gak cuma  uu Kesehatan dgn ayat ayat rokok nya  aja ya yg bisa 
berubah di negeri ini


HS


At 06:31 AM 04-11-09, you wrote:
>http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/04/03503395/adart.pan.palsu.kongres.terancam
>
>
>
>Jakarta, Kompas - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai 
>Amanat Nasional yang didaftarkan pada Departemen Hukum dan Hak Asasi 
>Manusia ternyata palsu karena tidak sesuai dengan hasil Kongres II 
>Semarang tahun 2005. Dengan demikian, Kongres III PAN yang 
>rencananya digelar Januari 2010 pun tidak memiliki landasan hukum yang sah.
>
>Seperti diungkapkan anggota Badan Arbitrase PAN, Hamid Husein, di 
>Jakarta, Selasa (3/11), AD/ART PAN dinilai bertentangan dengan hukum 
>dan tidak mempunyai hukum tetap.
>
>Hal itu sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 
>Nomor 1129/Pdt.G/2008/ PN.Jkt.Sel tanggal 5 Februari 2009. AD/ART 
>yang didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM (Dephuk dan HAM) tidak 
>sama dengan AD/ART hasil Kongres II PAN 2005.
>
>Hamid menjelaskan, setidaknya terdapat tiga ayat pada AD dan 22 
>pasal pada ART yang tidak sesuai dengan hasil Kongres II. Di 
>antaranya, tambahan kalimat dalam dua ayat di Pasal 19 yang 
>sebelumnya tidak ditetapkan pada Kongres II. Dalam Ayat 4 Pasal 19 
>AD disebutkan, Badan Arbitrase Partai (BAP) menangani pengaduan atas 
>permintaan DPP PAN berdasarkan keputusan rapat harian DPP PAN. 
>Padahal, sebelumnya ayat tersebut berbunyi, BAP menangani pengaduan.
>
>Begitu pula Ayat 5 yang berbunyi, Putusan dan atau rekomendasi BAP 
>dikembalikan oleh BAP kepada DPP PAN untuk ditindaklanjuti. 
>Seharusnya ayat itu berbunyi, Putusan dan atau rekomendasi BAP harus 
>ditindaklanjuti.
>
>Atas putusan PN Jakarta Selatan itu, Direktorat Jenderal 
>Administrasi Hukum Umum Dephuk dan HAM secara resmi meminta DPP PAN 
>untuk menyerahkan AD/ART asli hasil Kongres II. "Tapi, sampai 
>sekarang DPP belum menyerahkan AD/ART hasil kongres, padahal sudah 
>diberi kesempatan untuk mengganti," kata Hamid.
>
>Indria Samego, pengamat politik dari Center for Information and 
>Development Studies, berpesan, permasalahan itu diselesaikan secara 
>kekeluargaan. Cara lain adalah melalui jalur hukum.
>
>Hamid mengusulkan agar Kongres III ditunda sambil menunggu 
>penyelesaian masalah AD/ART. DPP PAN terlebih dahulu harus 
>mendaftarkan AD/ART asli hasil Kongres II ke Dephuk dan HAM, baru 
>kemudian menggelar Kongres III.
>
>Terkait kongres, di Surabaya, Ketua Kaukus 320 DPD PAN Agus Maimun 
>mengatakan, 320 DPD punya aspirasi sama. Mereka ingin mempertahankan 
>tradisi ketua umum PAN yang lazimnya tidak merangkap jabatan di 
>pemerintahan. (RAZ/NTA)

Kirim email ke