Kalau Presiden SBY, yang selama ini terkenal santun dan sangat berhati-hati
dalam berbicara, sampai mengeluarkan kata-kata seperti dalam pernyataannya
Jumat, 17 Juli 2009 yang lalu, maka hal itu tentu sudah diperhitungkannya
benar. Kita bahkan bisa melihat bahwa pernyataan itu diucapkan berdasarkan
sebuah teks tertulis. Oleh karena itu pernyataan tersebut boleh dikatakan
"hati-hati bin hati-hati" atau "he mean it".
Saya tidak melihat bahwa ada yang berlebihan dalam pernyataan Presiden SBY.
Bahkan menurut hemat saya memang begitulah seyogianya pernyataan seorang
presiden di sebuah negara yang demokratis.
1. Secara Eksplisit Pernyataan Itu Tidak Mengait-ngaitkan Hasil Pemilu:
Saya sudah melihat rekaman video pernyataan tersebut di youtube, dan melihat
intonasi serta ekspresi wajah Presiden SBY. Saya juga sudah membaca transkripsi
pernyataan itu--yang tersedia di banyak situs internet--dua atau tiga kali.
Saya samasekali tidak melihat bahwa Presiden SBY nyata-nyata mengaitkan
peristiwa pengeboman itu dengan pemilu, dan tidak juga melihat bahwa dia sedang
menuduh sebuah kelompok yang kalah dalam pemilu sebagai otak pengeboman:
Presiden SBY mengatakan bahwa banyak orang yang bertanya kepadanya apakah teror
bom ini ada kaitannya dengan pemilu. Lalu dia mengatakan bahwa hal tersebut
masih akan diusut. Kita tidak bisa asal menuduh tanpa pembuktian secara hukum.
Tapi kata SBY lebih jauh, memang dia mendapat laporan intelijen bahwa ada
sejumlah ucapan dan kegiatan melawan hukum yang akan dilakukan oleh fihak-fihak
tertentu berkaitan dengan pemilu, yang ingin membawa negara ke dalam kekacauan.
(Latihan menembak. Pendudukan kantor KPU. Membuat Indonesia menjadi seperti
Iran, dsb).
Apakah teror bom tersebut berkaitan dengan sejumlah ucapan dan kegiatan
tersebut, itu masih akan diusut, kata Presiden SBY. Tapi seandainya pun ucapan
dan tindakan yang hendak menggagalkan pemilu itu tidak berkaitan dengan teror
bom, itu tetaplah harus dihentikan, karena negara ini adalah negara demokrasi
dan negara hukum.
Secara khusus Presiden SBY memang berbicara tentang "sebagian dari kita" yang
di masa lalu terlibat dalam tindak kejahatan penculikan, pembunuhan dan
pengeboman dan masih bebas berkeliaran. Tapi kata Presiden SBY, percayalah kali
ini negara akan mengejar mereka dan tak akan membiarkan mereka lagi menjadi
drakula-drakula yang menyengsarakan rakyat.
Bahwa Presiden SBY tidak memfokuskan diri berbicara tentang teror bom dan
korban, itu bisa saya mengerti. Dia adalah seorang presiden. Dia bukan dai,
pendeta, psikolog atau terapist. Dia harus melihat persoalan dan berbicara
dalam lingkup yang besar dan luas.
2. Setiap Peristiwa adalah Panggung untuk Melakukan Komunikasi Politik:
Orang menyalahkan Presiden SBY karena memakai peristiwa pengeboman itu sebagai
panggung politik dan mempolitisasinya bagi kepentingannya. Ini juga adalah
suatu hal yang menggelikan dan mengherankan saya.
Presiden itu adalah sebuah jabatan politik, dan karena itu setiap peristiwa
adalah panggung baginya untuk menyampaikan komunikasi politiknya, kepada
rakyatnya mau pun kepada lawan-lawan politiknya.
