Oleh Veven Sp Wardhana
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/21/03115258/butet.hamlet.dan.kesenian.istana



Butet Kartaredjasa, Raja Monolog van Jogjakarta itu, bisa jadi sedang berada 
dalam situasi sebagaimana yang dialami Hamlet, Pangeran Denmark, terutama 
seusai berpentas-monolog dalam acara Deklarasi Pemilu Damai 2009. Dalam acara 
gelaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam, 10 Juni 2009, di Jakarta 
itu, Butet Kartaredjasa menggelontorkan berbagai peristiwa faktual dan aktual 
sebagai sebuah kritik: tenaga kerja wanita Indonesia yang pergi ke luar negeri 
dengan wajah berseri, tetapi balik ke Tanah Air naik peti mati; pesawat militer 
yang tanpa ditembak pun bakal jatuh sendiri; kesalahan daftar pemilih tetap ala 
KPU yang konsisten terus-menerus tak disengaja; pengadilan koruptor bagi hanya 
bekas menteri; juga lembaga survei yang mirip resto cepat saji: yang bisa 
menyediakan menu popularitas nomor satu, menu menang satu putaran juga 
bisa—semua sesuai ongkosnya. Ringkasnya: yang dikemukakan Butet bisalah 
dianggap sebagai ketidakberesan manajemen pemerintahan.

Sementara Hamlet—dalam repertoar Hamlet karya pujangga Inggris William 
Shakespeare (1564-1616)—mengundang para aktor keliling untuk mementaskan The 
Murder of Gonzago di hadapan Raja Claudius dan Permaisuri Gertrude. Dengan 
pentas sandiwara yang dijuduli sendiri, The Mousetrap, Hamlet bertujuan: 
"menyadarkan petinggi negeri akan adanya ketidakberesan"—lepas bahwa 
ketidakberesan itu dilakukan Claudius-Gertrude, masing-masing paman dan ibu 
kandung Hamlet sendiri.

Saya tak hendak mengulang klise bahwa melalui kesenian bisa disampaikan kritik, 
sentilan, sindiran, pasemon, dan sebangsanya atau dalam bahasa pengagung sejati 
sakralisasi karya seni: kesenian bisa ditunggangi kritik dan pasemon dan 
sentilan, tetapi saya hendak menegaskan bahwa kesenian—termasuk yang bermuatan 
kritis—sangat sah untuk ditampilkan dalam lingkungan istana atau peristiwa 
kenegaraan. Sandiwara keliling dalam kisah Hamlet itu diundang bermain dalam 
ruang kerajaan, bukan sebatas di hadapan raja penguasa yang "turun" ke gedung 
kesenian atau macam presiden dan/atau wakil presiden—lengkap dengan jajaran 
kabinet dan pasukan pengawal—yang "berkenan" datang ke gedung bioskop sinepleks 
menyaksikan Ayat-ayat Cinta, Laskar Pelangi, dan lainnya.

Maknanya, tak ada yang salah dengan lokasi pentas kesenian. Juga tak ada yang 
perlu dipermasalahkan dengan pentas monolog dalam "acara kenegaraan" Deklarasi 
Pemilu Damai 2009—di gedung Hotel Bidakara yang juga kerap dipakai untuk 
perhelatan perkawinan. Dengan demikian, menganggap pentas monolog Butet 
Kartaredjasa tidak empan papan alias tidak tahu tempat—terjemahannya: pentas 
seni harus di gedung kesenian, pentas politik harus di panggung politik, tak 
bisa keduanya dipertemukan—jadi mengingatkan pada pola politik orde Soeharto 
yang tak membolehkan adanya muatan politik dalam dakwah atau dalam khotbah 
jumatan di masjid atau khotbah Minggu di gereja hanya diperkenankan muatan 
keilahian. Dunia jasmani harus dipisahkan dari ukhrawi, dunia keagamaan harus 
sungguh-sungguh dipilah dari dunia politik, hablun minannas tak boleh 
berkelindan dengan hablun minallah....

Dengan begitu, logikanya: jangan ada buku sastra—apalagi yang model-model 
besutan Rendra, Wiji Thukul, N Riantiarno—dalam rak buku di Istana Negara; atau 
jangan nyanyikan lagu-lagu Iwan Fals dan Harry Roesli di panggung 
tujuhbelasan—sebetapapun itu adalah lagu Jangan Menangis Indonesia, yang sangat 
menyayat lantaran sebegitu prihatinnya Harry Roesli menatap banyaknya tragedi 
di negeri ini.

