Teman-teman Miliser yang budiman,

Harus kita akui bahwa tampilan web perbendaharaan kita kini sudah lebih menarik 
dibandingkan kondisi beberapa waktu lalu ketika web kita sama sekali tanpa 
asesori.  Kehadiran rubrik baru Opini juga memberikan harapan baru bahwa tidak 
lama lagi kondisi web kita mungkin akan menjadi lebih hidup (berwarna dan 
bersuara), walaupun teman kita Dedi Cahriadi mengkhawatirkan kemungkinan 
terjadinya lalu lintas bola panas yang tidak terkendali yang, apabila tidak 
dikelola secara hati-hati oleh tim web kita, dapat mengubah rubrik Opini 
menjadi Bumerang.

Saya berharap perkembangan web kita tidak akan berhenti hanya sampai rubrik 
Opini, karena (belajar dari tampilan web Treasury di beberapa negara maju) 
sesungguhnya banyak fitur baru yang bisa ditambahkan dan peluang inovasi (baru) 
yang bisa dilakukan supaya web kita bisa menjadi lebih baik dan lebih 
bermanfaat bagi pengguna. Salah satu menu yang menurut saya termasuk paling 
ditunggu oleh para pengguna web kita adalah kehadiran data realisasi anggaran 
per bagian anggaran.  Akan lebih baik lagi seandainya web kita juga bisa 
menampilkan (atau paling tidak, memberikan link akses ke) data hasil 
rekonsiliasi laporan keuangan antara K/L selaku Pengguna Anggaran dan 
Departemen Keuangan selaku BUN.   

Penyajian data realisasi anggaran di dalam web perbendaharaan kita, menurut 
saya, merupakan perwujudan komitmen Ditjen PBN dalam rangka meningkatkan 
transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan APBN.  Kebetulan hal tersebut juga 
merupakan salah satu saran perbaikan yang disampaikan oleh KPK kepada Ditjen 
PBN pada akhir November 2008 lalu, terkait dengan hasil kajian KPK tentang 
Sistem Pengelolaan KPPN.  Sebagaimana kita ketahui, KPK tahin ini akan 
melakukan monitoring sejauhmana saran perbaikan yang telah disampaikannya telah 
kita tindaklanjuti.

Sekali lagi, saya berharap tim pengelola web kita dapat melakukan 
inovasi-inovasi terbaik yang akan membuat web perbendaharaan menjadi lebih 
berwarna dan lebih bersuara.  Bukan karena perintah/pesan Dirjen 
Perbendaharaan.  Dan bukan pula karena saran/permintaan KPK.


Salam,
budisan 



         
 



      

Kirim email ke