Mekanisme pengajuan SPM secara singkat sbb satker mengajukan SPM, diperiksa
oleh FO apabila tidak lengkap/benardikembalikan dengan terlebih dahulu
diarahkan ke CS untuk diberikan penjelasan lebih lanjut, kalau benar dan
lengkap diproses. Setelah SP2D ditandatangani Kasi perbendaharaan lembar 2 SP2D
dan SPM oleh petugas pelampir diserahkan ke FO tempat menerima SPM tersebut
untuk selanjutnya diserahkan ke satker ybs.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana agar SPM dan dokumen pendukunya sesuai
dengan persyaratan yang berlaku?
Yang dilkukan FO saat memeriksa SPM dan dokumen kelengkapannya bila terdapat
kekeliruan akan menjelaskan kekurangannya dan dasar penolakannya ( Perdirjen,
SE dll). Namun dari pengalaman selama ini kurang efektif karena satker waktu
mengajukan SPM berikutnya kesalahan berulang lagi. Karena masalah tersebut dan
untuk meminimalisasikan kesalahan berulang maka KPPN Ambon mencoba membuat
brosur2 yang diedarkan ke satker2 dan di FO juga disediakan gratis bagi siapa
saja yang berminat diantaranya Mekanisme Pengajuan SPM dan Pengesahan SKPP,
Pedoman Rekonsiliasi Satker, dan Petunjuk Pengisian SSP,SSBP,SSPB. Respon dari
satker cukup bagus.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana FO dapat memastikan bahwa SPM yang
diajukan satker telah memenuhi persayaratan lainnya karena FO disamping
memeriksa SPM dan dokumen pelengkapnya juga meneliti :Apakah satker telah
melakukan rekonsiliasi bulanan dengan Seksi Vera karena bila belum diberikan
sanksi penundaan penerbitan SP2D atas SPM yang diajukan kecuali SPM Belanja
Pegawai, SPM LS Pihak Ketiga dan SPM Pengembalian ( PMK No.171/PMK.05/2007
pasal 73)Apakah No.Rek bendahara telah disahkan oleh KPPN ( Seksi Bendum)Apakah
dana uang makan dananya masih cukup tersedia (di KPPN Ambon diawasi oleh
MO)Langkah konvensional yang dilakukan FO adalah dengan mendatangi Seksi Vera
dan Seksi Bendum atau ke MO untuk minta konfirmasi. hal ini tentu tugas FO
semakin berat karena harus bolak balik ke ruangan Seksi lain dan tidak efektif.
Untuk itu kami berinisiatif membuat daftar satker yang telah/belum rekon,
daftar rekening bendahara, daftar uang makan tiap satker
dibuat memakai Microsoft Office Excel kemudian dengan memakai jaringan
komputer kita sharing data satker tersebut sehingga dapat diakses oleh FO. Data
ini merupakan data pendukung untuk melengkapi program Aplikasi SP2D yang ada.
Semoga bermanfaat. Untuk kedepan kami minta saran dari teman2 KPPN lainnya.
Trims.
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo..com/
[Non-text portions of this message have been removed]