Berdasarkan surat pengantar dari Kantor Pusat DJPBN sehubngan dengan mutasi 
untuk KPPN Percontohan, selambat-lambatnya tanggal 21 Mei 2008, mereka yang 
tercantum dalam SK sudah harus berada di tempat tugas yang baru. Untuk 
pelaksana tentu tidak perlu ada pelantikan. Tetapi untuk Eselon IV/III terlebih 
dahulu harus di lantik. Jadi pastilah sebelum tanggal 21-5-2008 semua kakanwil  
harus melaksanakan pelantikan eselon IV/III terlebih dahulu.

Di lingkup kanwil kami pelantikan akan di laksanakan tgl 19 - 5 -2008, (tgl 
20-5-2008 hari libur) untuk memberi waktu kepada para calon yang akan di lantik 
agar dapat mencapai tempat pelantikan. Tanggal 1-6-2008 KPPN P mulai 
beroperasi, jadi ada waktu 10 hari bagi pejabat/pegawai untuk 
menyesuaikan/mempersiapkan diri dg SOP Percontohan.
Subasita.
 

>Wah,mas "carlin_prince" , mbok ya jangan nakut2in gitu to........
masak 3 hari harus lapor. saya dari Buntok kalo harus lapor dalam 
waktu 3 hari ke Bengkulu yo wassalam.... ......
Buat pak hanafi,thanks atas infonya yang bener. Btw, SK-nya mana ya? 
kok gak di upload? Saya jadi penasaran neh, apa "mr. suba_sita" udah 
pegang SK saya ya?

 



      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke