JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono dilimpahi kuasa penuh untuk 
menangani kondisi dalam negeri selama delapan hari, saat Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
    
Menko Polhukam Djoko Suyanto seusai melepas keberangkatan Presiden di Bandara 
Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/12/2009), mengatakan, 
Keputusan Presiden (Keppres) atas pelimpahan kewenangan tersebut sudah 
dikeluarkan oleh Presiden Yudhoyono.
    
"Sudah keluar Keppresnya. Itu memang prosedur tetap kalau Presiden keluar 
negeri cukup lama," ujarnya.
    
Presiden yang didampingi oleh Ibu Ani melakukan kunjungan delapan hari ke empat 
negara Eropa hingga 20 Desember 2009. Kepala Negara dijadwalkan mengunjungi 
Belgia, Perancis, dan Jerman untuk melakukan kunjungan bilateral, serta ke 
Denmark untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perserikatan 
Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, yang 
dihadiri oleh lebih dari 100 kepala negara/pemerintahan dunia.
    
Selama Presiden tidak berada di Tanah Air, Djoko mengatakan, Boediono diberi 
kewenangan untuk meneruskan program 100 hari pemerintah dengan menggelar rapat 
kabinet paripurna di Kantor Wakil Presiden pada Kamis, 17 Desember 2009.
    
"Tidak ada pesan khusus dari Presiden, hanya memantau keamanan dan ketertiban," 
ujar Djoko.

http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/12/13/09222065%20/boediono.paling.berkuasa.sepekan.ke.depan

Kirim email ke