SK Pembentukan Panitia Penghapusan...spt umumnya SK2 pembentukan 
kepanitiaan...yang penting anggotanya harus berjumlah ganjil..kalau tidak salah 
minimal dikeluarkan oleh Pejabat Eselon II.

Berdasarkan SK Panitia Penghapusan, KK  membuat  SPK untuk  melakukan  
inventarisir  BMN,  Baru kemudian buat Daftar Usulan BMN yg dihapus dan BA  
Inventarisir.

Surat Usulan Penghapusan ditujukan ke Sesditjen PBN, dilampiri dengan berkas2 
diatas.

Demikian semoga bisa membantu.


"Sound_@ Clan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
assalamualaikum...
 begini ceritanya :
 dikantor saya  mau ada penghapusan BMN.. dan masalah ini belum pernah
 dilakukan sebelumnya.. nah kemarin aku di tugasin untuk membuat SK
 buat pembentukan panitia penghapusan BMN.. tapi saya lom punya Draft
 SK tsb+bingung mao cari kemana..
 nah.. untuk mas/mbak yang punya Draft SK pembentukan panitia
 penghapusan BMN tolongin dunk..
 pliizzzz..
 
 thnx B4
 wassalamualaikum..
 
     
                               

       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke