Assalamualaikum,
Hari sabtu itu juga saya mengalami kejadian yang mirip2 pak, walaupun mungkin sms yang
masuk tidak sebanyak itu. Seorang teman angkatan saya bahkan menganjurkan saya untuk
segera kuliah tahun ini juga, kalau tidak mau almamaternya dicap sebagai ALMARHUM.
Bahkan teman saya itu bilang, AKA Bogor tahun depan bisa jadi sudah kosong, karena
mahasiswa-nya pun akan pindah karena ada SK ini.
Yang ada di pikiran saya cuma satu, masih adakah yang bisa kita lakukan pak? Atau kita
cuma nonton saja. Saya baca, katanya keputusan itu sudah final. Saya memang belum lama
lulus, cuman kalau ada yang bisa dilakukan, mari kita lakukan bersama-sama.
Wassalam,
Indra Perdana Adnan
993287
Iwan H <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Salam,
SABTU, 8 Mei 2004.
JAM 06.00
Seperti biasa setiap sabtu pagi saya dapat kiriman Media Indonesia, saya tetap
langganan koran walaupun sudah agak bosan membaca tentang politik. Paling tidak ada
berita lain2nya yang saya bisa nikmati sambil minum teh.
Langsung saya baca berita yang menggetarkan hati, saya (dan kita).
Mulai tahun ini (2004) UU No.20/2003 mengamanatkan bahwa PT Kedinasan tidak boleh
menerima siswa baru, dan tidak akan di sahkan ijasahnya ...... dst nya, demikian
menurut Dirjen Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS Bpk Satriyo Sumantri Brojonegoro.
Dalam berita itu disebutkan juga karena PTK tidak efisien krn itu harus dihapuskan.
Dalam berita itu juga dicatumkan paling tidak ada 12 PT Kedinasan, termasuk didalamnya
AKADEMI KIMIA ANALISIS Bogor.
APA ARTINYA INI ?
Yang jelas hati saya jadi sesak .....
JAM 10.00
Telah diwisuda 140 mahasiswa AKA Bogor dengan gelas AMdAK, dengan 1 orang summa
cumlaud atas nama Devy.
Selamat atas kelulusannya kepada seluruh alumni baru semoga lebih berhasil pada masa
yang akan datang. Amin
Mudah-mudahan ini bukan ucapan dan doa kelulusan yang terakhir untuk lulusan AKA Bogor
.........
JAM 13.00
Seusai acara wisuda, saya berbicara dengan Bpk Usep (Kapusbinlat Deperindag) sambil
makan siang.
"itu berita lama... biasa ... orang diknas memang begitu...., dulu juga ...... "
Entah pak Usep sedang meninabobokan saya atau memang demikian realitasnya. Karena saya
khawatir, krn kalau dulu hanya baru kesepakatan menteri, tapi kali ini sudah UU yang
hanya setingkat di bawah UUD 45.
Mudah2an kekhawatiran saya tidak terbukti...........
JAM 16.00
Saya menerima 9 SMS yang menanyak berita pagi di Media Indonesia tsb.
JAM 21.00
Tambahan SMS jadi sekitar 35 buah.
Salam,
Iwan Hermawan
IKA AKAB
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Win a $20,000 Career Makeover at Yahoo! HotJobs