Dimana Letak Keadilan Bagi Korban Penipuan Dressel-WBG?

Sudah
dua tahun berselang sejak 2007, kasus investasi Dressel-WBG tak menemui
kemajuan berarti, ini menunjukkan aparat hukum memang selalu lamban
dalam menyelesaikan persoalan hukum di negeri ini.

Dari sisi
hukum , para petinggi PT WBG sudah dijatuhi vonis penjara. Namun, vonis
itu sama sekali tidak mengobati kekecewaan atas hilangnya aset
investasi yang ditanam 10 ribu investor di PT WBG. 

Aset WBG
yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga kini belum
dikembalikan. Padahal sejak November 2008, putusan MA berdasarkan Pasal
226 KUHAP Nomor: 1117 K/Pid.Sus/2008 sudah memerintahkan agar aset
tersebut dikembalikan kepada Perkumpulan Investor di Crisis Center
Dressel-WBG (CC). Nilai aset itu sendiri sangat kecil dibandingkan
dengan kerugian yang diderita oleh para investor, yakni ”hanya” Rp. 5
miliar. Padahal, jika dilihat dari nilai kerugian yang diderita,
mungkin inilah penipuan investasi terbesar di Indonesia, yakni Rp 3,5
triliun.

Meskipun tak sebanding, seharusnya aset itu segera
dikembalikan. Uang ”yang tak seberapa” itu sungguh akan berguna bagi
para investor. Karenanya, pihak kepolisian harus segera mengembangkan
penyidikan, dengan melacak dan mengejar aset WBG-Dressel, dan juga aset
para terpidana. Bukan tak mungkin masih banyak aset-aset yang
disembunyikan oleh para terpidana. Untuk mengetahui hal ini, polisi
bisa bekerja sama dengan PPATK.

Para investor hanya meminta
keadilan. Polisi dan para penegak hukum termasuk Presiden agar dapat
memahami nasib 10 ribu rakyatnya. Selain itu, kepolisian juga harus
berupaya mendatangkan Danny Wong (pemilik Dressel) dari Amerika Serikat
untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Komitmen Polri dalam
melacak dan mengejar aset-aset para pengurus WBG-Dressel sangat berarti
bagi para investor, apa jadinya jika para petinggi PT WBG Krisno
Abiyanto Soekarno, Thomas Aquino Ganang Rindarko dan Paimin Landung
selepas keluar dari penjara? Dengan melenggang kangkung mereka dan
keluarga akan menikmati aset para investor. 

Jika kasus Mega
Penipuan ini tidak diusut tuntas maka akan jadi preseden buruk, bahwa
Indonesia menjadi SURGA bagi praktek penipuan. Oleh karena itu harus
tergugah nurani para aparat penegak hukum terutama Presiden RI agar
menyadari bahwa telah terjadi satu kejahatan yang merugikan 10 ribu
rakyat beserta keluarganya. Jangan sampai ada kesan pemerintah tidak
berdaya untuk melindungi rakyatnya. 

Langkah nyata melalui diplomasi goverment to goverment harus ditempuh agar ada 
hasil yang serius.


      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke