"Wabah" Tembakau dan 1 Miliar Nyawa
Rabu, 18 Maret 2009 | 05:31 WIB

IRWAN JULIANTO






Konferensi
Dunia untuk Tembakau atau Kesehatan (WCTOH) Ke-14 tetap berlangsung di
Mumbai, India, tanggal 8-12 Maret, walaupun kota itu sempat
terguncang serangan teroris selama dua hari sejak 26 November 2008.
Dihadiri lebih dari 2.000 peserta dari seratusan negara, konferensi ini
menjadi penting karena ”wabah” konsumsi tembakau, khususnya rokok, kian
agresif menyerbu negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.

Menteri Kesehatan India Dr Anbumani Ramadoss dalam sambutannya ketika membuka 
konferensi menyatakan, penduduk India, China, dan Indonesia yang mencakup 
sepertiga populasi dunia kini menjadi target pemasaran
industri rokok multinasional. ”Industri rokok mulai mencopoti
infrastrukturnya dari negara-negara maju dan memasangnya di
negara-negara sedang berkembang. Ini tak bisa dibiarkan,” katanya.

Dr
Ramadoss dikenal sebagai tokoh yang gigih dalam pengendalian konsumsi
tembakau dan rokok di India, yang berani mengambil risiko tidak populer
dan dimusuhi industri rokok serta petani tembakau karena ia sejak
Oktober tahun lalu melarang rokok diiklankan dan dipromosikan di media
massa, media luar ruang, maupun jadi sponsor event olahraga dan
pergelaran musik. Mulai 31 Mei 2009, ia bakal mewajibkan agar semua
kemasan rokok memasang peringatan dengan gambar bahaya rokok bagi
kesehatan. Dan, kini, ia sedang berusaha keras pula untuk melarang
adegan merokok dalam film-film India.
Andaikan sikap seperti itu
dimiliki juga oleh menteri kesehatan semasa pemerintahan Presiden
Megawati dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi
berakhir, puluhan juta nyawa rakyat Indonesia akan dapat selamat dan puluhan 
triliun rupiah devisa dapat dihemat.

Sayang kewajiban negara melindungi rakyatnya dikompromikan oleh dalih bisnis. 
Indonesia,
di forum seperti WCTOH Ke-14 di Mumbai, menjadi satu-satunya negara di
Benua Asia yang belum meratifikasi Konvensi Kerangka untuk Pengendalian
Tembakau (FCTC), yang diadopsi Majelis Kesehatan Dunia (WHA), Mei 2003.
Hingga
Februari lalu, sudah 161 dari 193 negara anggota Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) meratifikasi FCTC, sebuah traktat hukum internasional yang
mengikat. Walaupun secara federal Amerika Serikat belum meratifikasi
FCTC, sejumlah negara bagian sudah amat membatasi promosi rokok dan kebebasan 
merokok di tempat kerja/umum.
Dr
Margaret Chan, Direktur Jenderal WHO, dalam pesan videonya menyatakan,
jika dunia tidak mengendalikan tembakau/rokok, selama satu abad ini
sedikitnya 1 miliar penduduk dunia akan mati sia-sia. Ini merupakan
peningkatan 10 kali lipat dibandingkan dengan angka kematian akibat
rokok pada abad ke-20!
”Tahun ini saja 5 miliar orang akan mati
karena rokok. Merokok adalah pembunuh nomor satu di dunia. Korbannya
melampaui gabungan orang yang meninggal karena AIDS, malaria, dan
tuberkulosis. Merokok membunuh begitu banyak orang karena terjadi
secara perlahan-lahan, karena kurangnya perhatian dan kurangnya
komitmen politik, karena keserakahan industri rokok, serta
karena pengaruh iklan,” kata Dr Matt Myers, Direktur Campaign for
Tobacco-Free Kids, sebuah LSM AS yang didukung lembaga filantrofi
Michael R Bloomberg, Wali Kota New York, kepada para wartawan
mancanegara di Mumbai.
Myers mengingatkan, masyarakat dan media massa perlu jeli meneliti motif 
corporate
social responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan rokok, apakah
untuk mengurangi dampak merokok atau untuk melunakkan pemerintah, dan
memperbaiki citranya.

Bukan filantrofi
Hal
senada diungkapkan Dr Mary Assunta Kolandai, Direktur Proyek
Pengendalian Tembakau Internasional Dewan Kanker Australia. Ia
menyebutkan, sejak sebuah perusahaan rokok kretek Indonesia tahun 2005 dibeli 
perusahaan rokok AS, promosinya yang agresif kini
diikuti perusahaan-perusahaan rokok kretek papan atas lain. Bekas
pemilik perusahaan rokok kretek itu mengabadikan namanya untuk sebuah
yayasan filantrofi, termasuk memberikan penghargaan jurnalistik kepada
para wartawan. ”Kegiatan yayasan itu jelas bukan filantrofi karena dananya 
diperoleh dari keuntungan menjual rokok. Selain itu, nama yayasan itu tetap 
identik dengan merek rokok. Tahukah Anda bahwa merokok itu membunuh separuh 
dari penggunanya?” katanya.
Kolandai yang sejak 1983 hingga 1991 giat berkampanye antirokok di Malaysia 
menyatakan, akibat Pemerintah Indonesia yang konformis terhadap lobi industri 
rokok, pengendalian rokok di Indonesia tertinggal dari Malaysia dan Thailand 
selama 20 tahun. Selama dua dekade terakhir, perusahaan rokok
Amerika dan multinasional berusaha menembus monopoli dan dominasi
perusahaan rokok nasional di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China,
Thailand, dan terakhir Indonesia.
”Ketika
Pemerintah Thailand dituntut AS ke WTO tahun 1989, dua tahun kemudian
pemerintah dan parlemen Thailand meloloskan legislasi pembatasan
pemasaran dan iklan rokok. Alasannya, untuk melindungi jutaan nyawa
warganya. Mengapa hal yang sama tidak dilakukan Pemerintah Indonesia untuk 
menyelamatkan jutaan warganya?” ujar Kolandai sambil menyebut, lebih dari 60 
persen pria dewasa Indonesia merokok.

Ia mengingatkan, hendaknya Pemerintah Indonesia tidak silau dengan triliunan 
rupiah cukai dan pajak yang disetorkan
oleh perusahaan rokok karena sesungguhnya mereka cuma kolektor cukai.
Pembayar pajaknya tetap rakyat. Pemiliknya menjadi orang-orang terkaya,
sementara nasib petani tembakau tetap tak beranjak.


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke