JAKARTA, KOMPAS.com Wakil Presiden Boediono dilimpahi kuasa penuh untuk menangani kondisi dalam negeri selama delapan hari, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Eropa. Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai melepas keberangkatan Presiden di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/12/2009), mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) atas pelimpahan kewenangan tersebut sudah dikeluarkan oleh Presiden Yudhoyono. "Sudah keluar Keppresnya. Itu memang prosedur tetap kalau Presiden keluar negeri cukup lama," ujarnya. Presiden yang didampingi oleh Ibu Ani melakukan kunjungan delapan hari ke empat negara Eropa hingga 20 Desember 2009. Kepala Negara dijadwalkan mengunjungi Belgia, Perancis, dan Jerman untuk melakukan kunjungan bilateral, serta ke Denmark untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, yang dihadiri oleh lebih dari 100 kepala negara/pemerintahan dunia. Selama Presiden tidak berada di Tanah Air, Djoko mengatakan, Boediono diberi kewenangan untuk meneruskan program 100 hari pemerintah dengan menggelar rapat kabinet paripurna di Kantor Wakil Presiden pada Kamis, 17 Desember 2009. "Tidak ada pesan khusus dari Presiden, hanya memantau keamanan dan ketertiban," ujar Djoko.
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/13/09222065%20/boediono.paling.berkuasa.sepekan.ke.depan