Terima kasih banyak untuk Ibu Marlina Rus Ananti atas perhatian dan responnya:)
Pendapat saya hanyalah jalan keluar jangka pendek yang menurut hemat saya untuk menghindari inkonsistensi / kontradiksi yang bisa terjadi khususnya dalam kasus kenaikan pangkat pegawai seperti yang saya contohkan. Saya juga sangat sependapat bahwa grade bisa ditinjau ulang baik untuk dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada prestasi masing2 pegawai, hal ini untuk meningkatkan motivasi agar selalu berprestasi, inovatif dan kreativ. Akan tetapi sangat disayangkan (mudah2an pendapat saya ini tidak berlebihan & tidak menyinggung pembuat keputusan), fakta di lapangan tentang pemberian grade ini sering membuat situasi yang tidak kondusif untuk menciptakan pegawai yang berprestasi, inovatif dan kreativ. Antara lain (menurut saya) sebabnya: - Belum ada panduan yang jelas mengenai kriteria yang bisa dijadikan pedoman untuk menaikkan atau menurunkan grade pegawai. Setidaknya jika ada panduan maka tidak akan banyak perbedaan antara keputusan untuk menaikkan dan menurunkan grade seseorang di daerah Sumatera, Jawa, ataupun daerah lainnya. Mohon maaf, seperti beberapa keluhan yang sering muncul kadang kala keputusan mengenai grade lebih banyak unsur subjektivitas. Sebagai contohnya, pemberian grade bagi tugas belajar dengan grade tertinggi merupakan kebijakan beberapa bulan yang lalu (resminya kami dengar Desember 2007), kenyataannya di lapangan sangat bervariasi, di kantor pusat yang dekat dengan pengambil kebijakan telah diterapkan, tetapi di daerah lain bahkan di pulau jawa belum diterapkan. Padahal kebijakan ini sudah sangat jelas ukurannya, akan tetapi implementasinya banyak tidak sesuai dengan seharusnya. Bagaimana dengan ukuran2 lain yang belum jelas??? Tentunya kemungkinan akan menimbulkan lebih banyak perbedaan. Kalau bisa diterapkan pedoman2 yang jelas bisa diukur untuk menerapkan reward dan punishment yang relatif objektif sehingga setiap orang tahu mengapa si A grade nya tinggi, si B sedang, si C rendah. Contoh yang saya berikan sebelumnya tentang kenaikan pangkat dari IId ke IIIa tetapi gradenya masih 7, bila manajemen menaikkan gradenya ke 8 (terendah untuk gol.IIIa) dengan alasan adanya prestasi berupa kenaikan pangkat, saya yakin tidak akan ada yang protes/ngedumel dan sebagainya dibandingkan bila grade pegawai tersebut dibiarkan lebih rendah satu tingkat dari yang seharusnya. Contoh lain Misalnya: Bila terlambat masuk kantor lebih dari 3 kali dengan alasan apapun maka gradenya akan diturunkan satu tingkat lebih rendah dalam waktu enam bulan. Bila ukuran ini disepakati dan diumumkan/disosialisasikan, maka tidak akan ada pegawai yang terlambat, juga pegawai yang terlambat 3 kali yang dihukum tidak akan protes dan hal ini juga didukung pegawai lainnya karena standarnya sudah jelas. Pegawai yang dihukumpun akan berusaha untuk tidak terlambat lagi agar tidak dihukum lagi. - Tidak ada mekanisme perlindungan bagi pegawai khususnya bawahan. Bila ukuran pemberian grade belum jelas ukurannya, maka subjektivitas bisa saja terjadi. Dan hal ini tentu akan merugikan pegawai tertentu. Apa yang bisa dilakukan pegawai tersebut??? Tidak ada pilihan lain selain pasrah. Bila terus bertanya dan cerewet, bisa2 mendapatkan konsekuensi yang lebih parah lagi yang akan semakin merugikan pegawai tersebut dan keluarganya. Seharusnya ada mekanisme pembelaan diri bagi pegawai dan hal ini bisa dibahas sehingga baik atasan maupun bawahan bisa membawa bukti2 yang valid untuk memperkuat argumentasinya sehingga bisa dinilai siapa yang tepat dan kurang tepat. - Penilaian terhadap pemangku suatu jabatan Selama ini atasan hanya dinilai oleh atasan di atasnya. Padahal