Dear All,
Jatuhnya pesawat TNI AU Hercules di Magetan menyisakan pertanyaan terkait
dengan bisnis TNI. Pasalnya, banyak sekali penumpang sipil yang tewas dalam
kecelakaan itu. Artinya, ada orang sipil yang menumpang pesawat tersebut.
Bukankah pesawat Hercules hanya untuk mengangkut militer? Atau mengangkut orang
sipil dalam kondisi darurat seperti bencana alam dsb. Nah, kenapa ada orang
sipil yang menjadi penumpang pesawat Hercules itu?
Beberapa orang berdalih, bahwa Hercules diperbolehkan mengangkut orang sipil
yang merupakan keluarga TNI AU? Namun benarkah yang meninggal dalam kecelakaan
pesawat itu keluaga anggota TNI AU, semisal istri, anak dan orang tua?Atau ada
definisi keluarga lain selain anak, istri dan orang tua dari TNI AU? Lantas,
apakah mereka (orang sipil) yang meninggal dalam kecelakaan itu membayar
sejumlah uang kepada oknum TNI AU untuk bisa ikut naik pesawat Hercules? Kalau
membayar, uang tersebut masuk kantong siapa? Bukankah biaya operasional pesawat
Hercules sudah ditanggung negara melalui APBN?
Adakah kawan2 di milis ini yang bisa memberikan jawaban yang dapat mencerahkan
atas pertanyaan-pertanyaan yang tersisa dari kecelakaan pesawat Hercules
tersebut?
[Non-text portions of this message have been removed]