www.tempointeraktif.com

MUI Umumkan  BreadTalk dan Hoka Hoka Bento Subhat
Selasa, 08 Maret 2005 | 16:53WIB 

TEMPO  Interaktif, Jakarta: Majelis  Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan sejumlah 
produk yang 
bertebaran di Indonesia  belum mendapat sertifikat halal, diantaranya 
adalah produk BreadTalk, Hoka  Hoka Bento, Greensands dan Bir Bintang 0  persen 
alkohol. "BreadTalk dan Hoka Hoka Bento  dinyatakan syubhat (meragukan)  dan 
Bir Bintang 0 persen alkohol dinyatakan haram," ujar 
Sekretaris Umum MUI,  Dien Syamsudin, saat jumpa pers tentang 
produk-produk halal di Indonesia di  kantor MUI, Jakarta, Selasa (8/3). 

BreadTalk  dan Hoka Hoka  Bento dinyatakan syubhat  karena pihak mereka tidak 
sanggup memberikan data-data yang dibutuhkan 
dalam  kepentingan sertifikasi halal. Breadtalk sendiri, kata Dien, telah 
mengajukan  sertifikasi halal ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan 
dan Kosmetika MUI  (LPPOM-MUI), tetapi pengujiannya terhenti karena 
kurangnya data tersebut.  "Sehingga masih dipertanyakan kehalalannya," 
lanjut Dien. 

Untuk produk  Greensands  dan  Bir Bintang 0 persen  alkohol, MUI jelas 
menyatakan haram  karena MUI melihat adanya kesan penipuan etik dengan 
penciptaan opini 
seolah-olah produk tersebut tidak haram. "Malah setelah diteliti, masih 
ada  kandungan alkoholnya," ujar Zein Nasution, peneliti di LPPOM. 

Sementara  menurut Ketua LPPOM MUI, Aisjah Kirindra, produk Greensands  dan  
Bir Bintang 0 persen  alkohol dinyatakan haram karena masih menggunakan  kata 
'bir' pada nama produk. 
"Dari penelitian produk ini juga menggunakan flavor  (rasa) yang 
mengandung khamar," kata Aisjah. 

Untuk Hoka Hoka Bento,  menurut Zein, kemungkinan ada bahan arak merah 
yang digunakan. 

Selain  mengumumkan tiga produsen makanan dan minuman tersebut, MUI juga 
mengumumkan  tujuh franchise yang sudah  memperoleh sertifikat halal. Mereka 
adalah Mc Donald, Dunkin 
Donut's, Kentucky  Fried Chicken, Texas Fried Chicken, Wendy's, Pizza Hut, 
dan Paparon's Pizza.  ami afriatni


Kirim email ke