Ass. Selamat Siang semuanya
kepada Tim Aplikasi GPP mohon penjelasannya :
1. tentang update aplikasi gaji satker. dengan telah dikeluarkannya
PP no 10 ttg gaji pokok baru n Per-05 ttg besarnya uang makan
otomatis refensi yg sekarang dah up to date lagi, dan juga perbaikan
atas masalah2 yg kemaren2 juga belum ada solusi sampe sekarang.
padahal skrg dah mulai mendekati limit waktu yang telah ditentukan
dan satker2 pun dah banyak yang bertanya2 tentang kesalahan referensi
tunjangan guru gol II dan perubahan2 yg baru.
2. untuk aplikasi GPP versi KPPN disini, komputer client tidak bisa
melakukan perubahan atas data yg ada padahal sudah menggunakan user
'super' muncul kata2 "can not update T_..... since this read only"
padahal filenya gak read only. kira2 bagaimana pemecahannya?
3. kapan peraturan2 (PMK/Perdirjen) tentang pengalihan gaji keluar?
kalo dah keluar tolong secepatnya di upload di website
perbenddaharaan biar kita punya payung hukum yg jelas