Selayaknya rumah sakit Omni mendapat sanksi sosial atas sikap arogansi yang 
dipertunjukkannya.

Salam

Tabrani Yunis



________________________________
From: Agus Hamonangan <agushamonan...@yahoo.co.id>
To: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, June 9, 2009 20:47:05
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] RS Omni Seharusnya Jangan Terlalu Arogan





http://megapolitan. kompas.com/ read/xml/ 2009/06/09/ 18043229/ 
RS.Omni.Seharusn ya.Jangan. Terlalu.Arogan

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam menangani kasus Prita Mulyasari, RS Omni 
Internasional dan para dokter masih merasa sebagai pihak yang paling benar 
sehingga terkesan arogan. Demikian penilaian Bahtiar Husain, lembaga Advokasi 
Kedokteran Indonesia, dalam diskusi yang bertajuk "Kasus Prita Dilihat dari 
Sisi Hukum Medis", Selasa (9/6).

Menurut dia, RS Omni seharusnya melakukan menyelesaikan kasus tersebut secara 
baik-baik. "Saya menyayangkan hal tersebut, seharus pihak Omni merangkul Prita. 
Karena dalam peraturan perundangan- undangan mengenai kesehatan, rumah sakit 
dan dokter dalam melakukan tugasnya berkewajiban standar profesi dan 
menghormati hak pasien," katanya.

Lebih lanjut ia meminta agar pihak Omni tidak terjebak kapitalisme segala 
bentuk dan tetap harus melekatkan fungsi sosial. "Dokter juga jangan 
memperburuk citra penegakan hukum, jangan sampai memberi suap atau terlibat hal 
yang dapat mengintervensi hukum," terangnya.

Sementara itu, M Nasser, Ketua Masyarakat Kesehatan Indonesia dalam kesempatan 
yang sama menambahkan, tindakan RS Omni Internasional yang menuntut Prita 
Mulyasari adalah hal yang menggelikan. "Masa rumah sakit menuntut mantan 
pasiennya, itu hal yang lucu sekaligus aneh," kata dia.

Menurutnya, akan lebih baik jika permasalahan tersebut diselesaikan melalui 
Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

RDI 





      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke