amanat Nasional itu 
ditangkap KPK lantaran dia bekerjasama dengan oknum eksekutif menelan uang 
rakyat di Departemen Perhubungan sebesar 90.000 dollar AS. 

Suara geram rakyat kembali berhamburan, termasuk dari para pendukung Partai 
Amanat sendiri. Sudah sepantasnya mereka kecewa dan malu karena tidak pernah 
mengamanatkan partainya jadi sarang penyamun. Pemilu sebentar lagi, tapi rakyat 
dipaksa menutup hidung rapat-rapat karena DPR masih bau busuk. 

Sadar bahwa DPR juga budek, rakyat pun menoleh ke grup band yang pernah membuat 
KPK jadi Slankers gara-gara menyindir DPR dengan lagu Gossip Jalanan. "Stop 
menyindir!" kata sopir taksi di jalanan. "Kebusukan ini bukan cuma gosip!" 
sambungnya sambil meninju klakson. 

"Negara ini bisa jalan tanpa DPR!" tantang orang kantoran tanpa berkedip. 

"aduuh...pusyink deh, aku ikut nggolput aja kali yaa..." genit bakul jamu 
berbahasa gaul, menggemaskan. 

"Bubarin DPR!" teriak mahasiswa yang selalu siap jadi parlemen jalanan.. 

Busuknya DPR memang bukan gosip. Dulu maupun sekarang orang-orang partai terus 
keras kepala memaksa orang menjadi golput. Tapi apa betul negara bisa berjalan 
tanpa DPR? Boleh dibubarkan begitu saja? 

* 

Sebelum sampai pada kesimpulan bisa & boleh, ada baiknya kita kembali menengok 
tujuan bernegara. Untuk negara Republik Indonesia sudah jelas yakni masyarakat 
adil-makmur seperti tercantum dalam Mukadimah UUD'45. Sukur-sukur bisa ambil 
peran melaksanakan tertib dunia sebagaimana dinyatakan dalam Mukadimah yang 
sama. 

Ketika Mukadimah itu diluncurkan, orang Belanda melemparkan pertanyaan lucu ala 
persyaratan capres soal pengalaman sebagai presiden... "Apa pengalaman kowe 
inlander dalam bernegara, eh?" Lalu mereka menolak mengakui keberadaan Negara 
Republik Indonesia. 

Lucu juga, bisa-bisanya mereka lupa bahwa mereka pernah minta ijin kepada 
sebuah 'negara' Sunda untuk membangun gudang di pelabuhan Sunda Kelapa (setelah 
ditolak 'negara' maritim Banten & 'negara' maritim Cirebon). Mereka juga lupa 
pernah memerangi macam-macam 'negara' di seantero nusantara. Kalau kerajaan 
asal Eropa itu harus dihormati sebagai negara, kenapa kerajaan-kerajaan di 
nusantara tidak diperlakukan sama sebagai negara? Belanda pilih bungkam 
selamanya. 

"Bangsa di nusantara ini punya pengalaman bernegara, titik!" kata founding 
fathers & mothers busungkan dada. 

Memang, dalam buku-buku sejarah Belanda sendiri pasti ditemukan begitu banyak 
"negara" makmur di nusantara yang membuat kerajaan-kerajaan Eropa tergiur untuk 
merampoknya. 

Bahkan jauh sebelum Belanda datang, dua diantara negara nusantara ini sukses 
menjadi negara besar yaitu, Kerajaan Sriwijaya & Kerajaan Majapahit - dengan 
luas wilayah puluhan kali lipat luas Belanda. Jadi, terbukti bahwa bangsa 
nusantara memang sudah berpengalaman menjadi negara. 

Sayangnya, tidak banyak sisa peninggalan 2 kerajaan besar ini yang bisa 
menceritakan kepada kita tentang resep sukses bernegara; tentang sistem 
ketatanegaraan yang membuat 2 kerajaan ini menjadi negara besar. 

* 

Dari sedikit sisa peninggalan, yang bisa dijadikan rujukan antara lain, 
Undang-Undang Tanjung Tanah. Ini merupakan literatur tertua yang pernah 
ditemukan tentang adanya masyarakat hukum di nusantara, naskahnya konon masih 
disimpan dengan baik oleh masyarakat Kerinci. Menurut para tetua masyarakat 
Kerinci, undang-undang itu merupakan peninggalan Kertanegara ketika Singosari 
memberantas kelompok teroris Mahisa Rangga hingga ke tanah Malaka. Seperti 
diketahui, kitab Negarakertagama ada menyebut seluruh Pahang (bagian Malaysia 
yang berjuluk Darul Makmur itu) tunduk menekur meminta perlindungan 
Kertanegara. 

Tentu saja dalam Tanjung Tanah tidak akan ditemukan adanya DPR :) 
Ini membuktikan bahwa tanpa DPR Singosari bisa menjadi negara yang makmur dan 
berwibawa. Begitu juga Negarakertagama yang berisi laporan perjalanan Hayam 
Wuruk keliling Majapahit, hanya menyinggung adanya kesamaan pola tampuk 
pemerintahan di seantero nusantara. Negarakertagama samasekali tidak 
menyebut-nyebut soal DPR. 

Negarakertagama hanya mengurai panjang lebar tentang ketatanegaraan di 
nusantara yang berpola pada ikatan masyarakat dan sumber penghidupannya dengan 
bhayangkara sebagai pelindung. Sebuah ikatan yang menyiratkan jalinan 
gotongroyong masyarakat menjalankan negeri. Sedangkan kerajaan, berfungsi 
sebagai pengendali harmoni ikatan; dan raja-raja adalah pusat harmoni (untuk 
wilayah masing-masing) didampingi para penasehat agung. 

Kelembagaan rakyat tidak berupa badan atau organisasi. Tapi langsung diwujudkan 
dalam bentuk gotongroyong mengolah sumber-sumber penghidupan di bawah 
perlindungan kerajaan. Inisiatif serta ikhtiar menjadi daulat rakyat 
sepenuhnya. Penghalangan atas ikhtiar rakyat hanya menimbulkan protes di 
alun-alun. Apabila protes tidak digubris, pemberontakan pun siap digelar. Dan 
ketika pemberontakan dirasa tidak lagi cukup, maka rakyat tak segan mengundang 
negara tetangga untuk bantu memerangi kezaliman penguasa negerinya. Begitulah 
paham yang dianut rakyat tentang fungsi raja sebagai pengejawantahan dewa; 
menitis ke bumi, memerangi kezaliman. 

Untuk mencegah titisan dewa menjadi raja lalim, dibentuklah kelembagaan yang 
dalam perspektif sekarang menyerupai DPA tempohari. Hanya saja isinya terdiri 
dari cendekia istana yang dipimpin para pandita. Tidak ada rakyat yang 
dilibatkan di sana. 

Jadi, bisa ditarik simpul bahwa dalam sistem negara nusantara tak ada peluang 
rakyat untuk menjadi penjahat selama kelembagaan negara tidak bejat. Kebejatan 
hanya beredar di kalangan istana melalui intrik dan tiga-Ta (tahta, harta, 
wanita). Rakyat di nusantara hanyalah makhluk kesayangan para dewa belaka. 

Bagaimana menginterpretasikan ini, tergantung wawasan masing-masing. Tetapi ada 
yang mengidentifikasikannya setara vox populi vox dei. Artinya, negara-negara 
nusantara tak lain adalah masyarakat berbangun demokrasi. 

*

Suka atau tidak ya seperti itulah wajah kita. Lebih kurang. Memang terasa 
asing, karena saat ini kita lebih mengenal paham demokrasi dalam bingkai trias 
politika gagasan Montesquieu - yang tidak pernah tinggal di nusantara. 

Ajakan menengok kebesaran Sriwijaya, Majapahit, dan 'negara-negara' jadul di 
nusantara jangan lantas diartikan kita harus kembali main raja-rajaan. Tidak. 
Mengenal jatidiri terasa mendesak karena paham demokrasi modern yang dianut 
Indonesia saat ini hasilnya lebih buruk dari demokrasi jadul. Semakin 
menjauhkan kita dari tujuan adil-makmur. Tetapi sekali lagi, tetap tidak ada 
alasan untuk kita kembali main raja-rajaan. 

Masalahnya tinggal bagaimana kebesaran jatidiri nusantara ini kita terjemahkan 
dalam kemasan republik. Kalau negara-negara Eropa (juga Jepang) yang masih 
kerajaan bisa memodernkan jatidirinya, kenapa Indonesia yang sudah republik 
tidak? 

Atau, jangan-jangan trias politika yang dijadikan fatsun politik modern itu 
sebenarnya cuma cocok untuk negara kerajaan (untuk membatasi kekuasaan raja & 
bagi-bagi kemakmuran raja), ketimbang untuk republik kesatuan berazas 
gotongroyong, di mana rakyat bukan sekedar raja & vox dei tapi juga vox populi 
yang dalam term politik modern setara "partai".. 

Sebelum buru-buru setuju atau protes, sebaiknya kita teruskan penggalian secara 
saksama (dan dalam tempo sesingkat-singkatnya) tata masyarakat yang melekat 
pada bangsa ini. 

Gali terus kekayaan budaya masyarakat. Petik kearifannya yang selama ini 
terkubur budaya modern. Kalau Unesco bisa mengakui Negarakertagama sebagai 
Memory of the World, kenapa kita harus membuangnya dari ingatan. Padahal, 
Kerajaan Inggris yang begitu modern juga masih bersandar pada Magna Carta yang 
terbit pada abad yang sama dengan Negarakertagama. Padahal, di nusantara bukan 
cuma ada Majapahit yang melahirkan Negarakertagama, tapi masih banyak lagi 
hikmah kebijaksanaan dalam masyarakat yang bisa diolah untuk membentuk dan 
memperkuat jatidiri Indonesia. 

Nah, selagi penggalian belum dimulai, jangan dulu DPR dibubarkan. Kita belum 
siap dengan perangkat penggantinya. Cukup kembalikan dulu fungsi-fungsi trias 
politika sesuai amanat penderitaan rakyat. Dari rakyat untuk rakyat oleh 
rakyat. 

Dari sudut manapun, lembaga-lembaga trias politika sulit lepas dari perangai 
buruk kalau hanya melakoni peran yang memang dirancang khusus untuk merebut 
kekuasaan dan kemakmuran raja. Dalam konteks budaya nusantara berarti merebut 
kekuasaan dan kemakmuran rakyat! 

Oleh karena itu, perlu segera dicarikan jalan keluar untuk menempatkan 
lembaga-lembaga negara, DPR khususnya, agar tidak menjadi pusat kekuasaan dan 
kemakmuran, tapi menjadi dewan perwakilan dalam bingkai kerakyatan berazas 
gotongroyong. 

Azas yang terkait dengan sumber-sumber penghidupan rakyat, baik yang ditekuni 
dalam kantor, dipungut di jalan, digendong dalam bakul, maupun yang masih 
mentah dalam kandungan alam. 

ajeg= 





      

Kirim email ke