saudara-saudara...melihat mendengar dan merasakan betapa bentroknya
anatara DIPA Vs BAS,kami di KPPN meskipun sudah mendapatkan
sosialisasi BAS dari Direktorat AKLAP tapi untuk mengembalikan SPM ke
Satker yang hampir 80% SPM yang maju ke KPPN akan kami kembalikan,
tapi kami bukannya tidak tega, tapi ini realita...apakah kami berdosa
untuk meloloskan SPM yang bentrok antara DIPA dengan BASnya? 
hati kami tetap merasa bersalah bila ada SPM yang lolos dan itu
bertentangan dengan BAS, bukankah dosa bila sesuatu yang kita lakukan
bertentangan dengan hati nurani kita yang paling dalam? lantas
siapakah yang pantas untuk menjawab sekian pertanyaan ini....kami di
KPPN bingung...berbagai cara telah kami lakukan, mulai dari tanya KPPN
lain, meminta satker untuk revisi, dlsb....mungkin hal seperti ini
sudah lama terjadi dan hingga kini kami masih menanti jawaban...terima
kasih bagi yang mau meluangkan waktu, mengolahragakan jari, mencarikan
jawab...berbelas kasih dan mempunyai solusi...sekian dari kami....

Kirim email ke