----- Original Message ----- 
From: A Zuhal Fachri 
To: [EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, April 19, 2004 12:53 PM
Subject: (News) Kekayaan Tambang Indonesia Sudah Tak di Tangan Kita 


Bisnis & Investasi           
Senin, 19 April 2004 
 
Kekayaan Tambang Indonesia Sudah Tak di Tangan Kita 

"KITA perlu mencermati kebijakan China yang saat ini meningkatkan impor
komoditas tambang, padahal negara tersebut juga memiliki cadangan
tambang yang relatif besar. Artinya, China menyimpan seluruh kekayaan
alam dan memakai potensi yang ada di pasar dunia terlebih dahulu," ujar
Direktur Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Felix Sembiring
dalam sebuah wawancara dengan Kompas.

APA yang dikemukakan Simon itu menunjukkan sikap satu negara yang
berhati-hati dalam memanfaatkan sumber daya alamnya karena sifatnya
sangat terbatas. Mereka tidak melakukan eksploitasi besar-besaran atas
kekayaan tambangnya, apalagi kalau tidak maksimal untuk kepentingan
rakyatnya.

Kasus lain, Korea Selatan yang tidak memiliki sumber daya alam sekaya
Indonesia, justru memiliki perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi
di Indonesia sejak puluhan tahun. Bahkan, saat ini perusahaan minyak
nasional Korea Selatan sudah mendapatkan hak untuk melakukan eksplorasi
di salah satu wilayah pertambangan minyak dan gas di Indonesia.

Akan tetapi, sikap Pemerintah Indonesia sendiri tidak hati-hati, bahkan
bila perlu status hutan lindung pun diubah menjadi lahan tambang
terbuka. Ironisnya, kita tidak memanfaatkan kekayaan tambang kita secara
maksimal karena hampir seluruh pertambangan yang ada di Indonesia
dikelola oleh pihak asing.

Dalam dunia pertambangan, Indonesia memang dikenal sebagai negara yang
kaya dengan kandungan mineral yang siap diangkat kapan saja. Namun,
semua itu lebih banyak dikuasai perusahaan asing dan kita hanya menjadi
mandor yang menikmati sebagian dari manfaat atas karunia tersebut.

Meskipun Indonesia menempati posisi produsen terbesar kedua untuk
komoditas timah, posisi terbesar keempat untuk komoditas tembaga, posisi
kelima untuk komoditas nikel, posisi terbesar ketujuh untuk komoditas
emas, dan posisi kedelapan untuk komoditas batu bara, tetap saja
terbelit beban utang yang tidak sedikit dan rasio orang miskinnya pun
mencapai 17 juta jiwa. Kekayaan tambang Indonesia yang sudah dikeruk
puluhan tahun ternyata hanya menghasilkan 11 persen dari pendapatan
ekspor dan menyumbang 2,5 dari pendapatan domestik bruto (PDB).

Indonesia memang tidak bisa berharap banyak dari pertambangan karena
sebagian besar industri tambang di Indonesia adalah perusahaan dengan
modal asing. Oleh karena itu, meskipun saat ini industri tambang
menikmati rezeki nomplok dari kenaikan harga komoditas tambang, industri
manufaktur di Indonesia yang mengandalkan bahan baku tambang justru
menghadapi masalah kekurangan pasokan komoditas tambang. Misalnya,
industri semen, logam, aluminium, timah, batu bara, dan gas.

SELAMA ini Indonesia menjadi negara pengekspor batu bara ketiga terbesar
di dunia setelah Australia dan China. Indonesia mengekspor 64 metrik ton
pada tahun 2001, dari total produksi 92 metrik ton. Cadangan batu bara
Indonesia diperkirakan 35 miliar ton dan sudah terbukti sebanyak 23
miliar ton. Cadangan tersebut tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Mutu batu bara bervariasi, dengan batu bara muda bernilai lebih rendah
sebanyak 59 persen dan bermutu tinggi sebanyak 14 persen. Sisanya
bermutu sedang.

Sementara untuk produk tembaga, Indonesia tercatat memproduksi di atas
790.000 ton konsentrat tembaga pada 1999. Produksi tersebut dihasilkan
dari pertambangan Grasberg yang mayoritas saham dikuasai oleh PT
Freeport Indonesia yang dimiliki perusahaan asal AS Freeport-Mcmoran.

