---------- Forwarded message ----------
From: irvan suryawardana <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Mon, 6 Oct 2008 18:08:23 -0700
Subject: SPM Pengesahan DBH PBB dan BPHTP
To: [EMAIL PROTECTED]

Ass. wr. wb.

Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429H mohon
maaf lahir dan batin atas segala khilaf dalam tingkah laku maupun
ucapan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Saya sangat senang dengan mulai aktifnya milis kita ini, sebagai
sarana tukar informasi dan diskusi, semoga dapat dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya.

Rekan-rekan milis,
Kami di KPPN Ternate menerima surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan
No. S-221/PK3.1/2008 tanggal 25 September 2008 hal Penyampaian SPM
Pengesahan. Rekan-rekan di KPPN tentu juga menerima surat yang sama
karena ditembuskan ke seluruh KPPN di Indonesia.

Terlampir dalam surat tersebut SPM Pengesahan DBH PBB dan BPHTB untuk
KPPN Ternate tentunta tinmdak lanjut dari SPM Pengesahan adalah SP2D
Pengesahan.

Untuk itu saya ingin informasi dari rekan-rekan milis mengenai
ketentuan atau juknis terkait dengan hal itu apakah sudah ada dari
DJPb.

Atas bantuannya makasih banyak.

Wass. wr. wb.
Irvan

Kirim email ke