Assalamualaikum,
 
Hari sabtu itu juga saya mengalami kejadian yang mirip2 pak, walaupun mungkin sms yang 
masuk tidak sebanyak itu. Seorang teman angkatan saya bahkan menganjurkan saya untuk 
segera kuliah tahun ini juga, kalau tidak mau almamaternya dicap sebagai ALMARHUM. 
Bahkan teman saya itu bilang, AKA Bogor tahun depan bisa jadi sudah kosong, karena 
mahasiswa-nya pun akan pindah karena ada SK ini.
 
Yang ada di pikiran saya cuma satu, masih adakah yang bisa kita lakukan pak? Atau kita 
cuma nonton saja. Saya baca, katanya keputusan itu sudah final. Saya memang belum lama 
lulus, cuman kalau ada yang bisa dilakukan, mari kita lakukan bersama-sama.
 
Wassalam,
 
Indra Perdana Adnan
993287

Iwan H <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Salam,

SABTU, 8 Mei 2004.

JAM 06.00
Seperti biasa setiap sabtu pagi saya dapat kiriman Media Indonesia, saya tetap 
langganan koran walaupun sudah agak bosan membaca tentang politik. Paling tidak ada 
berita lain2nya yang saya bisa nikmati sambil minum teh.
Langsung saya baca berita yang menggetarkan hati, saya (dan kita).
Mulai tahun ini (2004) UU No.20/2003 mengamanatkan bahwa PT Kedinasan tidak boleh 
menerima siswa baru, dan tidak akan di sahkan ijasahnya ...... dst nya, demikian 
menurut Dirjen Pendidikan Tinggi DEPDIKNAS Bpk Satriyo Sumantri Brojonegoro.
Dalam berita itu disebutkan juga karena PTK tidak efisien krn itu harus dihapuskan.
Dalam berita itu juga dicatumkan paling tidak ada 12 PT Kedinasan, termasuk didalamnya 
AKADEMI KIMIA ANALISIS Bogor.

APA ARTINYA INI ?

Yang jelas hati saya jadi sesak .....


JAM 10.00
Telah diwisuda 140 mahasiswa AKA Bogor dengan gelas AMdAK, dengan 1 orang summa 
cumlaud atas nama Devy.
Selamat atas kelulusannya kepada seluruh alumni baru semoga lebih berhasil pada masa 
yang akan datang. Amin

Mudah-mudahan ini bukan ucapan dan doa kelulusan yang terakhir untuk lulusan AKA Bogor 
.........

JAM 13.00
Seusai acara wisuda, saya berbicara dengan Bpk Usep (Kapusbinlat Deperindag) sambil 
makan siang.
"itu berita lama... biasa ... orang diknas memang begitu...., dulu juga ...... "
Entah pak Usep sedang meninabobokan saya atau memang demikian realitasnya. Karena saya 
khawatir, krn kalau dulu hanya baru kesepakatan menteri, tapi kali ini sudah UU yang 
hanya setingkat di bawah UUD 45.
Mudah2an kekhawatiran saya tidak terbukti...........

JAM 16.00
Saya menerima 9 SMS yang menanyak berita pagi di Media Indonesia tsb.

JAM 21.00
Tambahan SMS jadi sekitar 35 buah.


Salam,
Iwan Hermawan
IKA AKAB


                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Win a $20,000 Career Makeover at Yahoo! HotJobs 

Kirim email ke