Inilah kata yang makin memasyarakat di Indonesia selama proses awal dan 
pelaksanaan Pileg dan menjelang Pilpres nanti. Sampai saat ini, hanya sembilan 
partai yang mampu melewati batas lulus agar dapat ikut pada Pemilu lima tahun 
lagi. Namun demikian, lidah Indonesia ternyata tidak mudah mengucapkan frase 
tersebut, kecuali kalangan yang fasih berbahasa Inggris. Oleh sebab itu, saya 
usulkan kata asli Indonesia yang setara dengan makna electoral threshold, yaitu 
ambang pilih. Selain ambang pilih, bisa juga digunakan kata ambang lulus. 

Frase mana yang lebih tepat, tentu khalayak dan terutama jurnalis dan 
masyarakat yang akan mempopulerkannya. Ambang pilih dipilih lantaran ada kata 
electoral yang kait-mengait dengan kata pilih, pemilihan. Digunakan kata lulus 
lantaran ada kaitannya dengan kelulusan parpol untuk dapat menjadi peserta pada 
Pemilu periode berikutnya. 

Jadi, agar lidah "asli Indonesia" tidak "keseleo" dan demi cinta pada bahasa 
Indonesia, tentu selayaknya kita gunakan bahasa Indonesia. Wujudnya, mari 
disebarkan kata ambang pilih atau ambang lulus ini. Mana yang lebih diterima 
oleh masyarakat Indonesia, hanya waktu yang akan menentukannya.

Maka, "... partai politik yang tidak mencapai ambang lulus sebaiknya bergabung 
saja dan membentuk partai baru agar jumlah parpol menjadi sedikit dan tidak 
menyusahkan masyarakat ketika hendak menyontreng..." (Ini sekadar contoh 
penggunaan kata ambang pilih, sama sekali substansinya tidak ada kaitannya 
dengan politik). 

Salam.

Gede H. Cahyana
http://gedehace.blogspot.com


Kirim email ke