MENGINGAT: 1. Beratnya beban APBN 2008 sebagai dampak membengkaknya subsidi BBM akibat kenaikan harga minyak dunia. 2. Tidak berhasilnya program konversi minyak tanah ke gas oleh Pertamina. 3. Telah terbitnya PP Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
MEMPERHATIKAN: 1. Keputusan DPRD DKI Jakarta yang menunda kenaikan 20% Gaji PNS Pemda DKI untuk kemudian dibayarkan rapelannya pada tahun 2009. 2. Banyaknya rakyat yang masih menderita akibat himpitan beban ekonomi. MENGUSULKAN: 1. Penundaan pembayaran kenaikan gaji tahun 2008 sampai dengan akhir tahun anggaran 2008 atau sebelum akhir tahun 2008 manakala beban APBN telah memungkinkan untuk dilakukan pembayaran kenaikan tersebut. 2. Pembayaran kekurangan gaji dapat dibayarkan pada awal tahun anggaran 2009. 3. Pengalokasian dana untuk pembayaran kenaikan gaji dan pembayaran kekurangannya pada APBN 2009. PERSYARATAN: 1. PP 10 Tahun 2008 tetap berlakunya sejak 1 Januari 2008. 2. Remunerasi jangan dihentikan. 3. Program konversi minyak tanah ke gas agar dievaluasi kelemahannya. 16 Pebruari 2008 Pengusul, Rahman 060089216
