Walikota Tangerang Selatan ini kelihatannya ingin menunjukkan bagaimana 
seharusnya seorang pemimpin menyikapi adanya sengketa yang ada diwilayahnya.
Salah satu Tanggung Jawab seorang Pemimpin adalah mengayomi dan mendamaikan 
pihak yang bersengketa yang ada diwilayahnya.
Dengan demikian semua perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan cepat dan 
murah, sehingga energi masyarakat tidak dihabiskan hanya untuk saling menyerang 
satu sama lain, tetapi bisa digunakan sepenuhnya untuk membangun negri ini.
 
Ok, selamat Pak Walikota, semoga kiprah anda bisa ditiru oleh Kepala Daerah 
lainnya.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Rab, 5/8/09, Agus Hamonangan <[email protected]> menulis:


Dari: Agus Hamonangan <[email protected]>
Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita dan RS Omni Bertemu, Bahas Perdamaian
Kepada: "FPK Yahoogroups" <[email protected]>
Tanggal: Rabu, 5 Agustus, 2009, 10:56 AM


http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/08/05/17132955/Prita.dan.RS.Omni.Bertemu..Bahas.Perdamaian



TANGERANG, KOMPAS.com — Pengguna internet yang dimejahijaukan dengan
tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui dunia maya, Prita
Mulyasari, Rabu (5/8), bertemu dengan pihak Rumah Sakit Omni
International Tangerang. Keduanya membahas kesepakatan perdamaian.

"Iya. Tadi kami bertemu untuk membuat kesepakatan perdamaian," ujar
Prita saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, (5/8). Namun, dia tidak
bersedia membeberkan hasil kesepakatan perdamaian dengan RS Omni
International.


Prita mengatakan, pertemuan tersebut dijembatani Wali Kota Tangerang
Selatan. Ditanya mengapa ia mau menerima tawaran untuk proses damai di
luar pengadilan, Prita hanya mengatakan ingin kasus ini cepat selesai
sehingga bisa kembali menikmati hidup seperti biasa.

Namun, pengacara kedua belah pihak mengaku tidak tahu-menahu mengenai
pertemuan tersebut. Mereka malah balik bertanya kepada Kompas.com
tentang hal itu. "Belum tahu. Pertemuan apa? Siapa yang
memfasilitasi?" tanya Pengacara Prita, Syamsu Hidayat. Begitu pula
dengan pengacara RS Omni International Tangerang, Ronal Simanjuntak.

Sebelumnya, Antara memang melaporkan bahwa pertemuan tersebut
merupakan inisiatif Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang
ingin mendamaikan Prita Mulyasari dan pihak Rumah Sakit Omni
International di luar jalur hukum. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel
Dadang S Epit menjadi mediator jalur non-hukum antara Prita dan RS
Omni.

Alasannya, perseteruan antara Prita dan RS Omni bisa berdampak kepada
kepercayaan dan pelayanan publik terhadap kepastian hukum serta
pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berupaya
mencari jalan penyelesaian tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang
berjalan.

Kirim email ke