Sebenarnya apa yang dilakukan oleh SBY itu juga dilakukan oleh para presiden
atau perdana menteri negara lain. Bahkan oleh para presiden Indonesia sebelum
dan sesudah reformasi.
Mahatir Mohamad, Ahmadinejad, Sukarno, Suharto, Lee Kwan Yew, Margareth
Thatcher, Indira Gandhi--you name it--semua melakukannya, yaitu memakai setiap
peristiwa sebagai panggung politik untuk melemparkan isyu bagi kepentingan
politiknya. Dan mereka memang harus melakukan itu, karena presiden atau perdana
menteri adalah sebuah jabatan politik. Presiden atau perdana menteri bukanlah
pendeta atau dai.
Ahmadinejad, setiap kali selesai sholat Jumat di masjid Universitas Teheran,
selalu berpidato menyerang musuh-musuhnya di dalam negeri (kaum reformis) dan
di luar negeri (AS dan Zionisme Israel). Dia bukan memakai kesempatan itu untuk
memberikan tausyiah atau siraman rohani.
Dan seperti halnya SBY, dalam melakukan "aksi panggungnya" para presiden dan
perdana menteri itu juga selalu mengandalkan "laporan intelijen" sebagai
sumbernya.
Mahatir Mohamad, apalagi. Entah meresmikan kebun kelapa sawit atau meluncurkan
type mobil Proton yang baru, dia acapkali hanya berbicara 10% tentang
perkebunan atau industri. Selebihnya dipakai untuk menyerang lawan-lawannya di
partai oposisi atau pun di kubu Barisan Nasional.
Sukarno sami mawon. Boleh jadi panggungnya adalah Kongres GMNI. Tapi alih-alih
bicara tentang pemuda, dia berbicara tentang kapitalis birokrat (kapbir),
antek-antek nekolim, atau musuh-musuh revolusi yang ada di Angkatan Darat.
Suharto juga begitu. Di sebuah panggung HUT ABRI dia menyerang para lawannya
(Petisi 50), mengidentikkan dirinya sebagai Pancasila, dan menuduh mereka yang
mengkritiknya sebagai melawan Pancasila. Atau dalam sebuah perjalanan pulang
dari KTT Non Blok di Beograd, dia "nyelonong" membicarakan beberapa elemen
tentara yang dianggapnya melawannya, dan tiba-tiba berkata dengan sangat
emosional, "Biar jenderal sekali pun akan saya gebuk......" Atau setelah
berbicara tentang bagaimana caranya melakukan kawin-suntik sapi atau membuat
makanan ternak di Tapos, di hadapan para Komandan Korem, dia berbicara tentang
dwi-fungsi dan mengamankan pembangunan.
Gus Dur juga begitu. Di masa dia menjabat sebagai presiden, setiap hari Jumat
pagi kita selalu bertanya-tanya: "Di masjid mana dia hari ini akan sholat? Dan
siapa lagi yang ditembaknya kali ini?"
3. Adalah Wewenang Presiden untuk "Bermain-main" dengan Laporan Intelijen:
Orang juga banyak menyalahkan Presiden SBY dalam kaitan dengan apa yang
dikatakannya sebagai "laporan intelijen" itu. Ini juga adalah sebuah hal yang
menggelikan. Mengertikah orang sebenarnya tentang apa yang disebut sebagi
"laporan intelijen" itu?
"Memain-mainkan" informasi intelijen atau bahkan menggunakan intelijen untuk
kepentingan jabatannya (sampai kepada batas-batas tertent) adalah kewenangan
setiap presiden dan perdana menteri. (Dan intelijen--terutama intelijen
negara--memang didirikan untuk melayani presiden atau perdana menteri).
Nixon memakai agen-agen CIA untuk menyadap markas Partai Demokrat di Watergate.
Presiden Bush Sr menyuruh CIA untuk mengaduk-aduk timbunan arsip lama, untuk
mencari paspor Bill Clinton (capres waktu itu) dalam upaya membuktikan bahwa
lawannya itu pada saat masih mahasiswa pernah bepergian ke Uni Soviet dan atas
biaya pemerintah Uni Soviet.
Kita tentu masih ingat dengan kasus senjata kimia pemusnah massal yang
dituduhkan AS sedang dibuat oleh Saddam Husein dan yang dipakai sebagai alasan
untuk menyerbu Irak. Senjata itu tidak pernah ada. Tapi Presiden Bush
berkali-kali mengatakan di depan media massa bahwa dia memiliki bukti berupa
laporan intelijen bahwa senjata itu memang ada.
Di fihak lain, walaupun tidak diniatkan untuk menjadi "hoax", laporan intelijen
tetap saja diasumsikan sebagai penuh dengan kemungkinan tipu-tipu, ketika dia
sedang mengalir dari bawah ke atas (ke presiden). Bisa saja laporan itu datang
dari sumber-sumber yang memang ingin melakukan penyesatan. Kemudian juga--dalam
jenjang tertentu--bisa saja laporan itu dipermak oleh fihak-fihak tertentu agar
ketika Presiden nanti membuat keputusan, maka keputusan itu akan menguntungkan
dirinya atau kelompoknya.
Karena itu laporan tersebut harus diverifikasi dan di-scrutinize. Dan tugas
untuk melakukan hal tersebut adalah tanggung jawab kepala atau direktur lembaga
intelijen itu sendiri. Karena itu kepala lembaga intelijen negara tersebut
haruslah orang yang sangat dipercaya oleh Presiden.
Disebabkan intelijen yang penuh tipu-itipu itu bekerja "di bawah tanah", maka
dia memiliki potensi untuk menjadi sesuka-sukanya. Oleh karena itulah di
negara-negara demokrasi ruang gerak intelijen itu harus dibatasi oleh
undang-undang. Sinyalemen intelijen selalu harus diproses secara hukum. Memang
kadang-kadang ada saja sinyalemen intelijen yang langsung dieksekusi tanpa
melalui proses hukum. Tapi kalau hal tersebut sampai ketahuan oleh masyarakat,
akibatnya bisa fatal kepada pimpinan lembaga intelijen tersebut, atau bahkan
kepada presiden. (Di negara-negara otoriter dan diktator, maka "laporan
intelijen" adalah kebenaran. Karena itu apa yang menjadi sinyalemen KGB pada
masa Uni Soviet, SS pada masa Nazi Jerman dsb, itulah hukum).
Kasus Munir itu adalah sebuah contoh. Kalau dia memang benar adalah musuh
negara, maka berdasarkan sinyalemen intelijen, seharusnya polisi-lah yang
menangkapnya, mengumpulkan bukti-bukti dan menyeretnya ke pengadilan. Tapi para
petinggi badan intelijen (drakula-drakula yang masih bergentayangan itu)
langsung saja mengeksekusinya. Sayang penegakan hukum masih amburadul. Kalau
tidak, seharusnya drakula-drakula itu sudah musti masuk ke penjara.
Kasus penghilangan orang secara paksa pada masa-masa sebelum 1998 adalah contoh
yang lain lagi. Orang-orang itu diculik dan dilenyapkan karena dianggap sebagai
musuh negara. (Dan yang menganggapnya musuh negara adalah intelijen Kopassus
"pulak"), Kalau negara kita masih tetap berada dalam sistem pemerintahan
diktator dan otoriter Suharto, maka kasus tersebut akan didiamkan begitu saja.
Tapi ketika negara kita berada dalam era demokrasi, maka diusutlah kasus
tersebut. Hanya sayangnya, disebabkan oleh hukum yang amburadul, lagi-lagi
drakula-drakula itu masih terus bergentanyan.
Sepanjang tidak melanggar undang-undang, dan sepanjang digunakan untuk
kepentingan negara, maka saya rasa tidak ada salahnya kalau presiden
mengumbar-ngumbar "what so called" laporan intelijen. Dan mengenai apa yang
disebut sebagai "kepentingan negara", maka marilah kita memberi sedikit
toleransi kepada presiden untuk juga boleh menfasirkannya. Bagaimana pun,
dialah kepala negara.
