Assalamualaikum,

saya mau menanyakan mengenai masalah pembayaran gaji cpns. saya tau banyak 
temen-temen di KPPN yang mempunyai pengetahuan mengenai pembayaran gaji karena 
itu memang tugas dari KPPN. Mohon maaf kalo pertanyaan ini pernah ditanyakan 
oleh yang lain.

Misalkan kita menerima sk cpns dengan TMT per 1 Januari 2010. terus kita baru 
mulai masuk kerja mulai akhir Februari 2010. yang ingin saya tanyakan adalah 
apakah gaji yang kita terima sejumlah gaji dari TMT sk yaitu bulan januari atau 
hanya gaji pada bulan maret saja? Terus dasar pembayarannya apa?

Terima kasih atas pencerahan dari temen-temen semua.



Kirim email ke