Ide bagus Niiich.. dengan melambungnya harga BBM dan M Goreng Perlu ada terobosan2 hematisasi seperti ini. Usul penggabungan F/SF/PRG ke dalam kolom Keg/SKEG/MAK dan penghilangan Klasifikasi belanja akan menghemat pekerjaan bendahara pengeluaran, yang semula setiap mengajukan SPM-GU/NIHIL mengajukan 4 s.d. 8 SPM menjadi cukup 1 SPM. Keuntunganya bagi bendahara: hemat tenaga/sdm, waktu, kertas, dan pembukuan. Bagi KPPN Non-P, Kerwas tidak perlu setebal Novel "harry Potter" dan mempermudah pencatatan. Bagi KPPN P, 1SPM=1Jam sangat mudah untuk dipenuhi, biarpun akhir TA dan tidak perlu pulang malem Bagi BO ; tentunya tidak perlu banyak2 keluar uang jasa perbankkan. Bagi kantor Pusat tidak perlu banyak2 droping formulir SP2D/advist.
Bagaimana DSP ????????? --- In [email protected], "Ahmad Abdul Haq" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Buat Pak Ary, lain kali kalau posting langsung ke milis saja, tidak usah via moderator. Trims. > > - original message - > Subject: Usul Perubahan Format SPM > From: Ary Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> > Date: 26-04-2008 04:47 > > Pada saat Satker menerbitkan SPM pada Aplikasi SPM berdasarkan Klasifikasi Belanja,Fungsi,Sub Fungsi, dan Program. Ini artinya pada saat satker membuat SPM walaupun pihak penerima sama (bendahara pengeluaran/pihak ketiga) karena salah satu klasifikasi belanja,fungsi,sub fungsi,program berbeda harus diterbitkan SPM lagi. Hal ini berdampak pada banyaknya SPM GU (isi dan nihil) dan SPM LS a.n Bendahara Pengeluaran yang harus diterbitkan satker. Data di KPPN Ambon SPM GU menyumbang sekitar 30% lebih dari SPM keseluruhan yang diajukan satker dan saat mengajukan ke KPPN antara 1 s.d 20 SPM atau lebih. > Untuk itu kami mengusulkan agar perlu modifikasi Aplikasi SPM. Kami menyarankan agar Fungsi, Sub Fungsi,Program digabungkan pada kolom Keg/Sub Keg, MAK sedangkan Klasifikasi Belanja dihilangkan.Sehingga pada saat satker menerbitkan SPM asalkan penerimanya sama dapat diterbitkan cukup 1 SPM saja walaupun Fungsi, Sub Fungsi, Program, Kegiatan,Sub Kegiatan, dan MAK berbeda.Dengan adanya perubahan tersebut beberapa keuntungan dapat diperoleh. Antara lain dari sebelumya SPM GU/LS a.n Bendahara Pengeluaran perlu banyak SPM sehingga perlu diterbitkan tanda terima dan SP2D sejumlah SPM tersebut dan membutuhkan waktu penyelesaian pekerjaan yang lebih lama menjadi cukup 1 SPM saja sehingga perlu diterbitkan 1 Tanda Terima dan SP2D saja dan saya kira waktu penyelesaian menjadi kurang dari 1 jam. Untuk itu minta masukan dari teman2 KPPN lainnya apakah kondisinya sama dan Bapak2/Ibu2 di DSP yang berkaitan dengan Aplikasi SPM dan SP2D. Semoga usulan ini mudah2an > bermanfaat. Amin > > > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ >
