Dear All,
Jatuhnya pesawat TNI AU Hercules di Magetan menyisakan pertanyaan terkait 
dengan bisnis TNI. Pasalnya, banyak sekali penumpang sipil yang tewas dalam 
kecelakaan itu. Artinya, ada orang sipil yang menumpang pesawat tersebut. 
Bukankah pesawat Hercules hanya untuk mengangkut militer? Atau mengangkut orang 
sipil dalam kondisi darurat seperti bencana alam dsb. Nah, kenapa ada orang 
sipil yang menjadi penumpang pesawat Hercules itu?

Beberapa orang berdalih, bahwa Hercules diperbolehkan mengangkut orang sipil 
yang merupakan keluarga TNI AU? Namun benarkah yang meninggal dalam kecelakaan 
pesawat itu keluaga anggota TNI AU, semisal istri, anak dan orang tua?Atau ada 
definisi keluarga lain selain anak, istri dan orang tua dari TNI AU? Lantas, 
apakah mereka (orang sipil) yang meninggal dalam kecelakaan itu membayar 
sejumlah uang kepada oknum TNI AU untuk bisa ikut naik pesawat Hercules? Kalau 
membayar, uang tersebut masuk kantong siapa? Bukankah biaya operasional pesawat 
Hercules sudah ditanggung negara melalui APBN?

Adakah kawan2 di milis ini yang bisa memberikan jawaban yang dapat mencerahkan 
atas pertanyaan-pertanyaan yang tersisa dari kecelakaan pesawat Hercules 
tersebut?



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke