Teman-teman Miliser yang budiman,
Harus kita akui bahwa tampilan web perbendaharaan kita kini sudah lebih menarik
dibandingkan kondisi beberapa waktu lalu ketika web kita sama sekali tanpa
asesori. Kehadiran rubrik baru Opini juga memberikan harapan baru bahwa tidak
lama lagi kondisi web kita mungkin akan menjadi lebih hidup (berwarna dan
bersuara), walaupun teman kita Dedi Cahriadi mengkhawatirkan kemungkinan
terjadinya lalu lintas bola panas yang tidak terkendali yang, apabila tidak
dikelola secara hati-hati oleh tim web kita, dapat mengubah rubrik Opini
menjadi Bumerang.
Saya berharap perkembangan web kita tidak akan berhenti hanya sampai rubrik
Opini, karena (belajar dari tampilan web Treasury di beberapa negara maju)
sesungguhnya banyak fitur baru yang bisa ditambahkan dan peluang inovasi (baru)
yang bisa dilakukan supaya web kita bisa menjadi lebih baik dan lebih
bermanfaat bagi pengguna. Salah satu menu yang menurut saya termasuk paling
ditunggu oleh para pengguna web kita adalah kehadiran data realisasi anggaran
per bagian anggaran. Akan lebih baik lagi seandainya web kita juga bisa
menampilkan (atau paling tidak, memberikan link akses ke) data hasil
rekonsiliasi laporan keuangan antara K/L selaku Pengguna Anggaran dan
Departemen Keuangan selaku BUN.
Penyajian data realisasi anggaran di dalam web perbendaharaan kita, menurut
saya, merupakan perwujudan komitmen Ditjen PBN dalam rangka meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN. Kebetulan hal tersebut juga
merupakan salah satu saran perbaikan yang disampaikan oleh KPK kepada Ditjen
PBN pada akhir November 2008 lalu, terkait dengan hasil kajian KPK tentang
Sistem Pengelolaan KPPN. Sebagaimana kita ketahui, KPK tahin ini akan
melakukan monitoring sejauhmana saran perbaikan yang telah disampaikannya telah
kita tindaklanjuti.
Sekali lagi, saya berharap tim pengelola web kita dapat melakukan
inovasi-inovasi terbaik yang akan membuat web perbendaharaan menjadi lebih
berwarna dan lebih bersuara. Bukan karena perintah/pesan Dirjen
Perbendaharaan. Dan bukan pula karena saran/permintaan KPK.
Salam,
budisan