--- In [email protected], "Agung_Sayuta" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Yth. Pa Sukarnon dan Mas Musukhal
>
> Membahas topik "Keserasian antara Supply dan Demand SDM" yang anda
> angkat, saya mencoba membahasnya dari sisi berbeda yaitu supply dan
> demand SDM bagi KPPN Percontohan dan KPPN Bukan Percontohan.
>
> Untuk memenuhi supply dan demand SDM KPPN Percontohan telah dilakukan
> beberapa kali test assesment, khususnya untuk tingkat pelaksana yang
> potensial (mumpuni), dan biasanya lulusan prodip yaitu usia muda,
> dedikasi cukup tinggi, sangat mahir dalam operasional komputer, dan
> sebagainya, pokoknya jempol gitu.
>
> Dari hasil test itu, beberapa pelaksana potensial (mumpuni) beralih
> tugas dari KPPN Bukan Percontohan ke KPPN Percontohan. Sedang atas
> periode yang telah berlalu, tidak pernah ada penggantian alih tugas
> pelaksana ke KPPN Bukan Percontohan. Dengan begitu, maka pelaksana
> yang ada pada KPPN Bukan Percontohan pada umumnya tersisa: (1)
> Pelaksana dengan usia rata-rata 50 tahunan dan tingkat kemampuan
> komputer cukup memprihatinkan, dan (2) Pelaksana dengan usia muda yang
> tidak lulus test assesment.
>
> Saat dituliskan milis ini, komposisi pelaksana di KPPN Bukan
> Percontohan, tempat kami terdiri: Dua orang pelaksana usia muda
> (lulusan prodip I), Dua orang pelaksana usia muda lulusan honorer, dan
> 11 orang pelaksana dengan usia rata-rata 50 tahunan. Sungguh suatu
> tantangan, dengan komposisi pelaksana sedemikian rupa, kami harus
> memberikan pelayanan, dan sudah semestinya dengan pelayanan terbaik.
>
> Dengan era teknologi saat ini, operasional pelayanan dengan
> menggunakan komputer termasuk operasional aplikasi program kantor
> pusat, mutlak harus dilakukan. Bentuk pelayanan oleh KPPN tanpa
> terkecuali meliputi: (a) Pencairan dana cepat, tepat, dan akurat. (b)
> Pelaporan LKP dan LKPP secara harian harus cepat dan valid. (c)
> Pelaksanaan rekonsiliasi termasuk pelayanan konsultasi/pelatihan
> aplikasi kepada Satker. Dan untuk mensukseskan pelaksanaan tugas itu,
> tidak jarang KK dan Kasi di KPPN Bukan Percontohan merangkap sebagai
> operator dan/atau pengkonsep/pengetik surat, yang disebabkan sudah
> semakin langka pelaksana potensial (mumpuni) yang memadai dalam
> operasional komputer.
>
> Dengan fakta tersebut, memang sudah seharusnya menjadi bahan masukan
> bagi Pimpinan di tingkat daerah (Kanwil DJPB) dan di tingkat pusat
> (Kantor Pusat DJPB), untuk mencari solusi agar KPPN Bukan Percontohan
> tidak menjadi "kelemahan (weakness)" karena LKP atau LKPP banyak salah,
> yaitu dengan memberi pengganti pelaksana yang alihtugas ke KPPN
> Percontohan atau menyebarkan pelaksana usia muda lulusan prodip baik
> yang tidak lulus test assesment atau yang baru SK CPNS. Maaf, ini
> sekedar usul solusi.
>
> Memang, kasihan deh lu.
>
> Mohon maaf kalau ada salah ungkap, semoga jadi renungan.
>
> Salam Hormat, Agung Sayuta.
>
>
> --- In [email protected], "sukarnon" <sukarnon@> wrote:
> >
> > Buat Yth. Mas Musukhal
> >
> >
> > Dari uraian yang telah dijelaskan dalam bagian kesatu dan bagian
> > kedua mungkin dapat saya simpulkan bahwa terjadinya ketidakserasian
> > antara supply dan demand SDM di lingkungan DJA dulu dan sekarang DJPB
> > adalah karena tidak ada suatu perencanaan kebutuhan SDM jangka
> > pendek, menengah dan panjang sehingga regulasi yang diterapkan kadang
> > menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan SDM organisasi
> > meskipun hal itu belum sampai mengguncang organisasi.
> >
> >
> >
> > --- In [email protected], "musukhal" <musukhal@> wrote:
> > >
> > > Postingan ini adalah refleksi pribadi setelah mengabdi hampir 15
> > tahun
> > > untuk organisasi kita yang tercinta, tidak ada tendensi (dan jangan
> > > diartikan) untuk menyududtkan apalagi menyalahkan siapa pun yang
> > > terkait. Yang saya munculkan di sini adalah apa yang tampak kasat
> > mata
> > > sehingga ada kemungkinan untuk salah dalam menfsirkan.
> > >
> > > 1. Bagian Kesatu
> > >
> > > Di era 1990-an, kebijakan kepegawaian kurang memberikan support bagi
> > > pengembangan individu pegawai. Pada masa itu, para pegawai yang
> > > melanjutkan kuliah S1 atas inisiatif sendiri (AIS) b
> >
>