Inilah kata yang makin memasyarakat di Indonesia selama proses awal dan pelaksanaan Pileg dan menjelang Pilpres nanti. Sampai saat ini, hanya sembilan partai yang mampu melewati batas lulus agar dapat ikut pada Pemilu lima tahun lagi. Namun demikian, lidah Indonesia ternyata tidak mudah mengucapkan frase tersebut, kecuali kalangan yang fasih berbahasa Inggris. Oleh sebab itu, saya usulkan kata asli Indonesia yang setara dengan makna electoral threshold, yaitu ambang pilih. Selain ambang pilih, bisa juga digunakan kata ambang lulus.
Frase mana yang lebih tepat, tentu khalayak dan terutama jurnalis dan masyarakat yang akan mempopulerkannya. Ambang pilih dipilih lantaran ada kata electoral yang kait-mengait dengan kata pilih, pemilihan. Digunakan kata lulus lantaran ada kaitannya dengan kelulusan parpol untuk dapat menjadi peserta pada Pemilu periode berikutnya. Jadi, agar lidah "asli Indonesia" tidak "keseleo" dan demi cinta pada bahasa Indonesia, tentu selayaknya kita gunakan bahasa Indonesia. Wujudnya, mari disebarkan kata ambang pilih atau ambang lulus ini. Mana yang lebih diterima oleh masyarakat Indonesia, hanya waktu yang akan menentukannya. Maka, "... partai politik yang tidak mencapai ambang lulus sebaiknya bergabung saja dan membentuk partai baru agar jumlah parpol menjadi sedikit dan tidak menyusahkan masyarakat ketika hendak menyontreng..." (Ini sekadar contoh penggunaan kata ambang pilih, sama sekali substansinya tidak ada kaitannya dengan politik). Salam. Gede H. Cahyana http://gedehace.blogspot.com
