----- Original Message ----- From: A Zuhal Fachri To: [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, April 19, 2004 12:53 PM Subject: (News) Kekayaan Tambang Indonesia Sudah Tak di Tangan Kita
Bisnis & Investasi Senin, 19 April 2004 Kekayaan Tambang Indonesia Sudah Tak di Tangan Kita "KITA perlu mencermati kebijakan China yang saat ini meningkatkan impor komoditas tambang, padahal negara tersebut juga memiliki cadangan tambang yang relatif besar. Artinya, China menyimpan seluruh kekayaan alam dan memakai potensi yang ada di pasar dunia terlebih dahulu," ujar Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Felix Sembiring dalam sebuah wawancara dengan Kompas. APA yang dikemukakan Simon itu menunjukkan sikap satu negara yang berhati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alamnya karena sifatnya sangat terbatas. Mereka tidak melakukan eksploitasi besar-besaran atas kekayaan tambangnya, apalagi kalau tidak maksimal untuk kepentingan rakyatnya. Kasus lain, Korea Selatan yang tidak memiliki sumber daya alam sekaya Indonesia, justru memiliki perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi di Indonesia sejak puluhan tahun. Bahkan, saat ini perusahaan minyak nasional Korea Selatan sudah mendapatkan hak untuk melakukan eksplorasi di salah satu wilayah pertambangan minyak dan gas di Indonesia. Akan tetapi, sikap Pemerintah Indonesia sendiri tidak hati-hati, bahkan bila perlu status hutan lindung pun diubah menjadi lahan tambang terbuka. Ironisnya, kita tidak memanfaatkan kekayaan tambang kita secara maksimal karena hampir seluruh pertambangan yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak asing. Dalam dunia pertambangan, Indonesia memang dikenal sebagai negara yang kaya dengan kandungan mineral yang siap diangkat kapan saja. Namun, semua itu lebih banyak dikuasai perusahaan asing dan kita hanya menjadi mandor yang menikmati sebagian dari manfaat atas karunia tersebut. Meskipun Indonesia menempati posisi produsen terbesar kedua untuk komoditas timah, posisi terbesar keempat untuk komoditas tembaga, posisi kelima untuk komoditas nikel, posisi terbesar ketujuh untuk komoditas emas, dan posisi kedelapan untuk komoditas batu bara, tetap saja terbelit beban utang yang tidak sedikit dan rasio orang miskinnya pun mencapai 17 juta jiwa. Kekayaan tambang Indonesia yang sudah dikeruk puluhan tahun ternyata hanya menghasilkan 11 persen dari pendapatan ekspor dan menyumbang 2,5 dari pendapatan domestik bruto (PDB). Indonesia memang tidak bisa berharap banyak dari pertambangan karena sebagian besar industri tambang di Indonesia adalah perusahaan dengan modal asing. Oleh karena itu, meskipun saat ini industri tambang menikmati rezeki nomplok dari kenaikan harga komoditas tambang, industri manufaktur di Indonesia yang mengandalkan bahan baku tambang justru menghadapi masalah kekurangan pasokan komoditas tambang. Misalnya, industri semen, logam, aluminium, timah, batu bara, dan gas. SELAMA ini Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara ketiga terbesar di dunia setelah Australia dan China. Indonesia mengekspor 64 metrik ton pada tahun 2001, dari total produksi 92 metrik ton. Cadangan batu bara Indonesia diperkirakan 35 miliar ton dan sudah terbukti sebanyak 23 miliar ton. Cadangan tersebut tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Mutu batu bara bervariasi, dengan batu bara muda bernilai lebih rendah sebanyak 59 persen dan bermutu tinggi sebanyak 14 persen. Sisanya bermutu sedang. Sementara untuk produk tembaga, Indonesia tercatat memproduksi di atas 790.000 ton konsentrat tembaga pada 1999. Produksi tersebut dihasilkan dari pertambangan Grasberg yang mayoritas saham dikuasai oleh PT Freeport Indonesia yang dimiliki perusahaan asal AS Freeport-Mcmoran. Tambang Grasberg yang terletak di Tembagapura itu memiliki cadangan sebanyak 2.500 metrik ton, yang juga mengandung 1,13 persen tembaga, 1,05 gram per ton emas, dan 3,8 gram per ton perak. Freeport merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia diperkirakan mencapai 1,3 miliar dollar AS kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992. Saat ini juga sedang dikembangkan tambang tembaga Batu Hijau di Pulau Sumbawa, dengan investasi sekitar 1,9 miliar oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Cadangan diperkirakan mencapai 1.000 metrik ton terdiri dari kandungan tembaga 0,52 persen dan emas 0,4 gram per ton. Masa tambang di Batu Hijau diperkirakan bisa sampai 25 tahun. Produksi per tahun yang diharapkan perusahaan tersebut mencapai 245.000 ton tembaga dan 18 ton emas. Newmont juga memiliki 80 persen saham di pertambangan emas Minahasa, yang berproduksi di atas delapan ton emas dan 340 kg perak pada tahun 1998. Produsen perak dan emas utama lainnya meliputi tambang Kelian Equatorial di Kalimantan Timur dan Indomuro Mine di Kalimantan Tengah. Indonesia juga memproduksi bijih nikel yang pertambangannya dikelola PT Inco Indonesia, yang beroperasi di Soroako. Pertambangan ini memproduksi bijih nikel dan diekspor ke Jepang untuk menjalani proses menjadi produk nikel di Sumitomo Corp. Namun, memeras mineral murni dari barang galian tersebut memang membutuhkan modal yang besar dan waktu pengembalian modal juga tak cukup setahun atau dua tahun. Umumnya setiap lahan konsesi baru menghasilkan setelah digarap selama delapan tahun, baru pada tahun ke-12 lahan tersebut mampu berproduksi secara normal. Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral (GSDM) Simon Felix Sembiring mengatakan, memang paling cepat sebuah perusahaan tambang menghasilkan uang setelah delapan tahun, itu pun kalau mendapat endapan mineral. Selama kurun waktu delapan tahun pengusaha harus investasi terus. Oleh karena itu, dia memaklumi jika pengusaha lokal tidak berani untuk terjun ke usaha pertambangan 100 persen modal sendiri. Hal itu karena belum ada pengusaha lokal yang kuat menyetor dana segar sebanyak 5 juta dollar AS hingga 10 juta dollar AS per tahun, risiko gagalnya pun juga tinggi. Jadi, sebenarnya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT Timah, PT Aneka Tambang, dan PT Bukit Asam sudah cukup bagus mewakili perusahaan nasional. Akan tetapi, harus diakui kemampuan BUMN itu juga terbatas untuk menjangkau hasil yang lebih baik. "Sebenarnya kalau memang tak bisa dikuasai, kenapa tidak berpikir tak menjadi tuan rumah, tetapi tetap bisa mengatur. Jadi, yang terpenting kita sudah kebagian duit, ya untuk apa capek-capek mengambil risiko," ujar Simon. Meskipun demikian, bukan berarti pemerintah tidak berupaya untuk menghidupkan pengusaha nasional dalam industri pertambangan di Indonesia. Jika memang melihat generasi pertama pertambangan di Indonesia yang dimulai tahun 1970-an, memang seluruhnya perusahaan asing 100 persen. Akan tetapi, mulai generasi keempat pada tahun 1989 sudah ada persyaratan yang diberikan kepada investor asing untuk melibatkan pengusaha nasional. "Jadi, kita boleh saja ribut untuk merebut perusahaan asing. Tetapi jujur, apakah kalau perusahaan tersebut dikuasai negara akan memperoleh untung yang sama? Saat harga komoditas anjlok, perusahaan kita kewalahan, sementara perusahaan asing bisa bertahan karena efisien," ujar Simon. Artinya, memang tak mudah mengelola sebuah perusahaan pertambangan untuk menikmati kekayaan di perut bumi pertiwi. Jadi, kita lebih baik memilih menjadi mandor saja, yang menunggu setoran dari kontraktor. (BUYUNG WIJAYA KUSUMA)
