mendurut pendapat saya
1. SK Grading tidak otomatis naik sesuai dengan
kenaikan golongan. Sebagai gambaran jika anda Gol.
II/b maka gradenya bisa 6,7,8 (Rendah, Tengah,
Tinggi)
jadi anda harus bersyukur sekali begitu naik golongan
gradenya naik juga. (ngga harus loh, tergantung
kebijakan pimpinan). Kecuali naik golongan karena kp
pilihan misalnya dari II/c grade 7 ke III/a (min grade
8).
2. Jika SJK Grade tgl.23 Juni maka anda berhak dapat
TKPKNnya bulan juli
semoga bermanfaat.
--- dels26 <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
> bapak2/ibu2/mas2/mba2...saya mau minta masukannnya
> niy...
>
> gini ceritanya saya kan naik golongan dari IIa ke
> IIb TMT 01 April
> 2008,kemudian lahirlah SK kenaikan grade saya
> tertanggal 23 Juni 2008,
> maka sesuai arahan dari kepegawaian di KPPN saya
> bahwa kenaikan grade
> saya bisa dibayar mulai agustus besok (harusnya juli
> sudah dapat
> kenaikan grade baru) TANPA kekurangan grade,menurut
> beliau tidak ada
> kekurangan karena TMT SK grade saya kan 23 Juni 2008
> sedangkan untuk
> perhitungan TKPKN di mulai tgl 26. .
> yang ingin saya tanyakan :
> 1. apa kenaikan grade bisa secara otomatis naik juga
> sesuai TMT naik
> golongan kita tanpa harus menunggu evaluasi
> kenaikan grade setiap 6
> bulan sekali?
>
> 2. apakah dengan TMT SK Grade 23 Juni (sebelum
> tanggal 26)memang tidak
> bisa ada kekurangannya???
>
> terima kasihh....mohon maap jika kurang jelass dan
> bisa ditanya lagi...
>
>
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/