Rekan2 miliser yang terhormat Mungkin bpk/ibu serta teman2 di forum ini ada yang mengetahui tentang Peraturan Menkeu tentang pengalihan administrasi belanja pegawai kepada satker, sebab dalam SE-95/PB/2007 pada berita acara serah terima disebutkan dasarnya permenkeu, nomor berapa?mohon penjelasan kemudian terkait GPP 2008 satker revisi 21-01-2008 ada penambahan tunjangan guru golongan II sebesar 206.250 padahal pada revisi 26-12-2007 tunjangan guru tersebut masih 186.000 sesuai SE-92/PB/2006,mana yang benar? nb.siapa yang punya Perpres No 108 th 2007 ttg tunjangan kependidikan yang baru
trims [Non-text portions of this message have been removed]
