JUDI SMS SEMAKIN MENGGILA

Tiap stasiun televisi di Indonesia mempunyai acara kontes-kontesan.
Tengok saja misalnya AFI, Indonesian Idol, Penghuni Terakhir, KDI,
Putri Cantrik, dsb. Sejatinya, tujuan dari acara ini bukan mencari
bibit penyanyi terbaik. Acara ini hanya sebagai kedok. Bisnis
sebenarnya adalah SMS premium.

Bisnis ini sangat menggiurkan, lagi pula aman dari jeratan hukum --
setidaknya sampai saat ini. Mari kita hitung. Satu kali kirim SMS
biayanya --anggaplah-- Rp 2000. Uang dua ribu rupiah ini sekitar 60%
untuk penyelenggara SMS Center (Satelindo, Telkomsel, dsb). Sisanya
yang 40% untuk "bandar" (penyelenggara) SMS. Siapa saja bisa jadi
bandar, asal punya modal untuk sewa server yang terhubung ke Internet
nonstop 24 jam per hari dan membuat program aplikasinya. Jika dari
satu SMS ini "bandar" mendapat 40% (artinya sekitar Rp 800), maka jika
yang mengirimkan sebanyak 5% saja dari total penduduk Indonesia (Coba
anda hitung, dari 100 orang kawan anda, berapa yang punya handphone?
Saya yakin lebih dari 40%), maka bandar ini bisa meraup uang sebanyak
Rp 80.000.000.000 (baca: Delapan puluh milyar rupiah). Jika hadiah
yang diiming-imingkan adalah  rumah senilai 1 milyar, itu artinya
bandar hanya perlu menyisihkan 1,25% dari keuntungan yang diraupnya
sebagai "biaya promosi"! Dan ingat, satu orang biasanya tidak
mengirimkan SMS hanya sekali. Masyarakat diminta mengirimkan SMS
sebanyak-banyaknya agar jagoannya tidak tersisih, dan "siapa tahu"
mendapat hadiah. Kata "siapa tahu" adalah untung-untungan, yang
mempertaruhkan pulsa handphone. Pulsa ini dibeli pakai uang. Artinya:
Kuis SMS adalah 100% judi.

Begitu menggiurkannya bisnis ini, sampai-sampai Nutrisari membuat
iklan yang saya pikir menyesatkan. Pemirsa televisi diminta menebak,
"buka" atau "sahur", lalu jawabannya dikirim via SMS. Ada embel-embel
gratis. Ada kata, "dapatkan handphone..." Saya bilang ini menyesatkan,
karena pemirsa televisi bisa menyangka: "Dengan mengirimkan SMS ke
nomor sekian yang gratis (toll free), saya bisa mendapat handphone
gratis".

Kondisi ini sudah sangat menyedihkan. Bahkan sangat gawat. Lebih parah
daripada zaman Porkas atau SDSB. Jika dulu, orang untuk bisa berjudi
harus mendatangi agen, jika dulu zaman jahiliyah orang berjudi dengan
anak panah, sekarang orang bisa berjudi hanya dengan beberapa ketukan
jari di pesawat handphone!

Di Malaysia judi SMS sudah lama dilarang. Saatnya judi SMS juga
dilarang di Indonesia. Mohon pemerintah dan Ulama segera bertindak,
agar masyarakat tidak semakin resah dan dibodohi. Tolong bantu
sebarkan kampanye anti judi SMS ini. Tanpa bantuan anda, kampanye ini
akan meredup dan sia-sia belaka.


From: Kridhasta, Darius 




---------------------------------------------------------------------
Media Komunikasi Alumni, mahasiswa dan seluruh civitas
AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
---------------------------------------------------------------------
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Untuk melihat perintah, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website : http://www.alumni-akabogor.org/
Archive : http://www.mail-archive.com/[email protected]/

Kirim email ke