Kalau kita mengikuti cara berpikir Pak Hari, barangkali kita juga bisa berpendapat bahwa semestinya jatah cuti kita tahun 2007 yang minus dapat diperhitungkan dengan (mengurangi) jatah cuti kita pada tahun 2008.
Tetapi, bukan tidak mungkin institusi DJPB mempunyai kebijakan atau cara berpikir yang berbeda dengan pendapat dan cara berpikir kita. Oleh karena itu, menurut saya, perlu penjelasan lebih lanjut dalam SE tersebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya multi-tafsir terhadap ketentuan mengenai hak cuti dimaksud. Penjelasan tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya debat dan perselisihan pendapat di antara kita akibat dibiarkannya kondisi multi-tafsir yang semestinya tidak perlu terjadi. Atau barangkali kita malu kalau memberikan penjelasan lebih lanjut di dalam SE yang menurut pendapat dan keyakinan kita sebenarnya sudah cukup jelas. Tentu saja meskipun ketentuan dalam SE tersebut sudah jelas (tidak terdapat multi-tafsir), masih ada ruang bagi kita untuk berbeda pendapat dengan kebijakan DJPB. Atau barangkali ada yang berpendapat lain? Dari: Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Senin, 10 Desember, 2007 1:40:25 Topik: Re: [Forum Prima] buat Mas Jamur Kuping Tanggal 26 Desember bukan hari libur buat Ditjen Perbendaharaan karena sebetulnya merupakan hak cuti bersama.. namun tidak jadi digunakan oleh DJPB (ada SE) maka hak cuti tersebut bisa di tambahkan ke hak cuti tahun 2008.. wassalam hari ribowo ----- Original Message ---- From: jamur_kuping <[EMAIL PROTECTED] go.id> To: forum-prima@ yahoogroups. com Sent: Monday, December 10, 2007 1:21:50 PM Subject: [Forum Prima] Tanggal 26 Desember bukan hari libur buat Ditjen Perbendaharaan 26 Desember 2007 ... sudah menjadi kenyataan, hari yang seharusnya cuti bersama ternyata dibatalkan.. .dan merupakan hari kerja.. khusus untuk DITJEN PERBENDAHARAAN SE udah di tandatangani, namun belum ada nomer jika tidak masuk, itu berarti TKPKN bakal dipotong pertanyaan : bagaimana nasib jatah cuti saya ? apakah akan dikembalikan ? nah gimana kalo' jatah cuti saya ternyata sudah minus ? apakah jadi NOL ? atau malah PLUS SATU ? mohon inspirasi... - Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device jamur_kuping h4nafi [at] depkeu.go.id ym : h4nafi Recent Activity 5New Members 1New Polls 2New Links Visit Your Group Moderator Central Yahoo! Groups Join and receive produce updates. Y! Messenger Files to share? Send up to 1GB of files in an IM. Cat Fanatics on Yahoo! Groups Find people who are crazy about cats.. ________________________________________________________ Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ [Non-text portions of this message have been removed]
