UU Peternakan  dan Keswan yg baru disyahkan akhir
2009 ini, menyebutkan larangan  pemotongan sapi
betina  dgn  denda yug sangat besar  bagi pelanggarnya


jadi kalau ini mah sdh jadi UU


aniwei kita befrharaplah  NTT bisa memajukanpeternakan sapinya

HS


At 08:43 AM 9/26/2009, you wrote:
>Yth Rekan milis,
>
>Sangat baik inisiatif pak Gubernur NTT,untuk melarang pemotongan sapi betina.
>Berarti pak Gubernur sudah turun kebawah dan
>melakukan feedback untuk bisa memperbaiki program menjadi gudang ternak.
>
>Sewaktu saya kerja praktek di Jakarta Lloyd di
>tahun 1966,dari pengamatan muatan kapal kita
>banyak mengeksport sapi dari NTT ke
>Hongkong,namun tidak dipilah jantan atau
>betinanya.Saya kira eksport yang tak terkendali
>dengan baik, menyebabkan sapi di NTT berkurang dan juga ukurannya mengecil.
>
>Bayangkan dari tahun 1966 dan baru dicoba dikendalikan di tahun 2009 ini.
>Evaluasi dan monitoring yang terlambat melakukan feedback selama 43 tahun.
>Suatu manfaat dari otonomi daerah dalam rangka
>program untuk menjadi gudang ternak
>Indonesia,sehingga ada inisiatif perbaikan,suatu
>inovasi yang baik meskipun lamban.
>Saya kira banyak hal-hal yang dapat diperbaiki
>disegala bidang dengan adanya otonomi
>daerah,selama niat pejabatnya OKE punya,bukannya
>mencari atau fokus kepada cari prosentase dari proyek.
>
>Kedepan dengan Sistem Inovasi Nasional dan
>Daerah diharapkan perbaikan dan peningkatan
>nilai tambah bagi peternak dan petani serta UKM di daerah akan terus bergulir
>dan tumbuh.Bravo dan semoga sukses pak Gubernur NTT.
>
>Salam Hormat,
>Bakri Arbie.

Reply via email to