secara formal masih ada,tapi untuk siapa ?
jika aparat formal bukan untuk Rakyat banyak,mengapa harus dipertahankan
Negara dan Bangsa ini ?
karena manakala para aparatur Negara sudah tidak peduli kepentingan Bangsa
dan Negara,maka mereka telah mengubah dirinya sebagai Penjajah dan
Penghianat yang harus diberantas dari Nusantara.

Pada 4 Desember 2009 05:33, Mubarik <[email protected]> menulis:

>
>
> Aparat Hukum?
> Masih adakah?
> Duh...

Kirim email ke