Terima kasih banyak untuk Ibu Marlina Rus Ananti atas perhatian dan 
responnya:)

Pendapat saya hanyalah jalan keluar jangka pendek yang menurut hemat 
saya untuk menghindari inkonsistensi / kontradiksi yang bisa terjadi 
khususnya dalam kasus kenaikan pangkat pegawai seperti yang saya 
contohkan.

Saya juga sangat sependapat bahwa grade bisa ditinjau ulang baik 
untuk dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada prestasi masing2 
pegawai, hal ini untuk meningkatkan motivasi agar selalu 
berprestasi, inovatif dan kreativ.

Akan tetapi sangat disayangkan (mudah2an pendapat saya ini tidak 
berlebihan & tidak menyinggung pembuat keputusan), fakta di lapangan 
tentang pemberian grade ini sering membuat situasi yang tidak 
kondusif untuk menciptakan pegawai yang berprestasi, inovatif dan 
kreativ. Antara lain (menurut saya) sebabnya:

- Belum ada panduan yang jelas mengenai kriteria yang bisa dijadikan 
pedoman untuk menaikkan atau menurunkan grade pegawai. 
Setidaknya jika ada panduan maka tidak akan banyak perbedaan antara 
keputusan untuk menaikkan dan menurunkan grade seseorang di daerah 
Sumatera, Jawa, ataupun daerah lainnya. Mohon maaf, seperti beberapa 
keluhan yang sering muncul kadang kala keputusan mengenai grade 
lebih banyak unsur subjektivitas. Sebagai contohnya, pemberian grade 
bagi tugas belajar dengan grade tertinggi merupakan kebijakan 
beberapa bulan yang lalu (resminya kami dengar Desember 2007), 
kenyataannya di lapangan sangat bervariasi, di kantor pusat yang 
dekat dengan pengambil kebijakan telah diterapkan, tetapi di daerah 
lain bahkan di pulau jawa belum diterapkan. Padahal kebijakan ini 
sudah sangat jelas ukurannya, akan tetapi implementasinya banyak 
tidak sesuai dengan seharusnya. Bagaimana dengan ukuran2 lain yang 
belum jelas??? Tentunya kemungkinan akan menimbulkan lebih banyak 
perbedaan. Kalau bisa diterapkan pedoman2 yang jelas bisa diukur 
untuk menerapkan reward dan punishment yang relatif objektif 
sehingga setiap orang tahu mengapa si A grade nya tinggi, si B 
sedang, si C rendah. 

Contoh yang saya berikan sebelumnya tentang kenaikan pangkat dari 
IId ke IIIa tetapi gradenya masih 7, bila manajemen menaikkan 
gradenya ke 8 (terendah untuk gol.IIIa) dengan alasan adanya 
prestasi berupa kenaikan pangkat, saya yakin tidak akan ada yang 
protes/ngedumel dan sebagainya dibandingkan bila grade pegawai 
tersebut dibiarkan lebih rendah satu tingkat dari yang seharusnya.

Contoh lain Misalnya: Bila terlambat masuk kantor lebih dari 3 kali 
dengan alasan apapun maka gradenya akan diturunkan satu tingkat 
lebih rendah dalam waktu enam bulan. Bila ukuran ini disepakati dan 
diumumkan/disosialisasikan, maka tidak akan ada pegawai yang 
terlambat, juga pegawai yang terlambat 3 kali yang dihukum tidak 
akan protes dan hal ini juga didukung pegawai lainnya karena 
standarnya sudah jelas. Pegawai yang dihukumpun akan berusaha untuk 
tidak terlambat lagi agar tidak dihukum lagi.

- Tidak ada mekanisme perlindungan bagi pegawai khususnya bawahan.
Bila ukuran pemberian grade belum jelas ukurannya, maka 
subjektivitas bisa saja terjadi. Dan hal ini tentu akan merugikan 
pegawai tertentu. Apa yang bisa dilakukan pegawai tersebut??? Tidak 
ada pilihan lain selain pasrah. Bila terus bertanya dan cerewet, 
bisa2 mendapatkan konsekuensi yang lebih parah lagi yang akan 
semakin merugikan pegawai tersebut dan keluarganya. Seharusnya ada 
mekanisme pembelaan diri bagi pegawai dan hal ini bisa dibahas 
sehingga baik atasan maupun bawahan bisa membawa bukti2 yang valid 
untuk memperkuat argumentasinya sehingga bisa dinilai siapa yang 
tepat dan kurang tepat.