Tambang Grasberg yang terletak di Tembagapura itu memiliki cadangan
sebanyak 2.500 metrik ton, yang juga mengandung 1,13 persen tembaga,
1,05 gram per ton emas, dan 3,8 gram per ton perak. Freeport merupakan
salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia diperkirakan mencapai
1,3 miliar dollar AS kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992.

Saat ini juga sedang dikembangkan tambang tembaga Batu Hijau di Pulau
Sumbawa, dengan investasi sekitar 1,9 miliar oleh PT Newmont Nusa
Tenggara (PT NNT). Cadangan diperkirakan mencapai 1.000 metrik ton
terdiri dari kandungan tembaga 0,52 persen dan emas 0,4 gram per ton.

Masa tambang di Batu Hijau diperkirakan bisa sampai 25 tahun. Produksi
per tahun yang diharapkan perusahaan tersebut mencapai 245.000 ton
tembaga dan 18 ton emas. Newmont juga memiliki 80 persen saham di
pertambangan emas Minahasa, yang berproduksi di atas delapan ton emas
dan 340 kg perak pada tahun 1998. Produsen perak dan emas utama lainnya
meliputi tambang Kelian Equatorial di Kalimantan Timur dan Indomuro Mine
di Kalimantan Tengah.

Indonesia juga memproduksi bijih nikel yang pertambangannya dikelola PT
Inco Indonesia, yang beroperasi di Soroako. Pertambangan ini memproduksi
bijih nikel dan diekspor ke Jepang untuk menjalani proses menjadi produk
nikel di Sumitomo Corp. Namun, memeras mineral murni dari barang galian
tersebut memang membutuhkan modal yang besar dan waktu pengembalian
modal juga tak cukup setahun atau dua tahun. Umumnya setiap lahan
konsesi baru menghasilkan setelah digarap selama delapan tahun, baru
pada tahun ke-12 lahan tersebut mampu berproduksi secara normal.

Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral (GSDM) Simon Felix Sembiring
mengatakan, memang paling cepat sebuah perusahaan tambang menghasilkan
uang setelah delapan tahun, itu pun kalau mendapat endapan mineral.
Selama kurun waktu delapan tahun pengusaha harus investasi terus.

Oleh karena itu, dia memaklumi jika pengusaha lokal tidak berani untuk
terjun ke usaha pertambangan 100 persen modal sendiri. Hal itu karena
belum ada pengusaha lokal yang kuat menyetor dana segar sebanyak 5 juta
dollar AS hingga 10 juta dollar AS per tahun, risiko gagalnya pun juga
tinggi.

Jadi, sebenarnya perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT
Timah, PT Aneka Tambang, dan PT Bukit Asam sudah cukup bagus mewakili
perusahaan nasional. Akan tetapi, harus diakui kemampuan BUMN itu juga
terbatas untuk menjangkau hasil yang lebih baik.

"Sebenarnya kalau memang tak bisa dikuasai, kenapa tidak berpikir tak
menjadi tuan rumah, tetapi tetap bisa mengatur. Jadi, yang terpenting
kita sudah kebagian duit, ya untuk apa capek-capek mengambil risiko,"
ujar Simon.

Meskipun demikian, bukan berarti pemerintah tidak berupaya untuk
menghidupkan pengusaha nasional dalam industri pertambangan di
Indonesia. Jika memang melihat generasi pertama pertambangan di
Indonesia yang dimulai tahun 1970-an, memang seluruhnya perusahaan asing
100 persen. Akan tetapi, mulai generasi keempat pada tahun 1989 sudah
ada persyaratan yang diberikan kepada investor asing untuk melibatkan
pengusaha nasional.

"Jadi, kita boleh saja ribut untuk merebut perusahaan asing. Tetapi
jujur, apakah kalau perusahaan tersebut dikuasai negara akan memperoleh
untung yang sama? Saat harga komoditas anjlok, perusahaan kita
kewalahan, sementara perusahaan asing bisa bertahan karena efisien,"
ujar Simon.

Artinya, memang tak mudah mengelola sebuah perusahaan pertambangan untuk
menikmati kekayaan di perut bumi pertiwi. Jadi, kita lebih baik memilih
menjadi mandor saja, yang menunggu setoran dari kontraktor.
(BUYUNG WIJAYA KUSUMA)

Kirim email ke