----- Original Message ----- Subject:Need help with jurnal koreksi Date:Thu, 16 Jul 2009 3:25:00 From:Goodman_neverdies <[email protected]> To:[email protected] <[email protected]> Dear milis, ada dua surat yg mengatur jurnal koreksi up salah setor kantor bayar. Yi S-33/PB.6/2009 dan S-2819/PB.6/2009. Implikasi kedua surat tsb menghasilkan hal yg berbeda. S-33 berakibat SAL berubah jg kas d bendahara pengeluaran berbeda antara neraca sakun dan lap optional kas d bend pengeluaran. S-2819 berakibat SILPA berbeda dg LAK (analisa antar laporan). Menurut sy k dua surat tersebut belum menyelesaikan masalah yg ada. Adakah sidang milis mempunyai solusi yg manjur. Atau stidaknya memiliki argumen dr masing2 surat tsb. Salam hangat dari Kendari HaBeWe

