Tahun anggaran berlaku sejak 1 januari sampe 31 desember.
kontrak yang kita layani dengan perjen 73 adalah yang masa penyelesaian nya 
diatas tanggal 14 (yaitu tgl 15 s.d tgl 31 Desember).

kalau kontrak melebihi tanggal 31 desember.. berarti telah menyalahi prinsip 
tahun anggaran.. (kontrak yang melebih tgl 31 desember, biasanya adalah multy 
year kontrak dan itu harus ada izin dari menteri keuangan).. diluar multy year 
kontrak, maka kontrak biasa dianggap batal demi hukum. 

tak perlu di layani.. 




----- Original Message ----
From: Danang <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, November 29, 2007 3:39:45 PM
Subject: [Forum Prima] kontrak selesai 2008???

Assalamualaikum wr wb

teman2 anggota milis...
mo tanya nih...

bagaimana klo ada SPM LS atas pekerjaan kontraktual yang 
selesainya tahun 2008. apakah  perlakuaannya sesuai dg 
perdirjen 73 pasal 4?

mohon pencerahannya. trima kasih

Wassalam

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bagi anda Pelanggan TELKOM di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. Nikmati Hari 
SABTU & MINGGU Anda untuk Internetan dengan tarif murah TelkomNet Instant, CUMA 
Rp.100/menit ALL IN (termasuk pulsa telepon).
  Nomor Akses : 080989999
  User name: [EMAIL PROTECTED]
  Password : telkom
Ayo buruan, promo ini cuma berlaku sampai 31 Desember 2007


Hentikan korupsi dana APBN dengan alasan apa pun.
Hentikan sekarang juga. 
Yahoo! Groups Links




      
____________________________________________________________________________________
Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke