Yth Pak Suba Sita.. 
terimakasih utk tambahan nya 
saya yakin Bpk banyak pengetahuan mengenai gaji..
dulu di PA III pegangan nya belanja rutin ya.. 
semua yang di tambahkan itu betul adanya.. 
wassalam 


----- Original Message ----
From: suba sita <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, November 7, 2007 12:09:24 PM
Subject: Balasan: Re: [Forum Prima] Ide Penerapan Dapem gaji pegawai pns pusat, 
TNI, Polri dan daerah

Assalamualaikum wr wb,

Pengalihan gaji kpd Kementrian/Lembaga/satker selaku
PA/KPA, adlah merupakan amanat UU no 1/2004 yang
memang mesti di laksanakan. Sebagaimana ketentuan UU
tadi PA/KPA bertgg jwab sepenuhnya atas anggaran yg di
kelolanya. jd bukan hanya belanja modal, bel barang,
ttp jg belanja pegawai.

Pengalihan administrasi Gaji Daerah Otonom kepd
Daerah, sebelum dilaksanakannya otonomi (sebelum
1999), mungkin dapat dijadikan referensi, untuk
pengalihan gaji kpd  PA/KPA (Satker).
Dalam pengalihan admin gji DO, di lakukan melalui
serangkaian ujicoba. Pertama, ujicoba terhdp 26 daerah
(Kabupaten/kota) percontohan.  Masing-masing propinsi
di tetapkan 1 daerah percontohan. Setelah melalui
evaluasi, kemudian ujicoba semakin di perluas, hingga
akhirnya seluruh Pemerintah Daerah siap menerima
pengalihan gaji.

Ketika paket UU desentralisasi di tetapkan  (no 22 dan
no 25/1999), maka Gaji DO yg menjadi wewenang daerah,
telah seluruhnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pedoman pengalihan dan bimbingan (SKB, Juknis, SEB)
administrasi gaji saat itu di buat bersama-sama oleh 
tim Depkeu dan Depdagri. Dilengkapi pula dengan SE
masing2. (baik Depdagri maupun DJA).    

Saya kira model itu, sebagaimana di jelaskan oleh p.
Hari, telah di adopsi oleh TIm pengalihan gaji kpd
Kementrian/Lembaga. Dan kita di daerah, tinggal
menunggu ketentuan2 berkaitan dg itu untuk di
laksanakan. dan tentu disosialisaikan kepada
Kementrian/Lembaga/Satker selaku PA/KPA. 

Memang di perlukan kehati2 an, dan tidak usah terlalu
terburu-buru.  Persiapan mesti matang, dan melalui
proses uji coba. Namun demikian tetap perlu di
tetapkan target jangka waktu, kapan proses pengalihan
ini harus tuntas. 

Tak perlu kita, menahan terlalu lama, yang sudah bukan
menjadi tugas dan wewenang kita. Kita hanya menyiapkan
suksesi dg mulus dan aman selaku Bendahara Umum
Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara, sebg pembina
perbendaharaan. Tkash.

Wassalam,
Subasita. 


 

  

--- Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> assalamualaikum wr wb
> saya tertarik membaca tulisan mengenai topik ini 
> kebetulan saya ikut duduk menjadi anggota tim 
> yaitu tim pengalihan administrasi belanja Pegawai
> Negeri Sipil/TNI/POLRI.
> 
> pada rapat terakhir (tgl 25-26 okt 2007 di hotel
> IBIS mangga dua)
> diputuskan bahwa pengalihan ini tetap akan dilakukan
> 
> namun secara bertahap.
> pengalihan bertahap ini adalah wujud ke hati2an DJPB
> maksud nya agar kita lebih mempersiapkan segala
> sesuatu nya lebih matang
> 
> 


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda!
 Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/



Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links








__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke