secara formal masih ada,tapi untuk siapa ? jika aparat formal bukan untuk Rakyat banyak,mengapa harus dipertahankan Negara dan Bangsa ini ? karena manakala para aparatur Negara sudah tidak peduli kepentingan Bangsa dan Negara,maka mereka telah mengubah dirinya sebagai Penjajah dan Penghianat yang harus diberantas dari Nusantara.
Pada 4 Desember 2009 05:33, Mubarik <[email protected]> menulis: > > > Aparat Hukum? > Masih adakah? > Duh...
