Honor dapat dibayarkan dengan mekanisme LS maupun UP, bahkan untuk honor2 yang 
terkait dengan pengadaan barang jasa dalam belanja modal bisa dibayarkan dengan 
mekanisme UP (ada peraturannya but lupa nomor dan tanggalnya, yang terbaru 
sekitar bulan Juli 2009)
_,___
 




      

Kirim email ke