Laporan wartawan KOMPAS Lukas Adi Prasetya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masalah seputar pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga 
tak hanya dihadapi negara berkembang dan industri, tapi juga negara yang belum 
maju di Afrika. Indonesia mestinya malu dengan mereka, yang sudah menerapkan 
perlindungan bagi PRT bertahun-tahun lalu.

Beberapa negara yang belum maju itu, yakni Tunisia, Mozambik, Kenya, Mali, 
Barbados, Mali, sudah menerapkan standar upah minimum, jam kerja, dan 
perlindungan hukum bagi PRT. Juga Etiopia yang era 1980-an lalu dikenal sebagai 
negara yang sangat miskin. Tunisia misalnya, sudah mempunyai aturan hukum sejak 
tahun 2002. "Bahkan, Trinidad dan Tobago, yang lokasinya susah dicari di peta, 
sejak 1991 mempunyai aturan standar upah minimum PRT," ujar Albert Yosua 
Bonasahat, National Project Coordinator Combating Forced Labour and Traficcking 
of Indonesian Migrant Workers, Selasa (1/12).

Sementara Indonesia belum melakukan apa-apa. Mengurai masalah tenaga kerja 
Indonesia (TKI) yang teraniaya saja, Indonesia seakan jalan di tempat. 
Indonesia mendesak ke Malaysia menerapkan upah minimum PRT, tapi Indonesia 
belum punya aturan serupa. "Negara-negara yang kebanyakan di Afrika itu 
termasuk belum maju, dan mungkin tidak lebih maju ketimbang Indonesia. Tapi 
sejak era tahun 2000-an sudah melakukan sesuatu bagi PRT. Ini menunjukkan bahwa 
isu tentang PRT, tidak hanya menjadi masalah di negara-negara berkembang dan 
industri," ucap Bonasahat.

Adapun negara lain yang levelnya di atas Indonesia, seperti Brazil sudah sejak 
tahun 2000 mempunyai jaminan sosial bagi PRT. Irlandia sudah mempunyai aturan 
kode etik yang melindungi PRT. Italia sudah mengeluarken keputusan presiden 
untuk memberi jaminan sosial, tak hanya bagi PRT tapi sampai ke mereka yang 
pekerjannya hanya merapikan bahan-bahan bangunan.

Indonesia, dalam memperjuangkan hak PRT mulai mencoba dengan mengupayakan UU 
PRT. Namun saat ini, itu masih sebatas rancangan atau (RUU PRT) dan menjadi 
satu dari 10 prioritas yang dibahas Badan Legislasi.

Nono Karsono, staf di Rumpun Tjoet Njak Dien Yogyakarta-LSM yang memperjuangkan 
hak PRT-mengatakan, ketika membahas tentang masalah dan dilema PRT, seakan tak 
ada habis. Sangat sulit memberi PRT penyadaran bahwa mereka punya hak-hak yang 
belum didapat, seperti kontrak kerja, upah, jam kerja, izin sakit.

"Di seluruh DIY, mungkin ada lebih dari 9.000 rumah di perumahan. Saya yakin 
separuhnya pasti mempunyai PRT baik yang bekerja penuh maupun paruh waktu. 
Jumlah PRT amat banyak, dan itu pun baru di perumahan. Den gan kenyataan selalu 
ada masalah, itu menunjukkan kita harus melakukan sesuatu," kata Nono. Diskusi 
akan banyak digelar, seperti di Dixie Resto, Rabu (2/11) ini.

Ririn Sulastri, Ketua Serikat PRT Tunas Mulia DIY, mengemukakan, PRT-PRT yang 
dikekang majikannya, membuat komunikasi antar-PRT tidak berjalan ideal. "Untuk 
izin keluar saja, banyak PRT kesulitan. Pekerjaan PRT pun dari a-z dan itu 
tidak manusiawi. Bahkan ada yang upahnya hanya Rp 200.000-Rp 300.000 per bulan 
dan harus kerja penuh alias menginap," paparnya.

 

 

 

KOMPAS Lukas Adi Prasetya

Editor: Edj 

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/12/01/20123162/Soal.PRT..Indonesia.Mestinya.Malu.dengan.Afrika

Kirim email ke