Message

-----Original Message-----
From: Anwar, Rita Kamelya /BSN JKT [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Friday, January 09, 2004 3:52 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [farmasi-unand] FW: Hati-hati dengan Jus Mengkudu




Berikut ini informasi yang bisa bermanfaat

 

Assalaamu'alaikum Wr. Wb.

 Pada mulanya saya kaget dan heran setengah mati sewaktu mendengar kabar
 di koran bahwa sebagian para jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun
 ini akan dibekali suatu minuman jus mengkudu yang berkhasiat, akan tetapi
 pada waktu dibuka botolnya terdengar suara dan adanya gas yang keluar.
 Sepengetahuan saya itu adalah ciri-ciri suatu produk fermentasi dan
 bila suatu buah difermentasi maka hasilnya adalah minuman beralkohol
 (alcoholic beverages)yang memabukkan. Berita informal yang sampai kemudian
 melegakan karena pemimpin rombongan haji itu curiga dengan jus yang ketika
 dibuka berbunyi dan mengeluarkan gas itu adalah minuman yang memabukkan, sehingga
 sang pemimpin tidak  menganjurkan untuk membawa jus tersebut.

 Secara kebetulan ada satu mahasiswa S2 bimbingan saya yang ingin
 meneliti mengkudu, setelah kami berdiskusi maka disepakati akan meneliti
 penyebab bau tidak enak pada mengkudu dan menerapkan teknologi agar baunya
 cukup enak akan tetapi khasiat mengkudu tetap terjaga. Sejak saat itu kami mulai 
mengumpulkan
 informasi mengenai mengkudu ini, baik dari literatur maupun dari
 lapang, kami mulai pula mengamati buah mengkudu dan jus mengkudu.
Secara kebetulan pula saya diminta oleh suatu LSM untuk membantu mereka
dalam penyediaan bibit pohon mengkudu. Masih kebetulan juga, belum lama
 ini di Jakarta ada seminar mengenai mengkudu dimana cukup banyak berbagai
 kalangan yang hadir, saya sendiri tidak hadir akan tetapi saya mengutus
 mahasiswa saya untuk mencari informasi di seminar tersebut.

 Setelah seminar itu mahasiswa saya melapor bahwa ada seorang petani
 mengkudu dari Palembang yang ingin berkonsultasi ke saya mengenai
 pembuatan jus mengkudu, saya undang si petani ini ke kantor saya sambil
 membawa sampel jus mengkudu yang biasa dibuatnya. Sambil menunjukkan jus
 mengkudu produknya ke saya si petani ini menceritakan bagaimana jus itu
dibuat. Cerita itulah yang membuat saya terkaget-kaget kembali seperti pertama
 kali saya mendengat jus mengkudu yang mengeluarkan gas dan bunyi. Ternyata
 benar saja dugaan saya, pembuatannya melibatkan proses yang disebut dengan
 fermentasi spontan terhadap buah dimana buah dibiarkan begitu saja sampai
 mencair dan ini
 membutuhkan waktu paling tidak 1 - 3 bulan. Ada berbagai variasi
 pembuatannya akan tetapi intinya adalah fermentasi spontan.

 Bisa dibayangkan apa yang terjadi jika buah dibiarkan begitu saja di
 ruang terbuka, atau nira kelapa yang dibiarkan di ruang terbuka? Fermentasi
 alkohol!! Ya, itulah salah satu cara membuat minuman beralkohol yaitu
 memfermentasi secara spontan bahan pangan mengandung karbohidrat tinggi
 seperti buah-buahan. Jus yang menurut petani dibuat dengan cara
 fermentasi 3 bulan ini saya coba masukkan mulut, dirasa tetapi tidak ditelan
 lalu cepat-cepat dibuang dan mulut saya dicuci banyak-banyak. 

Apa yang  terjadi?
Di mulut saja efeknya sudah terasa ke syaraf pusat, lalu sayacoba baui,
terasa sekali bau hasil fermentasi minuman beralkohol, alhamdulilah saya
cukup hafal karena urusan bau membaui  adalah pekerjaan sehari-hari 

saya karena memang salah satu expertisenya disitu. 

Masya Allah!, astagfirullah!, kasihan sekali petani ini dia tidak tahu apa 

yang diperbuatnya, lalu saya beritahu dia apa yang sesungguhnya yang 

telah dibuat itu dan saya sarankan untuk tidak membuat jus dengan cara seperti itu.
Selain itu saya minta si petani untuk membawa contoh-contoh lainnya
yaitu buah mengkudu dan jus yang baru dua hari difermentasi. Saya juga
meminta mahasiswa saya untuk membawa jus mengkudu yang tersedia di pasaran
merek Indononi.

Besoknya saya periksa semua bahan-bahan ini, saya bandingkan pula bau
jus yang baru difermentasi dua hari dengan yang tiga bulan juga bau jus
mengkudu merek indononi, dibandingkan pula dengan bau buah mengkudu itu
sendiri. Hasilnya semakin meyakinkan saya bahwa yang disebut jus itu
sebetulnya adalah minuman beralkohol.
Setelah itu saya memberikan beberapa saran kepada petani agar tidak
membuat jus dengan cara fermentasi (saya tidak tahu apakah saran saya
dilaksanakan), lalu saya berdiskusi dengan mahasiswa saya agar juga
menciptakan teknologi pembuatan jus mengkudu tanpa fermentasi karena
jika melalui fermentasi maka hasilnya adalah minuman beralkohol yang jelas haramnya.

