Salam kenal
Penggeledahan oleh KPK ke Kantor Bea Cukai KPU Tanjung Priok, bisa kita acungi
jempol karena KPK bisa membuktikan bahwa walaupun sudah ada reformasi birokrasi
di Dep Keu yang ujungnya ada pemberian remunerasi yang tinggi bagi para peg
depkeu, ternyata praktek korupsi tetap berjalan. Alias tidak ada dampak
perbaikan pelayanan. Paling tidak di KPU BC Priok.
SDM pd KPU BC Priok merupakan hasil dari saringan melalui assesment test, yg
mestinya hasilnya dpt di pertanggungjawabkan. Omong-omong dibalik hasil
assesment test, ternyata para ahli psikologi bisa juga di bohongi. Bener juga
kata mbak Marty, bahwa mereka ketika mengisi assesment tes, tidak mengikuti
instruksi. Tapi membohongi nuraninya sendiri. Sehingga hasilnya bisa mengecoh
orang lain bahkan mengecoh nuraninya sendiri. Mereka terheran-heran sendiri
ketika diri mereka lulus tes.
Penggeledahan tadi menurut berita di media sebenarnya dilakukan atas permintaan
Dirjen Bea Cukai, sbg realisasi kerjasama (MoU dg Dep Keu). Yang mungkin
mengganjel disini, kenapa misalnya Dit Kepatuhan internalnya koq tidak
melakukan sendiri atau paling tidak secara internal dengan Inspektorat nya. Apa
mm sudah tidak percaya dengan Sistem Pengawas internalnya? Apa mandul?
Pertanyaan berikutnya adalah apa saja yang dilakukan oleh Irjen nya?
Pertanyaan di editorial Media Indonesia, "Kalau semua departemen/lembaga minta
bantuan KPK, betapa repotnya KPK" dan membuat miris. Kl begitu apa gunanya para
inspektur itu? Mungkin pak Dirjen Bea Cukai sudah saking keselnya sehingga
buru-buru lapor ke KPK dan lupa kalau di Departemennya juga punya Inspektorat
Jenderal. Namun begitu, kita tetap salut sama KPK, setiap gerakannya selalu
menuai hasil. Tapi siapa yang mengaudit KPK, demikian masyarakat umum
bertanya-tanya.
Petite Garson.
__________________________________________________________
Sent from Yahoo! Mail.
A Smarter Email http://uk.docs.yahoo.com/nowyoucan.html
[Non-text portions of this message have been removed]