Perubahan Apa di Forum Prima?
Apa benar yang berubah hanyalah Nama? Logo juga berubah. Moderator juga
berkurang satu orang, yakni mas Guntur yang telah lama sekali statusnya cuti
di luar tanggungan negara. Yang agak aneh, nama Guntur sebagai moderator
tidak hilang melainkan sekadar diberi tanda coret (lihat A.G. Dwiyatmoko di
alamat milis Forum Prima di http://groups. yahoo.com/ group/forum-prima).
Selain itu, aturan milis juga berubah dari unmoderated menjadi moderated.
Hal lain lagi, moderator (Aa Haq) juga minta kepada para anggota milis agar
Usahakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pastikan
menyampaikan dengan kalimat yang santun.
Satu hal yang mungkin perlu dijelaskan lebih rinci oleh moderator, lebih baik
lagi kalau disertai dengan contoh, adalah kriteria untuk menyeleksi pesan email
yang akan dikenakan moderasi (tidak akan ditayangkan). Saya sarankan agar
semua aturan milis tersebut dibuat secara tertulis, sejelas mungkin untuk
menghindari kemungkinan multitafsir, dan disampaikan kepada semua anggota milis
(bagi anggota baru akan menerima aturan tersebut secara otomatis dari moderator
segera setelah status keanggotaannya disetujui).
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kekompakan dan kerjasama di antara
para moderator. Hal tersebut saya kemukakan karena Moderator dalam suatu forum
diskusi (milis) biasanya hanya satu orang. Tugas pokoknya adalah untuk
mengatur agar proses diskusi, komunikasi antar peserta diskusi, dapat berjalan
secara efektif. Sejauhmana proses diskusi telah berjalan secara efektif dapat
dilihat, antara lain, dari sejauhmana para peserta diskusi telah mendapatkan
manfaat atau kepuasan melalui forum diskusi tersebut.
Salah satu titik rawan dalam forum diskusi adalah apabila perbedaan pendapat
berkembang menjadi perselisihan (percekcokkan) antar individu, atau ada yang
menyebutnya sebagai pembunuhan karakter. Obyek yang diserang bukan lagi
pendapat atau argumen, melainkan orang. Pada saat itulah biasanya kehadiran
Moderator sangat kita butuhkan. Moderator harus memoderate, atau bila perlu
bahkan menghentikan sama sekali, perselisihan antar peserta diskusi tersebut.
Dalam kondisi demikian, seringkali Moderator harus selalu siap untuk
mendapatkan cap sebagai Otoriter dari sebagian peserta diskusi yang suaranya
terpaksa ia bungkam/sensor/ban.
Saya akan menyayangkan apabila milis kita ini tetap tidak berubah. Atau yang
berubah ternyata hanyalah Nama. Tentu saja yang kita inginkan adalah bukan
sekadar berubah, tetapi berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Lalu, apa
tolok ukurnya? Barangkali tolok ukurnya adalah sejauhmana milis ini telah
mendapatkan pengakuan dari banyak pihak yang menyatakan bahwa milis kita ini
memang telah mampu mendorong Ditjen Perbendaharaan
..menjadi institusi yang
benar-benar bersih dan berpelayanan prima. Atau barangkali ada tolok ukur
lain? Misalnya, sejauhmana milis kita ini mampu menjadi tempat kita saling
curhat, mengadu dan menyampaikan amarah kita. Kita, dari pelaksana hingga
pejabat yang menjadi anggota milis ini.
Bagaimana Moderator?
Salam,
budisan
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.
[Non-text portions of this message have been removed]