Tak ada yang salah dengan kesenian dalam istana atau acara keistanaan mestinya. 
Merujuk peristiwa monolog Butet Kartaredjasa dalam Deklarasi Pemilu Damai 2009 
(kok tak disebutkan Deklarasi Pemilihan Presiden Damai 2009, ya?), yang mungkin 
memancing masalah adalah karena pentas itu diminta oleh pasangan Megawati 
Soekarnoputri-Prabowo Subianto, salah satu kandidat presiden-wakil presiden. 
Bukan tim Mega-Prabowo yang salah mengorder, melainkan kitalah yang justru 
salah karena menganggap langkah Butet yang melayani "monolog pesanan" itu 
sebagai sesuatu yang salah; apalagi mengingat beberapa hari sebelumnya Butet 
juga melayani "monolog pesanan" tim pasangan kandidat Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY)-Boediono, lengkap dengan brifingnya.

Jika dikabarkan tim Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto tampak tertawa dan 
bertepuk tangan—tak sebagaimana kelompok SBY-Boediono—saat Butet bermonolog, 
setidaknya ada dua kemungkinan musabab. Pertama, tim Mega-Prabowo tak paham 
bahwa diri mereka pun kena sasaran sentilan monolog tersebut ketika Butet 
menyatakan bahwa di zaman Soekarno, Pancasila digali, di zaman orde baru 
Pancasila dimanipulasi, di zaman reformasi Pancasila dianggap basi, dan 
sekarang Pancasila sepertinya tak diamalkan lagi. (Pemerintahan Presiden 
Megawati berada dalam era reformasi!). Jikalaulah kelompok Mega-Prabowo 
bukannya tidak paham, tentulah mereka punya hati yang lapang untuk disindir 
disentil di-semon-i. Sama persis dengan sindiran Butet terhadap pakaian Prabowo 
yang diinginkan dan dikatakan Prabowo sendiri: "Pakaian pemimpin itu tidak 
berbeda dengan pakaian sopirnya atau rakyatnya," yang kemudian disambung Butet: 
seharusnya bukan saja pakaian pemimpin yang tak beda dengan pakaian rakyatnya, 
"akan lebih bagus lagi kalau 'nasib rakyat' juga sama dengan 'nasib 
pemimpin'-nya".

Kemungkinan kedua dari tak terbukanya senyum kelompok SBY-Boediono atas monolog 
Butet adalah: adanya anggapan bahwa Butet yang sudah dibrifing tim SBY-Boediono 
hendaknya tidak menyuarakan (suara) kandidat pesaing. Artinya, ini tak sebatas 
adanya sangkaan tunggal bahwa karena yang "memesan" Butet adalah tim 
Mega-Prabowo pastilah sentilannya hanya ditujukan untuk pesaing Mega-Prabowo. 
Lebih tegas lagi, ini serupa dan sekaligus sama dengan kasus artis dangdut yang 
sudah diorder untuk kampanye partai politik tertentu dianggap haram jika juga 
melayani order naik pentas kampanye partai politik lain dan lawan. Itu sebabnya 
dulu Raja Dangdut Rhoma Irama senantiasa dihalangi perizinan pentasnya oleh 
jajaran birokrasi orde Soeharto karena pernah berpentas untuk kampanye Partai 
Persatuan Pembangunan, lawan politik Golongan Karya, partai pemerintah.

Persoalannya, akhirnya, bukan pada sah tidaknya Butet Kartaredjasa atau umumnya 
seniman berpihak pada salah satu kandidat, melainkan: ketika seniman bisa dan 
mau "dipesan" apakah itu juga identik mereka bisa dan mau "dikuasai" oleh pihak 
sponsor. Pujangga Jawa, R Ng Ronggowarsito, pun ternyata tetap melakukan kritik 
yang monumental amenangi djaman edan yang juga ditudingkan kepada penguasa atau 
kerajaan yang mem-maecenas-i hidupnya.***

Veven Sp Wardhana, Senior Advisor di Lembaga Kerja Sama Teknis Jerman (GTZ) 
untuk Good Governance in Population Administration (GG PAS)

Kirim email ke