Mohon nimbrung, Sebelumnya jg mohon maaf & mohon pencerahan juga. Terkait dengan konsepsi oposisi atau oposan, bukankah sistem presidensial jg menganut hal itu?
Sistem presidensial yg menganut oposisi/oposan adalah sistem presidensialisme campuran (semi-presidential system). Setidaknya ada dua sistem presidensial campuran, yakni: sistem 'premier-presidential' & 'president-parliamentary'. Itulah sebabnya, negara yg menganut sistem presidensial memiliki tradisi oposisi. Lain hal dengan Indonesia, di atas kertas menganut presidensial namun realitanya adalah presidensial campuran. Bukankah seperti itu? Mohon pencerahannya! Salam hangat, Patrick Hutapea > --- In [email protected], Asep Kurniawan <askbdg@> wrote: > > > > Saya sudah search nama Anda di google, dan ada banyak tulisan Anda sebagai > > pengamat politik tentang posisi oposisi dalam politik termasuk parlemen. > > Bahkan, saat kampanye pilpres berlangsung, Anda masih bicara soal potensi > > oposisi Golkar di beberapa media jika JK-Win kalah dalam pilpres. > > Teman-teman member milist lain bisa ikut cek hal ini di search engine. Baru > > akhir2 ini saja, setelah muncul wacana Golkar merapat ke pemenang pilpres, > > Anda menyatakan oposisi tidak ada dalam konstitusi dan sistem presidensial. > > Ehm.. inilah salah satu contoh soal mewarnai dan terwarnai. >