inteaksi suatu jabatan adalah dengan atasannya dan bawahannya. Saya kira untuk memberikan penilaian pada suatu pemangku jabatan tertentu, sang atasan perlu juga mendapatkan masukan dari bawahan sang pejabat secara rahasia. Hal ini dapat memacu pemangku suatu jabatan tertentu untuk terus meningkatkan kemampuannya baik dalam hal teknis maupun dalam manajemennya. Saya yakin hal ini akan memberi efek yang positif bagi hubungan atasan dan bawahan yang saling menghormati dalam ruang lingkup yang lebih fair. #Terakhir, saya ingin menceritakan suatu kasus yang pernah menimpa teman saya berkaitan dengan subjektivitas penilaian atasan ini. Dulu saat masih bernama DJA, dimana pembahasan DIP dan DIK masih ada di Kanwil, teman saya ditunjuk sebagai operator komputer yang ke-3 kalinya dalam 3 tahun berturut2. Karena pekerjaan ini sudah biasa lakukan tiap tahun, dan kebiasaannya adalah jika banyak pekerjaan yang belum selesai di hari kerja, maka dia akan berusaha menyelesaikannya sampai malam sampai lelah atau di hari libur, minggu dan sabtu (daripada bengong dirumah). Suatu hari jumat banyak konsep pembahasan DIK/DIP yang belum diselesaikan. Agar konsep tersebut bisa langsung dibahas/diselesaikan di hari senin, teman saya berinisiatif menyelesaikannya di hari libur (sabtu/minggu). Hal ini dilakukan dengan asumsi atasan sudah tahu tugas teman saya, apalagi atasan sering melihat bahwa saat jam pulang kantor dimana yang bersangkutan telah pulang, teman saya tetap dikantor menyelesaikan tugas2 tersebut. Dihari libur (saya lupa sabtu atau minggu) saat teman saya sedang berkonsentrasi menyelesaikan tugas, atasannya datang dan langsung marah2. Teman saya kaget dan tidak mengerti apa yang membuat atasannya marah. Tetapi dalam beberapa kalimat marahnya ternyata sebab musabab ia marah adalah karena menilai teman saya "bermain di belakang" sehingga atasan berprasangka teman saya datang di hari libur adalah karena ada "deal-deal" dan "tujuan tertentu" dengan klien (satker yang DIP/DIK nya dibahas). Saduran salah satu kalimatnya (kurang lebihnya): "Kalau dapat 'sesuatu' kita kumpulin dulu buat dibagi-bagi, jangan makan sendiri. Saya Kartu Kuning kamu baru tahu rasa" Teman saya merasa tidak berbuat seperti yang dituduhkan dan tidak pernah meminta sesuatu pada rekan kerja sekantor untuk pekerjaan yang dilakukannya apalagi bagi klien (satker2), teman saya sebagai manusia berhak marah meskipun hanya bawahan, apa lagi yang dituduhkan tersebut tidak benar. Akhirnya teman saya meninggalkan atasannya di kantor karena merasa dialog sudah tidak dapat dilakukan lagi. Di hari senin teman saya menghadap atasan dari atasannya (pemangku eselon III). Dia ceritakan apa yang terjadi dihari libur tersebut apa adanya. Dia juga menegaskan bahwa tidak punya maksud untuk datang bekerja di hari libur untuk mendapatkan "imbalan" yang dituduhkan. Teman saya mempersilahkan untuk mengkonfirmasi "tingkah laku" nya selama bekerja apakah pernah mempersulit atau meminta2 sesuatu pada rekan2 dikantor ataupun pada klien. Teman saya juga menolak bila diberikan kartu kuning tanpa alasan yang jelas. Alhamdulillah, akhirnya kartu kuning tidak jadi dikeluarkan karena tidak didukung oleh eselon III, dan teman sayapun mengundurkan diri dari operator komputer pembahasan anggaran. Dia juga mendapatkan dukungan dari rekan2 kantor baik yang selevel dengannya ataupun yang selevel dengan atasannya. Belakangan berkembang informasi bahwa ada satker tertentu yang protes kepada kantor berkenaan dengan adanya permintaan-permintaan tertentu oleh atasan teman saya tersebut. Semoga kasus2 subjektivitas seperti ini tidak dialami oleh kita semua! Amin:) Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan.
