Walikota Tangerang Selatan ini kelihatannya ingin menunjukkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin menyikapi adanya sengketa yang ada diwilayahnya. Salah satu Tanggung Jawab seorang Pemimpin adalah mengayomi dan mendamaikan pihak yang bersengketa yang ada diwilayahnya. Dengan demikian semua perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan cepat dan murah, sehingga energi masyarakat tidak dihabiskan hanya untuk saling menyerang satu sama lain, tetapi bisa digunakan sepenuhnya untuk membangun negri ini. Ok, selamat Pak Walikota, semoga kiprah anda bisa ditiru oleh Kepala Daerah lainnya. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Rab, 5/8/09, Agus Hamonangan <[email protected]> menulis: Dari: Agus Hamonangan <[email protected]> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Prita dan RS Omni Bertemu, Bahas Perdamaian Kepada: "FPK Yahoogroups" <[email protected]> Tanggal: Rabu, 5 Agustus, 2009, 10:56 AM http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/08/05/17132955/Prita.dan.RS.Omni.Bertemu..Bahas.Perdamaian TANGERANG, KOMPAS.com — Pengguna internet yang dimejahijaukan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik melalui dunia maya, Prita Mulyasari, Rabu (5/8), bertemu dengan pihak Rumah Sakit Omni International Tangerang. Keduanya membahas kesepakatan perdamaian. "Iya. Tadi kami bertemu untuk membuat kesepakatan perdamaian," ujar Prita saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, (5/8). Namun, dia tidak bersedia membeberkan hasil kesepakatan perdamaian dengan RS Omni International. Prita mengatakan, pertemuan tersebut dijembatani Wali Kota Tangerang Selatan. Ditanya mengapa ia mau menerima tawaran untuk proses damai di luar pengadilan, Prita hanya mengatakan ingin kasus ini cepat selesai sehingga bisa kembali menikmati hidup seperti biasa. Namun, pengacara kedua belah pihak mengaku tidak tahu-menahu mengenai pertemuan tersebut. Mereka malah balik bertanya kepada Kompas.com tentang hal itu. "Belum tahu. Pertemuan apa? Siapa yang memfasilitasi?" tanya Pengacara Prita, Syamsu Hidayat. Begitu pula dengan pengacara RS Omni International Tangerang, Ronal Simanjuntak. Sebelumnya, Antara memang melaporkan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin mendamaikan Prita Mulyasari dan pihak Rumah Sakit Omni International di luar jalur hukum. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang S Epit menjadi mediator jalur non-hukum antara Prita dan RS Omni. Alasannya, perseteruan antara Prita dan RS Omni bisa berdampak kepada kepercayaan dan pelayanan publik terhadap kepastian hukum serta pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berupaya mencari jalan penyelesaian tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.