Beberapa hari kemudian saya minta mahasiswa saya yang nonmuslim untuk
mencium jus mengkudu pemberian dari si petani dan merek indononi, dia
memastikan saya bahwa itu adalah minuman beralkohol. Beberapa hari
sesudahnya datang pula seorang  pengusaha nonmuslim ke tempat saya 

untuk suatu urusan lalu sampai kami  membicarakan mengkudu lalu kembali 

saya minta dia mengetes jus mengkudu yang saya miliki,
kesimpulannya sama itu minuman beralkohol. Dia juga menjelaskan bahwa
istrinya sakit darah tinggi dan sekarang sedang diobati dengan jus mengkudu
yang berasal dari Hawaii yang harganya mahal (Rp. 1,6 juta per botol), 

nah menurut dia jus yang dari Hawaii ini betul-betul jus, 

bukan minuman beralkohol. 

Dia pernah mencoba minum jus mengkudu Indonesia, 

dia kaget karena mukanya merah dan terasa ada alkoholnya yang tinggi,
kebetulan dia sendiri sensitif terhadap minuman beralkohol. Kesaksian
ini memperkuat dugaan saya bahwa jus mengkudu yang saya miliki itu
sebetulnya adalah minuman yang memabukkan.

Dari situ saya berniat untuk mengetes kadar alkohol dua jenis jus
mengkudu tersebut. Belum sempat saya menguji kadar alkoholnya, datang lagi
seorang nonmuslim pengusaha jus mengkudu datang ke tempat saya untuk
berkonsultasi. Si pengusaha bercerita banyak mengenai cara pembuatan jus 

mengkudu selama ini yang semakin meyakinkan saya bahwa jus yang dibuat 

dengan cara itu adalah minuman beralkohol. Si pengusaha ini juga sebetulnya 

seorang dokter lulusan universitas Trisaksi, mulanya dia tidak mengira bahwa 

jus mengkudu itu adalah minuman beralkohol, tapi setelah saya jelaskan dia
setuju dengan saya, bahkan sebetulnya dia sendiri sudah menguji kadar
alkohol jus mengkudu yang dijualnya ke suatu lab, dan tahukah saudaraku
berapa hasilnya? ternyata kadar alkohol jus mengkudu yang dia periksakan 

adalah 20% (dua puluh persen!!),
astagfirullah, saya terhenyak, tinggi sekali, orang bisa teler kalau
minum satu gelas saja, pantas baru di mulut saja syaraf pusat saya sudah
terasa ditekan, nyeeeng begitu rasanya. Dia juga menjelaskan cara pembuatan
jus mengkudu yang dibuat oleh salah seorang pengusaha di Bogor
(sayang saya lupa mereknya, pabriknya ada di jalan Pahlawan Bogor) yang
tidak melibatkan fermentasi yang lama, akan tetapi tetap saja lebih
dari 3 hari dan riskan terbentuk minuman beralkohol.

Dengan informasi yang saya berikan ini saya minta kepada
saudara-saudaraku untuk berhati-hati dengan jus mengkudu karena bisa jadi
itu bukan jus tapi minuman beralkohol yang memabukkan dan tentu saja haram diminum!.
Beberapa ciri dapat
diamati: pada waktu dibuka botolnya keluar bunyi dan gas, baunya disamping
bau khas buah mengkudu juga bau minuman keras yang khas.

Insya Allah dalam waktu dekat saya akan kumpulkan jus mengkudu yang ada
di pasaran dan akan diuji berapa kadar alkoholnya agar diketahui merek
mana saja yang tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam. Setelah cukup bukti
bahwa jus-jus ini
bersifat memabukkan maka akan saya bawa persoalan ini ke Komisi Fatwa MUI
agar melarang pembuatan jus mengkudu secara fermentasi. Pembuatan jus mengkudu
tanpa fermentasi dan hasilnya berkhasiat adalah tantangan bagi para ahli, insya Allah,
semoga Allah membantu kami.

Saya minta informasi ini disebarluaskan agar umat Islam berhati-hati
dalam memilih jus mengkudu ini, jangan sampai salah pilih, jika ragu
 mintalah teman nonmuslim untuk mencobanya dulu, tanyalah apakah ini minuman
 beralkohol atau bukan, jika ragu-ragu maka tinggalkan!!,  lebih baik beli buah 
mengkudunya,
campur air secukupnya lalu diblender, disaring dan diminum langsung jusnya, sisanya
disimpan di kulkas, bisa diminum besoknya dan lusanya, paling tidak bisa disimpan 
sampai
tiga  hari.

Wassalam Wr. Wb.
 Anton Apriyantono
 Staf Pengajar Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB, Bogor

 

 

 

Kirim email ke