he he he....
Pertama. 
Soal Cuti, saya mau tolak cuti bersama tapi ndak bisa,
saya mau masuk kantor tapi kantorku tutup. makanya
saya merasa hak cuti saya dizholimi.
solusi yang tidak masuk akal.. bagi yang cutinya sudah
habis, dipotong/diperhitungkan  cutinya di tahun 2008.
Kayak UP saja he he he, namanya juga juga solusi ndak
masuk akal. Makanya dalam trik nakal mengakali cuti
bersama th 2008 saya bilang; dont try this or the
responsibility will be yours. Takutnya cutinya
diperhitungkan ditahun depannya.
Kedua. 
Soal lembur dan uang makan lembur fiktif.
Kalo saya kok merasa ada yang keliru menerjemahkan
lembur. Tapi ini menurut saya yang lemot. Jangan
artikan lembur sama dengan kerja jadi buruh. Kerja
dulu baru dibayar. Karena sebenarnya dalam keadaan
normal memang hampir tidak ada pekerjaan yang mesti
dilembur (lain cerita dalam hal insidentil). Lembur
ini boleh dibilang upaya pemimpin kita meningkatkan
kesejahteraan (karena penghasilan masih kecil). Tapi
mereka bingung mau dikasih judul apalagi. Apakah harus
bernama tunjangan, karena sudah banyak tunjangan yang
diberikan. Makanya dikasih judul lembur. Jadi tidak
ada yang namanya lembur atau uang makan fiktif mas...
Itu menurut saya.
Ketiga. 
Soal korupsi dan pencemaran nama baik. Coba simak
bagaimana kita berhak atau tidak diberikan TKPKN.
TKPKN bukan hak, ia adalah bentuk penghargaan. Saya
bilang pengharagaan karena kalo kita tidak masuk
kantor dengan alasan apapun kita dipotong 5%. Termasuk
saat kita cuti sebenarnya kita tetep dipotong hanya
saja untuk yang 12 hari itu potongan kita ditanggung
oleh negara. Jadi sebenarnya saya mau bilang apakah
cuti bersama ini termasuk ke dalam "species" cuti yang
ditanggung negara? Kayaknya peraturannya belum ada.
CMIIW. Pencemaran nama baik....!!! Jangan mengada ada
mas...bagaimana anda mau menuntut saya jika saya tidak
pernah menyebut nama, jabatan, unit kerja. Kalo anda
merasa tercemar...Syukurlah, berarti anda masih
mempunyai iman yang baik. 
Ke-Empat dan terakhir.
Soal istirahat melebihi jam....menit...detik... he he
he, rasanya anda terlalu berlebihan mas.


HaBeWe

NB:
ndak perlu minta maaf mas...sampeyan gak salah sama
saya kok. Saya senang kok dengar jeritan hati
sampeyan. 


--- Jeritan Hatiku <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> hal yang perlu diperhatikan khusus untuk pegawai
> yang cutinya habis sebelum masa cuti bersama tiba
> adalah bahwa cuti bersama itu bukan kehendak
> pegawai, sekarang kami mau tanya kepada panjenengan
> solusi apa bila memang cuti bersama itu disebut
> sebagai korupsi? apakah kami harus masuk kerja
> sedangkan yang lain libur? ataukan kami harus
> mengembalikan uang negara yang telah kami terima
> sehubungan dengan cuti bersama itu? atau solusi yang
> tidak masuk akal sekalaipun? coba dunk kasih solusi
> bukan mencaci, kalo mau protes langsung ke Menpan
> bukan malah menuduh korupsi, anda bisa dituntut ke
> pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
> Masih doal korupsi, bagaimana dengan uang lembur dan
> uang makan lembur fiktif ( apalagi di lakukan di
> bulan Suci Ramadhan, apakah puasanya diterima Tuhan
> (Wallohu'alam), juga bagimana yang pulang istirahat
> melebihi jam, detik demi detik itujuga merupakan
> korupsi, so jangan menjustifikasikan seenaknya
> sendiri untuk cuti bersama ini.
> 
> Maaf bila ada salah mumpung masih lebaran.
> 
> 
>  
>  __________________________________________________
>  Do You Yahoo!?
>  Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam
> protection around 
>  http://mail.yahoo.com 
>  
>      
>                                
> 
>        
> ---------------------------------
> Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di
> bidang Anda di Yahoo! Answers
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke