Membenci Korupsi :)

Saya senang melihat postingan yang semangat dari beberapa rekan
miliser, tentang deklarasi pns DJPB anti korupsi, gaung responnya
biasa aja, tapi merupakan ide yang memang baik (walau bukan hal baru)

Saya pribadi sangat setuju dengan hal tersebut, betul apa yang
dikatakan bahwa kesatuan tekad (gertakan) dan jumlah pasukan serta
rapatnya barisan bisa menaikkan kemungkinan kemenangan perjuangan,
namun sebelum masuk ke area medan perang (deklarasi anti korupsi atau
apapun namanya), mari secara pribadi kita mengkritisi diri kita DENGAN
KERAS :), hehe…sorry klo hurufnya dikapital, bukan marah, hanya penegasan

Bang Napi pernah bilang, "Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat,
tapi juga kesempatan", begitu juga korupsi :), budaya `permisif'
(bahasa indonesianya apa ya??mungkin budaya
permisi/toleransi/cincailah/pembenaran :) ) sangat kental dalam adat
birokrasi kita, jadi klo saya boleh katakan mari kita BENCI KORUPSI
terlebih dahulu sebelum masuk medan perang :) (dengan KEBENCIAN
MENDALAM semoga bisa menaikkan AGRESIFITAS PERJUANGAN :) )

Apa yang harus dibenci?

1. Mari kita BENCI `adat minta disawer' :) yang sering terjadi dalam
birokrasi kita, kenapa saya bilang `adat sawer' hehehe..klo kita
analogikan dengan biduan2 dangdut (eh, ini bukan berarti gw pernah ke
warung2 dangdut ya hehehe…Cuma liat di tv doang), kita perhatikan
biduan2 tersebut sering "bergoyang" sedemikian rupa, untuk menarik
saweran walau mungkin dia tidak menyatakan meminta secara verbal.
Tidak jarang dibirokrasi kita seperti itu, memang secara verbal tidak
`meminta' tapi sayangnya "goyangan dan liukan" (hehe..bahasa tubuh)
sang oknum sering mengindikasikan "meminta", coba kita perhatikan cara
penjelasan hal2 tertentu pegawai bank dengan pegawai negeri terhadap
stakeholder mereka, tidak jarang stake holder merasa `dipersulit' bila
berhadapan dengan birokrasi :) akhirnya merasa harus memberi saweran

2.      Mari kita BENCI `adat memberi/diberi dengan ikhlas' (adat Tip) :)
yang sering terjadi di birokrasi kita pula, tadi disebutkan di atas
klo korupsi membutuhkan kesempatan pula agar bisa bener2 matang :),
coba kita tilik pribadi masing2, pernah ga ketika kita berhadapan
dengan birokrasi, (ketika kita merasa dibantu; misal: berkas kita
selesai dengan cepat, dilayani dengan prima, dll yang mengindikasikan
baiknya pelayanan), kita "menjadi merasa perlu memberikan tip"? :)
(yang memang niatnya ikhlas) karena merasa terbantu, dan akhirnya sang
PNS pun (karena merasa tidak meminta, tidak melakukan goyangan atau
liukan huehehe…hanya berusaha meberikan pelayanan prima) ikhlas juga
menerima pemberian itu (mungkin juga dia menafsirkan pemberian itu
rejeki, hadiah, berkat dari langit :) ), dan sudah ada kata untuk
menterjemahkan "transaksi ikhlas" ini yaitu: Gratifikasi :), jika
memang pernah lagi2 kita sudah `secara tidak langsung' memberi pupuk
kepada budaya korupsi :) , maksud saya ini BUKAN ANTI kepada hadiah
yang memang ikhlas diberikan, tapi memang SEPATUTNYA kita menolak
"hadiah ikhlas" tersebut, karena kita sudah DIGAJI/DIBAYAR untuk
memberikan pelayanan tersebut (kalo dikaitkan dengan Depkeu, gaji/tc
kita sudah lumayan besar), jadi memang PELAYANAN PRIMA KITA TERSEBUT
SUDAH DIBAYAR OLEH NEGARA/RAKYAT :) jadi alasan semacam "saya ga minta
kok, ini pemberian dari dia dengan ikhlas" sebenernya sudah harus kita
masukin di tong sampah jangan didaur ulang! :) karena memang kita
tidak melakukan hal yang luar biasa :) , kita hanya melaksanakan
kewajiban kita…lagipula pemberian hadiah tersebut pasti berkaitan
dengan pekerjaan kita (jabatan), kecuali mungkin kalo dia ngasih
karena kita ulangtahun..hehehe 

3.      Mari kita BENCI budaya "mau gampangnya aja..", sudah menjadi
kewajaran bahwa ketika berurusan dengan birokrasi biasanya kita harus
berhadapan dengan aturan-aturan formal yang memang harus dilaksanakan,
tidak jarang kita memang harus mempelajari aturan2 tersebut jika kita
ingin benar2 mengerti hak dan kewajiban kita, nah sayangnya tidak
semua orang "rela menghabiskan atau meluangkan waktunya" untuk
melewati proses2 dan memenuhi kewajiban yang sepatutnya, contoh
sederhana, daripada mengurus SIM dengan proses uji yang ribet, waktu
yang lama, antrian, dan proses yang lain (yang mungkin agak sulit)
dengan harga Rp.75.000 (masih segitu ga ya? :) ), tidak jarang kita
lebih memilih membayar 200rb-250rb, agar "mempercepat" proses :),
tidak jarang juga di KPPN, satker yang memang berkas2nya tidak/kurang
lengkap memilih untuk ngasih duit demi untuk mempercepat prosesnya
(semacam biaya kompensasi), dan sayangnya masih juga ada PNS yang
menganggap itu adalah bagian servis (pelayanan pribadinya) akhirnya
dengan proses nego SP2D bisa cair (dengan biaya kompensasi percepatan)
:) hehehe…
Jadi memang ketegasan sangat diperlukan dari pihak2 pimpinan/petugas
terkait, agar Satker berkenaan juga semakin memahami aturan (yang
memuat hak dan kewajiban mereka) bukan "mau gampangnya aja.." 
Ini juga berlaku bagi kita (klo mo deklarasi anti2an) klo bikin SIM,
ngurus akte tanah, ngurus surat2, siapkan diri kita untuk mempelajari
dan mengikuti aturan yang berlaku

Nb:
Namun terkadang (untuk kasus di KPPN) ada juga keterbatasan SDM dari
Satker, mungkin bisa dikategorikan satker (berdasarkan kemauan mereka
mempelajari aturan/dibimbing, terutama di daerah2 yang agak terpencil)
ada yang: Baik, Bodoh tapi Rajin, Bodoh dan Malas. Nah di kategori
Bodoh dan Malas ini yang biasanya mengandalkan "upeti" untuk
mempercepat proses pencairan dana, akhirnya korupsi terjadi dan tidak
ada pertambahan pengetahuan (manajemen anggaran) pada Satker
Namun juga ada kategori daerah sulit (dimana memang lokasinya menyita
waktu) sehingga mungkin memang diperlukan kebijakan tertentu

4.      Mari kita BENCI "PANEN AKHIR TAHUN"!! (hehehe……), sudah menjadi
rahasia umum klo `dulu' (sebelum ada pencanangan reformasi birokrasi)
di masa akhir tahun adalah `masa panen raya', Amplop2 gaib
berseliweran, dulu ketika magang di jakarta, kita bengong doang aja di
ruangan seksi tertentu bisa2 dipanggil dan dikasi "you know what :) ",
dan ini juga berkaitan dengan Volume Kerja yang meninggi (SPM masuk
dengan deras, di kantor propinsi mungkin bisa ribuan, padahal 11 bulan
yang lain mungkin hanya kisaran ratusan :) ), itulah hebatnya
manajemen anggaran di Indonesia (akhir tahun banyak satker pada minum
Obat Kuat hihihi)… disini ada pencairan yang baru masuk tahap 2 dengan
dana mencapai nilai milyar, klo dipikir2 ajaib juga satker ini bisa
menggunakan dana milyaran ini dalam hitungan minggu (walau memang ini
sudah bukan masuk ranah kewajiban tugas kita) , ini di KPPN, bagaimana
dengan Kanwil, ada juga bidang tertentu yang terkenal `basah' (betul
ngga Pak Suba Sita? Pak Hari? :) ) klo ga salah berkaitan dengan
Pembahasan anggaran gitu..hehehe, nah sekarang bagaimana setelah
Pencanangan Reformasi Birokrasi oleh Menteri/Departemen Keuangan,
apakah akhir tahun 2008 ini kebiasaan Panen Raya ini akan berkurang
(saya ga berani bilang hilang :) tapi paling ngga berkurang lah :) dan
berkurang signifikan :) ), kita lihat dan buktikan (karena kita semua
mengambil peranan), kita lihat apakah nanti kita disawer oleh satker
(atau mungkin juga oleh atasan kita..hehehe), dan kita buktikan apakah
kita memang sudah siap miskin eh siap anti korupsi (hehehe….), ini
juga dikaitkan dengan ketegasan pihak pimpinan untuk melakukan
pengawasan terhadap bawahannya, menurut saya Masa Akhir Tahun adalah
Masa Pembuktian Awal Komitmen Para Pegawai DJPB/Depkeu terhadap
keseriusannya dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi..

Deklarasi anti sangat baik, tapi tentunya sebelum deklarasi2an tentu
baiknya kita mempersiapkan dirin dan menata norma pribadi kita, jadi
Mari Kita BENCI KORUPSI terlebih dahulu, (saya yakin tidak semudah
mengetiknya, tapi keinginan yang kuat untuk merubah diri bisa melawan
hal2 yang tidak baik, pecandu narkoba aja bisa sembuh….hehehe, tapi
mungkin agak beda karena narkoba menguras uang dan korupsi menambah
uang…hihihi…TAPI ingat pengguna narkoba mungkin hanya merusak diri
sendiri sedangkan pelaku korupsi merugikan orang lain :) )

Saya inget pada hari anti korupsi dunia, para pegawai KPK melakukan
aksi simpatik dan memberikan stiker bertuliskan "awas bahaya laten
korupsi!", dulu (masa orde baru) kata `bahaya laten' sering
diidentikkan dengan "komunis", Orde Baru sangat menanamkan di pikiran
rakyatnya untuk "membenci pemikiran komunis", hehe…padahal klo ditilik
lebih dalam Negara2 Komunis sangat membenci korupsi(hukuman mati untuk
koruptor :) ), tapi tanpa memusingkan ideologi patutlah kita harus
mewaspadai bahaya laten korupsi, yang merugikan negara, rakyat dan
menambah dosa tentunya :), patutlah kita membenci korupsi!

Salam damai dari Serui

ESN
(masih tolol dan lagi belajar membenci korupsi)


Kirim email ke