- Penilaian terhadap pemangku suatu jabatan
Selama ini atasan hanya dinilai oleh atasan di atasnya. Padahal 
inteaksi suatu jabatan adalah dengan atasannya dan bawahannya. Saya 
kira untuk memberikan penilaian pada suatu pemangku jabatan 
tertentu, sang atasan perlu juga mendapatkan masukan dari bawahan 
sang pejabat secara rahasia. Hal ini dapat memacu pemangku suatu 
jabatan tertentu untuk terus meningkatkan kemampuannya baik dalam 
hal teknis maupun dalam manajemennya. Saya yakin hal ini akan 
memberi efek yang positif bagi hubungan atasan dan bawahan yang 
saling menghormati dalam ruang lingkup yang lebih fair.

#Terakhir, saya ingin menceritakan suatu kasus yang pernah menimpa 
teman saya berkaitan dengan subjektivitas penilaian atasan ini.

Dulu saat masih bernama DJA, dimana pembahasan DIP dan DIK masih ada 
di Kanwil, teman saya ditunjuk sebagai operator komputer yang ke-3 
kalinya dalam 3 tahun berturut2. Karena pekerjaan ini sudah biasa 
lakukan tiap tahun, dan kebiasaannya adalah jika banyak pekerjaan 
yang belum selesai di hari kerja, maka dia akan berusaha 
menyelesaikannya sampai malam sampai lelah atau di hari libur, 
minggu dan sabtu (daripada bengong dirumah). 

Suatu hari jumat banyak konsep pembahasan DIK/DIP yang belum 
diselesaikan. Agar konsep tersebut bisa langsung 
dibahas/diselesaikan di hari senin, teman saya berinisiatif 
menyelesaikannya di hari libur (sabtu/minggu). Hal ini dilakukan 
dengan asumsi atasan sudah tahu tugas teman saya, apalagi atasan 
sering melihat bahwa saat jam pulang kantor dimana yang bersangkutan 
telah pulang, teman saya tetap dikantor menyelesaikan tugas2 
tersebut.

Dihari libur (saya lupa sabtu atau minggu) saat teman saya sedang 
berkonsentrasi menyelesaikan tugas, atasannya datang dan langsung 
marah2. Teman saya kaget dan tidak mengerti apa yang membuat 
atasannya marah. Tetapi dalam beberapa kalimat marahnya ternyata 
sebab musabab ia marah adalah karena menilai teman saya "bermain di 
belakang" sehingga atasan berprasangka teman saya datang di hari 
libur adalah karena ada "deal-deal" dan "tujuan tertentu" dengan 
klien (satker yang DIP/DIK nya dibahas). Saduran salah satu 
kalimatnya (kurang lebihnya): "Kalau dapat 'sesuatu' kita kumpulin 
dulu buat dibagi-bagi, jangan makan sendiri. Saya Kartu Kuning kamu 
baru tahu rasa"

Teman saya merasa tidak berbuat seperti yang dituduhkan dan tidak 
pernah meminta sesuatu pada rekan kerja sekantor untuk pekerjaan 
yang dilakukannya apalagi bagi klien (satker2), teman saya sebagai 
manusia berhak marah meskipun hanya bawahan, apa lagi yang 
dituduhkan tersebut tidak benar. Akhirnya teman saya meninggalkan 
atasannya di kantor karena merasa dialog sudah tidak dapat dilakukan 
lagi.

Di hari senin teman saya menghadap atasan dari atasannya (pemangku 
eselon III). Dia ceritakan apa yang terjadi dihari libur tersebut 
apa adanya. Dia juga menegaskan bahwa tidak punya maksud untuk 
datang bekerja di hari libur untuk mendapatkan "imbalan" yang 
dituduhkan. Teman saya mempersilahkan untuk mengkonfirmasi "tingkah 
laku" nya selama bekerja apakah pernah mempersulit atau meminta2 
sesuatu pada rekan2 dikantor ataupun pada klien. Teman saya juga 
menolak bila diberikan kartu kuning tanpa alasan yang jelas.

Alhamdulillah, akhirnya kartu kuning tidak jadi dikeluarkan karena 
tidak didukung oleh eselon III, dan teman sayapun mengundurkan diri 
dari operator komputer pembahasan anggaran. Dia juga mendapatkan 
dukungan dari rekan2 kantor baik yang selevel dengannya ataupun yang 
selevel dengan atasannya. Belakangan berkembang informasi bahwa ada 
satker tertentu yang protes kepada kantor berkenaan dengan adanya 
permintaan-permintaan tertentu oleh atasan teman saya tersebut. 

Semoga kasus2 subjektivitas seperti ini tidak dialami oleh kita 
semua! Amin:)

Mohon maaf bila ada yang tidak berkenan.

Kirim email ke