SK Pembentukan Panitia Penghapusan...spt umumnya SK2 pembentukan
kepanitiaan...yang penting anggotanya harus berjumlah ganjil..kalau tidak salah
minimal dikeluarkan oleh Pejabat Eselon II.
Berdasarkan SK Panitia Penghapusan, KK membuat SPK untuk melakukan
inventarisir BMN, Baru kemudian buat Daftar Usulan BMN yg dihapus dan BA
Inventarisir.
Surat Usulan Penghapusan ditujukan ke Sesditjen PBN, dilampiri dengan berkas2
diatas.
Demikian semoga bisa membantu.
"Sound_@ Clan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum...
begini ceritanya :
dikantor saya mau ada penghapusan BMN.. dan masalah ini belum pernah
dilakukan sebelumnya.. nah kemarin aku di tugasin untuk membuat SK
buat pembentukan panitia penghapusan BMN.. tapi saya lom punya Draft
SK tsb+bingung mao cari kemana..
nah.. untuk mas/mbak yang punya Draft SK pembentukan panitia
penghapusan BMN tolongin dunk..
pliizzzz..
thnx B4
wassalamualaikum..
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
[Non-text portions of this message have been removed]