4. Drakula dan Kentut:
Orang juga menyalahkan Presiden SBY karena mengangkat isyu "drakula" dan
menganggapnya sebagai memecah-belah bangsa. Ini juga adalah hal yang
mengherankan saya.
Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, kalau dalam pernyataannya itu
Presiden SBY sengaja "menembak" fihak tertentu, maka itu pasti karena dia tahu
benar apa yang sedang dilakukan oleh fihak tertentu itu, dan merasa bahwa
mereka sudah sangat keterlaluan.
Para elit di atas sana tentu sudah sama-sama tahu siapa berbuat apa. Itu sama
saja dengan kita yang hidup bersama dalam sebuah tempat kost. Kalau kita
sama-sama berada di sebuah ruangan dan ada yang kentut, maka kita tentu bisa
mengetahui siapa yang kentut itu. Karena kita tahu apa yang dimakan (atau tidak
dimakan) oleh masing-masing kawan kita itu.
5. Sedikit Fairness untuk Presiden SBY:
Satu jam setelah terjadinya persitiwa pengeboman, di milis forum-pembaca-kompas
ini saya menurunkan postingan (No. 131888) yang berbunyi:
Menurut hemat saya apa yang sedang terjadi di Ritz Carlton, J.W.Mariott dan
Timika ini adalah pekerjaan kelompok politik yang tidak suka dengan pemilu yang
telah berjalan baik, dan yang tidak suka dengan Indonesia yang semakin
demokratis. (Ini bukan pekerjaan Kelompok JI dan Kelompok OPM. Atau, kalau pun
terlibat, mereka hanyalah alat). Kelompok ini ingin menyeret Indonesia untuk
masuk dalam chaos, agar mereka memiliki peluang untuk terus bermain.
SBY sedang "digoyang". Oleh karena itu inilah saatnya bagi SBY untuk
berkata-kata dan bertindak dengan tegas. Jangan lagi hanya berlindung di balik
retorika "menyerahkan penyelesaiannya pada proses hukum yang berlaku".
Sikat! Tangkap! Hancurkan. Dan SBY punya modal untuk itu. Dia memiliki lebih
dari 60% suara pemilih.
Oleh karena itu bukan main senangnya saya ketika sorenya saya mendengar
Presiden SBY memberikan pernyataannya.
Presiden SBY sudah memenuhi harapan saya sebagaimana yang telah tuliskan di
pstingan saya: Dia mengajak rakyat untuk melihat peristiwa ini sebagai
kemunduran terhadap proses perkembangan demokrasi, terutama dalam kaitan dengan
pemilihan umum presiden yang baru selesai kita lakukan.
Presiden SBY juga sudah memberi peringatan kepada rakyat agar waspada tentang
kemungkinan adanya gerakan-gerakan yang ingin membatalkan hasil pemilu dengan
cara-cara di luar hukum, dan yang akibatnya akan membawa negara ke dalam
kekacauan.
Presiden SBY juga sudah memberi "warning" kepada lawan-lawan politiknya agar
jangan memancing di air keruh, dan berjanji akan menindak-tegas siapa pun yang
mencoba-coba melakukannya.
Saya bukan pemilih SBY. Dalam pemilu presiden saya memilih JK karena saya suka
dengan gaya kepemimpinannya. Tapi ketika Presiden SBY melakukan gaya
kepemimpinan sebagaimana yang saya harapkan, maka tentu saja saya harus
bersikap fair. Oleh karena itu terhadap pernyataannya atas persitiwa pengeboman
di Ritz Carlton dan J.W. Marriot tersebut, saya memberinya nilai sembilan
(dalam skala 1 s/d 10).
Presiden SBY sudah memenuhi sedikit harapan saya tentang kepemimpinan yang
tegas dan berani untuk rakyat yang beragam maunya dan ngeyel, dan yang sedang
belajar berdemokrasi ini.
Mula Harahap